Forum Tenaga TU SD Tuding Ilegal
Regulasi pengangkatan tenaga TU SD sebagai tenaga kontrak dan PNS, belum ada.
Pengangkatan Tenaga TU Jadi Tenaga Kontrak dan PNS
SINGARAJA, NusaBali
Forum Tenaga Tata Usaha Sekolah Dasar (Forum TU SD) Kabupaten Buleleng menemukan data sudah ada tenaga TU SD diangkat jadi tenaga kontrak, bahkan PNS. Padahal, sepengetahuan mereka, regulasi pengangkatan tenaga TU SD sebagai tenaga kontrak, apalagi menjadi PNS, belum ada.
“Kami tidak sengaja menemukan status tenaga TU yang sudah menjadi CPNS dan tenaga kontrak. Tidak tahu mengapa bisa, dan itu mengundang kecurigaan kami,” ungkap Ketua Forum Tenaga TU SD Komang Arya Widi Astawa, Minggu (3/4).
Disebutkan, data tersebut ditemukan ketika dilakukan pendataan terhadap tenaga TU di masing-masing SD. Berdasarkan pendataan itu, ternyata ada dua orang yang sudah berstatus CPNS, dan tiga orang lagi berstatus tenaga kontrak. “Diantara mereka diangkat pada 2009, 2012, dan yang paling baru 2014,” imbuhnya.
Menurut Komang Arya, dirinya bersama rekan-rekannya minta agar temuan itu ditelusuri dan dijelaskan. Dengan itu, tidak muncul kesan ada praktik tidak transparan dalam pengangkatan tersebut. Apalagi jumlah tenaga TU SD sekitar 200 orang. “Kalau memang ada regulasinya, kami juga diberikan peluang diangkat sebagai tenaga kontrak. Kalau belum, kenapa teman kami bisa diangkat,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Buleleng Putu Mangku Mertayasa mengaku sudah mendapat informasi terkait persoalan tersebut. Mangku Mertayasa masih meminta waktu melakukan kajian dan koordinasi bersama Dinas Pendidikan guna mencarikan jalan keluar terbaik. “Nanti kami bahas masalah itu, karena sejauh ini belum ada regulasi dan pembahasan tentang pengangkatan tenaga TU abdi diangkat menjadi tenaga kontrak,” jelasnya.
Forum tenaga TU SD ini sudah menyampaikan keluhannya kepada Komisi I dan Komisi IV DPRD Buleleng. Selama ini, beban tanggungjawab yang diemban tidak sebanding dengan honor yang didapat. Selama ini honor mereka rata-rata hanya berkisar Rp 300.000 - Rp 500.000, diambilkan dari prosentase dan BOS. Dari 15 persen dana BOS, dibagi kepada tenaga abdi di masing-masing SD bersangkutan. 7 k19
Komentar