nusabali

'Hukum Adat di Bali Tak Boleh Hilang'

  • www.nusabali.com-hukum-adat-di-bali-tak-boleh-hilang

FH Unud Hadirkan Ketua Komisi Yudisial RI

DENPASAR, NusaBali

Ketua Komisi Yudisial RI Jaja Ahmad Jayus mengatakan, hukum adat saat ini masih tetap ada, namun tanpa disadari dengan kemajuan zaman sudah berevolusi ke arah hukum adat modern. Hal itu diungkapnya dalam seminar nasional dan call for paper dengan tema 'Kontribusi Hukum Adat Dalam Pembangunan Hukum di Indonesia' di Aula FH Unud Denpasar, Selasa (28/8).

Menurut Jaja Ahmad Jayus, salah satu daerah yang masih menganut hukum adat adalah Bali. Pulau Dewata masih memiliki kekuatan hukum adat dan masih dijadikan pedoman oleh masyarakat sangat penting untuk menentukan stabilisasi dan kedamaian masyarakat.  "Pada intinya hukum adat yang merupakan dasar hukum nasional itu tidak boleh hilang. Sebab, selama ini hukum ada di Bali khususnya masih digunakan, walaupun tinggalnya di perkotaan masyarakat masih menggunakan hukum adat salah satunya berupa iuran dan gagasan. Kalau di desa mereka masih berupa fisik yakni gotong royong dan yang lainnya," ungkapnya.

Jaja Ahmad Jayus berharap dengan adanya Fakultas Hukum (FH) Unud yang fokus pengajaran tentang hukum adat, merupakan momentum untuk kembali mengembangkan dan menguatkan hukum adat di Bali. "Di Bali kita tahu sangat menghormati hukum adat salah satunya subak yang masih ada. Kami berharap FH Unud dapat terus memperkuat hukum adat di Bali untuk menunjang hukum nasional saat ini," ujarnya.

Sementara itu, Dekan FH Unud Denpasar Prof Dr Made Arya Utama mengatakan, dalam seminar nasional yang melibatkan berbagai akademisi ini dapat kembali memperkuat hukum adat di masyarakat. Selain itu, akademisi nantinya diharapkan mampu ikut menjaga keberlangsungan hukum adat di Bali untuk menciptakan perdamaian antar masyarakat.

Lanjutnya, hukum nasional yang ada saat ini diharapkan tetap membumi tanpa meninggalkan akarnya yakni hukum adat yang terjalin dalam kearifan lokal. "Selain itu juga sebagai bentuk penunjang politik untuk menstabilkan kedamaian masyarakat. Ditambah kehadiran bapak Jaja Ahmad Jayus, kami juga berharap peserta dapat lebih memperkuat hukum adat sebagai basic hukum nasional di Bali," jelasnya. *mi

Komentar