Empat Hakim PN Medan Ditangkap KPK
Dua Panitera Juga Ikut Terjaring OTT KPK di PN Medan
MEDAN, NusaBali
Empat hakim di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Sumatra Utara ditangkap KPK melalui operasi tanglap tangan (OTT), Selasa (28/8). Termasuk di antaran mereka adalah Ketua PN Medan Marsudin Nainggolan dan Wakil Ketua PN Medan, Wah-yu Prasetyo Wibowo. Mereka ditangkap terkait dugaan penanganan perkara tindak pidana korupsi.
Selain Marsudin Nainggolan dan Wahyu Prasetyo Wibowo, dua hakim PN Medan yang juga terjaring OTT KPK, Selasa kemarin, adalah Sontan Merauke dan Merry Purba (hakim ad hoc). Wakil Ketua PN Medan, Wahyu Prasetyo Wibowo, meru-pakan hakim yang memvonis Meliana, terdakwa dalam kasus protes volume suara azan.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, Sumanggar Sia-gian, menyebutkan total ada 9 orang yang diamankan KPK dan diperiksa di Kejati Sumut, Selasa kemarin. Selain keempat hakim tadi, terdapat dua panitera, dua orang pihak swasta, dan seorang pengusaha bernama Tamin Sukardi. Kedua pani-tera tersebut, masing-masing Helpandi (Panitera Penggani PN Medan) dan Oloan Sirait (Panitera Penggani PN medan).
Saat dilakukan penangkapan di PN Medan kemarin, KPK juga menyita uang da-lam pecahan dolar Singapura. "Uang dalam bentuk dolar Singapura juga telah di-amankan," ungkap Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan, kepada detikcom di Ja-karta, Selasa kemarin.
Setelah menjalani pemeriksaan awal, Ketua PN Medan, Marsudin Nainggolan, kemarin langsung dibawa petugas KPK ke Jakarta. Marsudin Nainggolan keluar dari Kantor Kejati Medan, Selasa sore pukul 17.51 WIB. Selain hakim Marsudin, pengusaha Tamin Sukardi juga sudah lebih dulu dibawa keluar dari Kantor Kejati Medan sore sekitar pukul 17.30 WIB. Mereka diangkut menggunakan kendaraan terpisah, dengan dikawal empat petugas KPK.
Menurut Basaria Panjaitan, para hakim PN Medan itu ditangkap terkait dugaan penanganan perkara tindak pidana korupsi. "Diduga telah terjadi transaksi terkait penanganan perkara Tipikor di Medan," jelas Basaria.
Penangkapan 4 hakim di PN Medan ini sekadar memperpanjang daftar hakim yang ditangkap KPK sejak tahun 2011. Sebelumnya, KPK sudah menangkap 16 hakim. Mereka masing-masing Syarifuddin Umar (hakim PN Jakarta Pusat), Imas Dianasari (hakim Ad Hoc Pengadilan Hubungan Industrial PN Bandung), Heru Kisbandono (hakim Pengadilan Tipikor Pontianak), Kartini Marpaung (hakim Pengadilan Tipikor Semarang), Setyabudi Tejocahyono (Wakil Ketua PN Bandung), Ramlan Comel (hakim Ad Hoc Pengadilan Tipikor Bandung), Akil Mochtar (Ketua Mahkamah Konstitusi), Tripeni Irianto Putro (Ketua PTUN Medan), Amir Fauzi (hakim PTUN Medan), Dermawan Ginting (hakim PTUN Medan), Janner Purba (hakim Pengadilan Tipikor Bengkulu), Toton (hakim Pengadilan Tipikor Bengkulu), Patrialis Akbar (hakim Mahkaman Konstitusi), Dewi Suryana (hakim Pengadilan Tipikor Bengkulu), Sudiwardono (Ketua Pengadilan Tinggi Manado), dan Wahyu Widya Nurfitri (hakim PN Tangerang).
Secara spesifik, penangkapan 4 hakim di PN Medan kemarin merupakan OTT ke-20 yang dilakukan KPK swlama tahun 2018 ini. Sebelumnya, KPK telah menang-kap sejumlah pejabat termasuk Bupati melalui OTT. Diawali dengan penangkapan Bupati Hulu Sungai Tengah, Abdul Latif, Januari 2018. Kemudian, 3 Februari 2018, KPK menangkap Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko.
Masih di bulan Februari 2018, KPK secara beruntun menangkap Bupati Ngada Marianus Sae (11 Februari), Bupati Subang Imas Aryumningsih (13 Februari), Bupati Lampung Tengah Mustafa (14 Februari), Walikota Kendari Adriatma Dwi Putra (27 Februari).
Selanjutnya, KPK menangkap hakim PN Tangerang Wahyu Widya Nurfitri (12 Maret 2018), Bupati Bandung Barat Abu Bakar (10 April), anggota DPR RI Amin Santono (4 Mei), Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud (15 Mei), Bupati Buton Selatan Agus Feisal Hidayat (23 Mei), Bupati Purbalingga Tasdi (4 Juni), Walikota Blitar M Samanhudi Anwar (6 Juni), Bupati Tulungagung Syahri Mulyo (6 Juni), Gubernur Aceh Irwandi Yusuf (7 Juli), Bupati Bener Meriah Ahmadi (7 Juli), anggota DPR RI Eni Maulani Saragih (13 Juli), Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap (17 Juli), Kepala LP Sukamiskin Wahyu Husen (21 Juli), dan Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan (27 Juli 2018). *
Empat hakim di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Sumatra Utara ditangkap KPK melalui operasi tanglap tangan (OTT), Selasa (28/8). Termasuk di antaran mereka adalah Ketua PN Medan Marsudin Nainggolan dan Wakil Ketua PN Medan, Wah-yu Prasetyo Wibowo. Mereka ditangkap terkait dugaan penanganan perkara tindak pidana korupsi.
Selain Marsudin Nainggolan dan Wahyu Prasetyo Wibowo, dua hakim PN Medan yang juga terjaring OTT KPK, Selasa kemarin, adalah Sontan Merauke dan Merry Purba (hakim ad hoc). Wakil Ketua PN Medan, Wahyu Prasetyo Wibowo, meru-pakan hakim yang memvonis Meliana, terdakwa dalam kasus protes volume suara azan.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, Sumanggar Sia-gian, menyebutkan total ada 9 orang yang diamankan KPK dan diperiksa di Kejati Sumut, Selasa kemarin. Selain keempat hakim tadi, terdapat dua panitera, dua orang pihak swasta, dan seorang pengusaha bernama Tamin Sukardi. Kedua pani-tera tersebut, masing-masing Helpandi (Panitera Penggani PN Medan) dan Oloan Sirait (Panitera Penggani PN medan).
Saat dilakukan penangkapan di PN Medan kemarin, KPK juga menyita uang da-lam pecahan dolar Singapura. "Uang dalam bentuk dolar Singapura juga telah di-amankan," ungkap Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan, kepada detikcom di Ja-karta, Selasa kemarin.
Setelah menjalani pemeriksaan awal, Ketua PN Medan, Marsudin Nainggolan, kemarin langsung dibawa petugas KPK ke Jakarta. Marsudin Nainggolan keluar dari Kantor Kejati Medan, Selasa sore pukul 17.51 WIB. Selain hakim Marsudin, pengusaha Tamin Sukardi juga sudah lebih dulu dibawa keluar dari Kantor Kejati Medan sore sekitar pukul 17.30 WIB. Mereka diangkut menggunakan kendaraan terpisah, dengan dikawal empat petugas KPK.
Menurut Basaria Panjaitan, para hakim PN Medan itu ditangkap terkait dugaan penanganan perkara tindak pidana korupsi. "Diduga telah terjadi transaksi terkait penanganan perkara Tipikor di Medan," jelas Basaria.
Penangkapan 4 hakim di PN Medan ini sekadar memperpanjang daftar hakim yang ditangkap KPK sejak tahun 2011. Sebelumnya, KPK sudah menangkap 16 hakim. Mereka masing-masing Syarifuddin Umar (hakim PN Jakarta Pusat), Imas Dianasari (hakim Ad Hoc Pengadilan Hubungan Industrial PN Bandung), Heru Kisbandono (hakim Pengadilan Tipikor Pontianak), Kartini Marpaung (hakim Pengadilan Tipikor Semarang), Setyabudi Tejocahyono (Wakil Ketua PN Bandung), Ramlan Comel (hakim Ad Hoc Pengadilan Tipikor Bandung), Akil Mochtar (Ketua Mahkamah Konstitusi), Tripeni Irianto Putro (Ketua PTUN Medan), Amir Fauzi (hakim PTUN Medan), Dermawan Ginting (hakim PTUN Medan), Janner Purba (hakim Pengadilan Tipikor Bengkulu), Toton (hakim Pengadilan Tipikor Bengkulu), Patrialis Akbar (hakim Mahkaman Konstitusi), Dewi Suryana (hakim Pengadilan Tipikor Bengkulu), Sudiwardono (Ketua Pengadilan Tinggi Manado), dan Wahyu Widya Nurfitri (hakim PN Tangerang).
Secara spesifik, penangkapan 4 hakim di PN Medan kemarin merupakan OTT ke-20 yang dilakukan KPK swlama tahun 2018 ini. Sebelumnya, KPK telah menang-kap sejumlah pejabat termasuk Bupati melalui OTT. Diawali dengan penangkapan Bupati Hulu Sungai Tengah, Abdul Latif, Januari 2018. Kemudian, 3 Februari 2018, KPK menangkap Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko.
Masih di bulan Februari 2018, KPK secara beruntun menangkap Bupati Ngada Marianus Sae (11 Februari), Bupati Subang Imas Aryumningsih (13 Februari), Bupati Lampung Tengah Mustafa (14 Februari), Walikota Kendari Adriatma Dwi Putra (27 Februari).
Selanjutnya, KPK menangkap hakim PN Tangerang Wahyu Widya Nurfitri (12 Maret 2018), Bupati Bandung Barat Abu Bakar (10 April), anggota DPR RI Amin Santono (4 Mei), Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud (15 Mei), Bupati Buton Selatan Agus Feisal Hidayat (23 Mei), Bupati Purbalingga Tasdi (4 Juni), Walikota Blitar M Samanhudi Anwar (6 Juni), Bupati Tulungagung Syahri Mulyo (6 Juni), Gubernur Aceh Irwandi Yusuf (7 Juli), Bupati Bener Meriah Ahmadi (7 Juli), anggota DPR RI Eni Maulani Saragih (13 Juli), Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap (17 Juli), Kepala LP Sukamiskin Wahyu Husen (21 Juli), dan Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan (27 Juli 2018). *
Komentar