Pemelihara Jalan ‘Dihadiahi’ 2 Peringatan
Jika masih ditemukan ada kontraktor melanggar perjanjian, Pemkab tidak akan segan-segan memblacklist kontraktor.
SEMARAPURA, NusaBali
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta didampingi Ny Ayu Suwirta bersama Camat Nusa Penida I Gusti Agung Gede Putra Mahajaya, meninjau proyek pembangunan di Kecamatan Nusa Penida, Klungkung, Kamis (30/8). Proyek yang ditinjau merupakan Proyek Pemeliharaan Berkala Jalan Kabupaten di Jalan Telaga-Jalan Klumpu, bernilai Rp 4.336.905.300,12 dengan masa pengerjaan 150 hari, sejak 21 Mei 2018.
Peninjauan proyek tersebut karena ada keluhan dari warga setempat. Penyelesaian proyek tidak sesuai kesepakatan. Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta saat turun ke lokasi proyek menemui Konsultan Pengawas Wayan Mukir. Mukir membenarkan tahapan penyelesaian proyek ini tidak sesuai kesepakatan yang sudah disepakati sebelumnya.
Bupati Suwirta mengatakan, terkait proyek ini, pihaknya sudah melayangkan Surat Peringatan (SP) dua kali kepada rekanan. “Agar Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkab Klungkung dalam mengadakan tender proyek harus mengetahui track record kontraktor pemenang tender," tegas Bupati Suwirta.
Bupati Suwirta mengharapkan agar proyek yang diselenggarakan oleh Pemkab Klungkung ke depannya, tidak mengalami gangguan dan dapat menghasilkan hasil yang dapat dinikmati masyarakat. “Jika masih ditemukan ada kontraktor melanggar perjanjian, Pemkab tidak akan segan-segan memblacklist kontraktor tersebut," imbuh Bupati Suwirta. Pada kesempatan itu, Bupati Suwirta juga mengunjungi proyek revitalisasi GOR Sampalan, Nusa Penida.*wan
Peninjauan proyek tersebut karena ada keluhan dari warga setempat. Penyelesaian proyek tidak sesuai kesepakatan. Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta saat turun ke lokasi proyek menemui Konsultan Pengawas Wayan Mukir. Mukir membenarkan tahapan penyelesaian proyek ini tidak sesuai kesepakatan yang sudah disepakati sebelumnya.
Bupati Suwirta mengatakan, terkait proyek ini, pihaknya sudah melayangkan Surat Peringatan (SP) dua kali kepada rekanan. “Agar Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkab Klungkung dalam mengadakan tender proyek harus mengetahui track record kontraktor pemenang tender," tegas Bupati Suwirta.
Bupati Suwirta mengharapkan agar proyek yang diselenggarakan oleh Pemkab Klungkung ke depannya, tidak mengalami gangguan dan dapat menghasilkan hasil yang dapat dinikmati masyarakat. “Jika masih ditemukan ada kontraktor melanggar perjanjian, Pemkab tidak akan segan-segan memblacklist kontraktor tersebut," imbuh Bupati Suwirta. Pada kesempatan itu, Bupati Suwirta juga mengunjungi proyek revitalisasi GOR Sampalan, Nusa Penida.*wan
1
Komentar