nusabali

Dinyatakan MS, Agung Suyoga Akan Langsung Masuk DCT

  • www.nusabali.com-dinyatakan-ms-agung-suyoga-akan-langsung-masuk-dct

Anak Agung Gede Agung Suyoga, 24, telah ditetapkan KPU Bali memenuhi syarat (MS) sebagai bakal caleg DPRD Bali dari PDIP Dapil Denpasar untuk menggantikan ayahanya, Anak Agung Kompiang Raka, 59, yang meninggal dunia.

DENPASAR,NusaBali
Agung Suyoga pun akan langsung ditetapkan KPU dalam Daftar Calon Tetap (DCT) bersama 7 bakal caleg PDIP lainnya, 20 September 2018 mendatang. Komisioner Divisi Penyelenggara Pemilu KPU Bali, Ni Putu Ayu Winariati, mengatakan Agung Suyoga adalah fenomena pergantian bakal caleg yang masuk kategori khusus. Pasalnya, kader PDIP berusia 24 tahun tersebut menggantikan sang ayah, Kompiang Raka, yang meninggal dunia, Selasa (7/8) malam.

“Pergantian AA Kompiang Raka masuk kategori khusus. Karena yang digantikan meninggal dunia, maka yang bersangkutan (Agung Suyuga) tidak ditetapkan sebagai Daftar Calon Sementara (DCS). Tapi, dia akan langsung ditetapkan sebagai Daftar Calon Tetap,” ujar Winariati saat dihubungi NusaBali per telepon di sela acara verifikasi bakal caleg DPD RI di Jakarta, Kamis (30/8).

“Anak Agung Suyoga sendiri sudah kita plenokan dan telah memenuhi syarat dari verifikasi persyaratan bakal caleg. Sehingga, yang bersangkutan sudah bisa ditetapkan dalam DCT. Jadi, tinggal menunggu penetapan dan diumumkan saja,” lanjut alumnus Fakultas Pertanian Unud ini.

Kasus pergantian Kompiang Raka oleh Agung Suyoga, kata Winariati, berbeda dengan penetapan bakal caleg DPRD Bali dari NasDem Dapil Buleleng dan bakal caleg DPRD Bali dari Gerindra Dapil Badung. Kalau caleg NasDem dan caleg Gerindra, masuk dalam kategori melengkapi berkas yang kurang sebelum CDS. “Bakal caleg NasDem dan Gerindra ini sudah kembali bisa masuk DCS. Kalau Agung Suyoga langsung masuk di DCT,” tegas Winariati.

Winariati menyebutkan, DCT Caleg DPRD Bali dari seluruh 9 Dapil Kabupaten/Kota nanti akan dilaksanakan 20 septeber 2018 depan. Saat itu, Agung Suyoga masuk namanya di nomor urut 2 caleg DPRD Bali dari PDIP Dapil Denpasar, persis menempati posisi almarhum ayahnya. Agung Suyoga berada di bawah, Ni Wayan Sari Galung, caleg new comer yang menempati nomor urut 1.

Sedangkan 6 caleg DPRD Bali dari PDIP Dapil Denpasar lainnya, masing-masing I Gusti Putu Budiartha (berstatus incumbent/tempati nomor urut 3), I Wayan Kariartha (incumbent/momor urut 4), Anak Agung Ngurah Adhi Ardhana (incumbent/nomor urut 5), Emmy Kusniasih (new comer/nomor urut 6), I Made Kondra (new comer/nomor urut 7), dan Ni Ketut Sudiani (new comer/nomor urut 8).

Para caleg DPRD Bali dari PDIP Dapil Denpasar ini akan terlibat persaingan sengit di internal partai saat tarung Pileg 2019 mendatang. Agung Suyoga yang berstatus new comer harus bisa mengamankan suara almarhum ayahan dalam Pileg 2014 lalu untuk bisa lolos ke kursi DPRD Bali 2019-2024. Dalam Pileg 2014 lalu, almarhum Kompiang Raka lolos ke DPRD Bali dengan predikat peraih suara terbanyak di internal PDIP Dapil Denpasar, yakni 19.782 suara.

Nah, dalam Pileg 2019 mendatang, Agung Suyoga akan bertarung menghadapi 3 incumbent milik PDIP di Dapil Denpasar, yakni I Wayan Kariartha (peraih 13.868 suara saat Pileg 2014), I Gusti Putu Budiartha (peraih 13.356 suara saat Pileg 2014), dan AA Ngurah Adhi Ardhana (peraih 10.841 suara saat Pileg 2014).

Selain itu, Agung Suyoga juga harus mengatasi pesaing sesama new comer, yang tak kalah beratnya. Ni Wayan Sari Galung, misalnya, adalah mantan anggota Fraksi PDIP DPRD Denpasar 2009-2014. Sedangkan Wayan Kondra adalah mantan anggota Fraksi PDIP DPRD Denpasar 2004-2009, yang juga punya pengalaman bertarung.

Agung Suyoga sendiri menyatakan siap berusaha tampil maksimal dalam perebutan suara di Pileg 2019, agar bisa lolos ke kursi DPRD Bali. Politisi muda PDIP asal Desa Pakraman Intaran, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan ini siap mengerahkan segala kemampuannya. “Saya hanya bisa mengatakan berusaha berjuang semaksimal mungkin,” ujar alumnus Fakulutas Hukum Unud yang kini kuiah Pascasarjana Jurusan Kenotariatan ini.

Sementara itu, jajaran PDIP yakin Agung Suyoga akan mampu sebagai petarung dan pendulang suara bagi partainya di Denpasar dalam Pileg 2019. Ketua DPC PDIP Denpasar, I Gusti Gede, mengatakan Agung Suyoga diplot bertarung karena diyakini akan mampu mengamankan basis suara ayahnya di Denpasar. Selain itu, sosok Agung Suyoga juga diyakini bisa merebut basis suara anak muda generasi milineal.

“Kita ingin merebut basis suara anak muda, generasi milineal. Agung Suyoga memang tidak menjadi pengurus partai, tapi dia adalah kader dan keluarga besar PDIP,” tegas politisi yang sudah 4 periode duduk di DPRD Denpasar ini. Ngurah Gede menargetkan PDIP bisa meraih suara maksimal untuk meningkatkan perolehan kursi DPRD Bali Dapil Denpasar dalam Pileg 2019 mendatang.

Sekadar dicatat, dalam Pileg 2014 lalu, PDIP berhasil merebut 4 dari 8 kursi DPRD Bali Dapil Denpasar, masing-masing melalui almarhum Kompiang Raka, I Wayan Kariartha, I Gusti Putu Budiartha, dan AA Ngurah Adhi Ardhana. PDIP kala itu hanya menyisakan 4 kursi bagi partai lain, yakni I Ketut Suwandhi (Golkar), IB Gede Udiyana (Golkar), Utami Dwi Suryadi (Demokrat), dan Jro Gede Komang Swasatika (Geri-ndra). *nat

Komentar