nusabali

Pesta Narkoba, Anggota Ormas Dibekuk

  • www.nusabali.com-pesta-narkoba-anggota-ormas-dibekuk

Dari tangan Ponal diamankan tiga paket sabhu-sabhu yang disimpan dalam satu dompet warna hitam dengan berat 0,12 gram. Sedangkan dari tangan Teken disita dua paket sabhu seberat 0,6 gram dan alat hisap.

SINGARAJA, NusaBali
Seorang anggota organisasi masyarakat (ormas), I Komang Teken, 41, warga Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, dibekuk saat melangsungkan pesta narkoba disebuah villa Kamboja, wilayah Kelurahan/Kecamatan Seririt. Teken diamankan dengan seorang temannya Ketut Suarsana alias Ponal, 23, warga Desa Patemon, Kecamatan Seririt pada Rabu (15/8) pukul 17.00 wita.

Keduanya pun diamankan saat sudah berada di salah satu kamar villa dengan persiapan pesta narkoba. Polisi pun langsung melakukan penyergapan dan penggeledahan pada keduanya. Dari tangan Ponal polisi berhasil mengamankan tiga paket sabhu-sabhu yang disimpan dalam satu dompet warna hitam dengan berat 0,12 gram. Sedangkan dari tangan Teken polisi menyita barang bukti dua paket sabhu-sabhu seberat 0,6 gram dan satu paket alat hisap.

Kapolres Buleleng, AKBP Suratno dihadapan sejumlah media, Rabu (29/8) kemarin menyebutkan penyanggongan kedua pelaku di sebuah kamar villa itu berawal dari informasi masyarakat. Pihaknya pun langsung melakukan pergerakan dan mengamankan kedua pelaku.  “Salah satu pelakunya mengatasnamakan salah satu ormas yang sudah berubah nama menjadi semeton, ini menjadi penekanan khusus untuk memutus aksi premanisme dan narkoba,” kata dia.

Penindakan oknum ormas yang berafiliasi pada salah satu tokoh itu menjadi perhatian serius untuk memberantas aksi premanisme di Bali. Penangkapan pelaku yang tak tanggung-tanggung pun disebut AKBP Suratno merupakan komitmen Polda Bali memberantas habis premanisme di Bali. “Biar masyarakat juga melihat, jangan karena menjadi tokoh bisa bebas dari jeratan kasus. Walaupun yang tertangkap jaringannya, ini tetap menandakan ormas itu tidak benar,” imbuh dia.

Dari pengakuannya Teken yang selama ini memiliki usaha ternak mengaku hanya sebagai pemakai. Ia dan Ponal memnag berencana untuk memakai bersama. Keduanya pun mengatakan memesan barang dengan orang tak dikenalnya memakai sistem tempel. “Saya hanya pakai, baru dua kali,” ungkap dia.

Selain mengamankan Teken dan Ponal sehari sebelumnya Selasa (14/8) pukul 17.45 wita Satnarkoba Polres Buleleng juga mengamankan Irwan Firmansyah alias Irwan, 30, warga Desa Banyupoh, Kecamatan Gerokgak Buleleng. Ia diamankan saat sedang berada di jalan Seririt-Gilimanuk wilayah Desa Tukad Sumaga, Kecamatan Gerokgak. Polisi yang melakukan penggeledahan di lokasi mengamankan dua paket sabhu-sabhu yang disimpan dalam bungkus rokok seberat 0,35 gram.

Tertangkapnya ketiga pelaku ini disebut Kapolres Suratno merupakan gambaran jaringan narkoba di Buleleng menyerupai gunung es. Meski sering ditangkap, masih tetap saja ada penyalahguna lain yang juga ornag lama yang menyusul. Pihaknya pun yakin diluar pelaku yang diamankan masih banyak jaringan yang masih berkuasa terhadap penyalahgunaan narkoba. Ketiga pelaku kini dijerat dengan pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35, Tahun 2009, tentang kepemilikan narkotika dengan ancaman hukuman penjara 4 tahun. *k23

Komentar