Rumah Dinas Mantan Pejabat Ditarik
Badan Keuangan daerah (BKD) Buleleng melalui bidang asetnya secara perlahan menarik aset berupa rumah dinas (rumdis) yang ditempati eks pejabat di lingkup Pemkab Buleleng.
SINGARAJA, NusaBali
Sejumlah rumah dinas yang sebelumnya masih ditempati eks pejabat pun berhasil ditarik melalui pendekatan persuasif. Kepala Bidang Aset BKD Buleleng Made Pasda Gunawan, Selasa (28/8), menjelaskan penarikan aset dilakukan kepada eks pejabat terutama rumah dinas yang masih atau sudah tidak ditempati. Rumah dinas tersebut setelah ditarik akan dikuasai dan dimanfaatkan sepenuhnya oleh Pemkab Buleleng.
“Langkah persuasip memang kami prioritaskan mengingat mantan pejabat saat ini maish menempati dan ada juga yang tidak menempatinya. Jadi kita lakukan peruasif melalui surat peringatan kepada penghuni rumah dinas untuk bisa memberikan penguasaannya kepada Pemkab,” kata dia.
Rumah dinas itu ada di Jalan Bisma, Kelurahan Banjar Tegal, Kecamatan/Kabupaten Buleleng yang selama ini ditempati oleh mantan Kepala Dinas Pendidikan Made Sudarsana.
Sementara itu, Pasda juga mengaku sedang mengupayakan penyertifikatan aset Pemkab Buleleng berupa rumah dinas. Meliputi rumah dinas di kompleks Jalan Kamboja yang selama ini difungsikan sebagai rumah dinas mantan Kepala Bappeda Made Yasa, mantan Kadis Pertanian Putu Ardika, mantan Bupati Buleleng, Ketut Wirata Sindhu serta mantan Kepala BP7, Made Wijana. Selain itu, rumah dinas di Jalan Anggrek, yang selama ini ditempati oleh mantan Kadis PU Ida Bagus Suwarjana serta mantan Asisten I Ida Bagus Surya Manuaba. Satu lahan lagi berupa sebidang tanah di belakang Kantor BPS luas 10 are, namun hingga kini belum ada jalan menuju lokasi tersebut. Pihaknya pun mengatakan jika proses pensertifikatan tanah telah rampung, tanah dan bangunan itu akan dimanfaatkan untuk fasilitas umum penunjang kegiatan Pemkab Buleleng.*k23
Sejumlah rumah dinas yang sebelumnya masih ditempati eks pejabat pun berhasil ditarik melalui pendekatan persuasif. Kepala Bidang Aset BKD Buleleng Made Pasda Gunawan, Selasa (28/8), menjelaskan penarikan aset dilakukan kepada eks pejabat terutama rumah dinas yang masih atau sudah tidak ditempati. Rumah dinas tersebut setelah ditarik akan dikuasai dan dimanfaatkan sepenuhnya oleh Pemkab Buleleng.
“Langkah persuasip memang kami prioritaskan mengingat mantan pejabat saat ini maish menempati dan ada juga yang tidak menempatinya. Jadi kita lakukan peruasif melalui surat peringatan kepada penghuni rumah dinas untuk bisa memberikan penguasaannya kepada Pemkab,” kata dia.
Rumah dinas itu ada di Jalan Bisma, Kelurahan Banjar Tegal, Kecamatan/Kabupaten Buleleng yang selama ini ditempati oleh mantan Kepala Dinas Pendidikan Made Sudarsana.
Sementara itu, Pasda juga mengaku sedang mengupayakan penyertifikatan aset Pemkab Buleleng berupa rumah dinas. Meliputi rumah dinas di kompleks Jalan Kamboja yang selama ini difungsikan sebagai rumah dinas mantan Kepala Bappeda Made Yasa, mantan Kadis Pertanian Putu Ardika, mantan Bupati Buleleng, Ketut Wirata Sindhu serta mantan Kepala BP7, Made Wijana. Selain itu, rumah dinas di Jalan Anggrek, yang selama ini ditempati oleh mantan Kadis PU Ida Bagus Suwarjana serta mantan Asisten I Ida Bagus Surya Manuaba. Satu lahan lagi berupa sebidang tanah di belakang Kantor BPS luas 10 are, namun hingga kini belum ada jalan menuju lokasi tersebut. Pihaknya pun mengatakan jika proses pensertifikatan tanah telah rampung, tanah dan bangunan itu akan dimanfaatkan untuk fasilitas umum penunjang kegiatan Pemkab Buleleng.*k23
Komentar