nusabali

Dinas LHK Keluarkan SE agar Tak Menggunakan Kantong Plastik

  • www.nusabali.com-dinas-lhk-keluarkan-se-agar-tak-menggunakan-kantong-plastik

Kampanye mengurangi penggunaan kantong plastik terus digalakkan Pemerintah Kabupaten Badung.

MANGUPURA, NusaBali
Bahkan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) Badung telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 660/1182/DLHK/2018 berisi imbauan untuk tidak menggunakan kantong plastik pada kawasan-kawasan anti sampah kantong plastik.

Beberapa poin dalam SE tersebut, diimbau agar tempat-tempat seperti pura/tempat ibadah, objek wisata, akomodasi pariwisata, sekolah, kantor pemerintah/swasta, bank, LPD, toko modern, pasar modern/tradisional tidak menggunakan kantong plastik sebagai wadah atau tempat membawa sesuatu barang atau perlengkapan lainnya.

“Iya, kami sudah keluarkan surat edaran. Mudah-mudahan dengan cara ini penggunaan kantong plastik semakin berkurang,” kata Kepala Dinas LHK Badung I Putu Merthawan, Selasa (28/8).

Pelanggaran terhadap penggunaan kantong plastik, sesuai tertuang dalam SE, maka para pelanggar akan dikenakan sanksi teguran/sanksi oleh masing-masing pengelola pada kawasan anti sampah plastik. Untuk itu, Merthawan berharap pengelola juga melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan SE yang diteken sejak Mei 2018 lalu.

“Jadi, kami harapkan pengelola bisa mengambil langkah-langkah untuk mencegah pihak luar membawa kantong plastik ke kawasan dimaksud. Jika dalam kondisi khusus, terpaksa menggunakan kantong plastik maka harus seizin pengelola dan sampahnya dibawa kembali keluar kawasan,” tutur Merthawan.

Dia menjelaskan, kampanye mengurangi penggunaan sampah plastik sengaja digalakkan karena timbunan sampah plastik di Badung cukup memprihatinkan. “Pada tahun 2017 saja sampah di Badung mencapai 1.171 meter kubik per hari, terdiri dari sampah plastik sebanyak 199 meter kubik per hari,” ungkapnya.

Selain mengeluarkan SE, Dinas LHK Badung juga telah mengeluarkan inovasi BATIK (Badung Anti Kantong Plastik). Inovasi BATIK bertujuan untuk mewujudkan kawasan-kawasan seperti pura, hotel, restoran, objek wisata, kantor pemerintah/swasta, sekolah, pasar, toko modern, dan tempat usaha di Kabupaten Badung sebagai kawasan anti kantong plastik berbasis kearifan lokal dengan melibatkan desa adat.

“Uji coba inovasi BATIK telah dilaksanakan di kawasan Pura Puseh Desa Adat Sempidi pada bulan lalu. Ternyata hasilnya mampu menekan penggunaan kantong plastik sebagai wadah canang/sarana upacara dalam melakukan persembahyangan sebesar 95 persen,” kata Merthawan.

Melalui inovasi BATIK tersebut, pihaknya ingin mengubah perilaku masyarakat mengurangi penggunaan kantong plastik pada kawasan-kawasan anti kantong plastik, sehingga timbunan sampah kantong plastik berkurang. “Sekali lagi kami tegaskan, inovasi ini berbasis kearifan lokal dengan melibatkan desa adat, sehingga lebih efektif dan dapat bermanfaat,” tandasnya. *asa

Komentar