nusabali

Pengurus BPPD Badung Diperiksa Kejari

  • www.nusabali.com-pengurus-bppd-badung-diperiksa-kejari

Untuk sementara Kasi Pidsus, Cakra Yudha Hadi Wibowo menyebut belum menemukan adanya penyelewengan dana promosi BPPD Badung.

Dugaan Penyelewengan Anggaran Promosi Pariwisata


DENPASAR, NusaBali
Dugaan penyelewengan anggaran di Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Badung mulai ditelusuri Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung. Sebanyak 9 pengurus BPPD Badung menjalani pemeriksaan selama dua jam terkait pengelolaan dana promosi pariwisata tahun 2017 lalu yang mencapai Rp 4 miliar.

Informasi yang dihimpun, dari 9 pengurus yang diperiksa di Kejari Badung pada, Selasa (28/8), salah satunya merupakan Ketua BPPD Badung, I Gusti Agung Ngurah Rai Suryawijaya. Kesembilan pengurus BPPD Badung ini diperiksa oleh beberapa jaksa Kejari Badung mulai pukul 10.00 WITA hingga pukul 12.00 WITA.

Kasi Pidsus, Cakra Yudha Hadi Wibowo yang dikonfirmasi membenarkan pemeriksaan tersebut. Ia mengatakan pengurus BPPD Badung ini diperiksa terkait pengelolaan keuangan. Namun Cakra membantah jika pemeriksaan ini dalam tahap penyelidikan.

“Kami bukan sedang melakukan Pulbaket atau penyelidikan. Kami hanya minta informasi saja,” terangnya saat dihubungi. Ditambahkannya, untuk sementara pihaknya belum menemukan adanya penyelewengan dana promosi BPPD. Namun, jika dari informasi yang ditemukan ada indikasi penyimpangan, maka bukan tidak mungkin akan ditingkatkan menjadi penyelidikan.

Terkait pemeriksaan Dinas Pariwisata Badung, mantan Kasi Intel Kejari Klungkung ini mengatakan masih akan menunggu hasil pemeriksaan BPPD Badung. Jika diperlukan akan dipanggil juga. “Kalau memang ada indikasi (penyimpangan), bisa lanjut. Kami masih pelajari semuanya,” lanjutnya.  Sementara itu, Ketua BPPD Badung I Gusti Agung Ngurah Rai Suryawijaya yang dikonfirmasi juga membenarkan. Ia mengatakan mendapat surat dua hari lalu saat masih berada di India.

“Kemarin saya beberapa hari di India. Begitu tahu ada surat dari Kejari Badung, saya langsung penuhi panggilan,” terangnya. Terkait dana hibah promosi pariwisata dari Pemkab Badung mencapai Rp 4 miliar, Suryawijaya menyebut jumlah keseluruhan sekitar Rp 4,4 miliar. Dana tersebut digunakan untuk promosi ke sejumlah negara di benua Asia, hingga Eropa. Dalam menjalankan tugas promosi tersebut tim BPPD dipecah. Ada yang bertugas ke Australia, Selandia Baru, Tiongkok, India, Korea, Singapura, dan Berlin. “Kami juga tidak pakai uangnya langsung kok. Semua menggunakan EO (event organizer/penyelenggara acara),” bebernya.

Dengan promosi pariwisata tersebut, ia mengklaim membuahkan hasil bagi Badung dan Bali. Bahkan ada peningkatan 23 persen kunjungan wisatawan. Dari 2016 sebanyak 5 juta orang, hingga 2018 ditargetkan 7 juta, dan 2019 dicanangkan menjadi 8 juta orang. Menurut dia, dana promosi Rp 4 miliar dari APBD triliunan itu sebenarnya sangat kecil. Dia membandingkan di swasta promosi itu anggarannya 4 persen dari omzet.

Ia menduga pemanggilan oleh Kejari Badung ini karena ada pihak yang melaporkan. Namun ia tetap optimis tidak melakukan pelanggaran hukum dalam menjalankan promosi pariwisata tersebut. “Semua ada pertanggung jawabannya,” tegasnya. *rez

Komentar