nusabali

Mobil Pantastis Diminati Warga

  • www.nusabali.com-mobil-pantastis-diminati-warga

Jika ada masyarakat yang membutuhkan bantuan Pantastis bisa menghubungi langsung di 112, tetapi jika tidak urgent bisa diinformasikan 1 hari sebelum keberangkatan jenazah

Rata-rata ‘Layani’ 16 Jenazah Setiap Bulannya

DENPASAR, NusaBali
Pelayanan Antar Jemput Jenazah Gratis (Pantastis) yang diluncurkan Pemkot Denpasar sudah dimanfaatkan oleh masyarakat. Saat masa uji coba pada Januari 2018 hingga akhir Juli 2018, mobil Pantastis rata-rata mengangkut 16 jenazah setiap bulannya atau total sudah ‘melayani’ 140 jenazah. 

Hal itu diungkapkan Kepala Pelaksana BPBD Kota Denpasar IB Joni Ariwibawa saat dikonfirmasi, Kamis (30/8). Menurut IB Joni, sejak mobil Pantastis beroperasi, masyarakat banyak yang memanfaatkan jika ada anggota keluarganya meninggal. “Pelayanan antar jemput jenazah gratis yang dilaunching pada 12 Februari 2018 lalu ini disubsidi oleh Pemkot Denpasar,” ujarnya.

Dikatakan, masyarakat yang menggunakan mobil Pantatis ini tidak dipungut biaya sepeserpun saat pengantaran atau penjemputan jenazah.  “Jadi, layanan mobil Pantastis ini gratis untuk masyarakat,” ujar IB Joni.

Tak hanya melayani di kawasan Kota Denpasar, mobil Pantatis ini juga melayani hingga ke luar kota. Hal itu dilakukan karena banyak masyarakat yang tinggal di Denpasar membutuhkan pelayanan pengangkutan tanpa harus mengeluarkan biaya untuk menyewa mobil jenazah. IB Joni menyebut pengangkutan jenazah ke luar Denpasar sudah dilakukannya sebanyak 80 jenazah, sedangkan di dalam Denpasar sebanyak 60 jenazah.

"Kami juga di instruksikan melayani ke luar Denpasar, dalam artian masih dalam lingkup di Bali. Seperti kemarin kita antar jenazah ke Karangasem, korban yang meninggal karena gempa,” ujarnya. “Jadi untuk pengantaran kita lakukan ke seluruh Bali jika ada masyarakat yang meninggal khususnya di rumah sakit kawasan Denpasar. Untuk petugasnya diberikan perjalanan dinas Rp 200 ribu sekali antar ke luar kota," imbuhnya.

Dikatakan IB Joni, pengoperasian mobil Pantastis ini standby selama 24 jam melayani masyarakat. Ada dua mobil khusus Pantastis yang disediakan saat ini. Namun, pada 2018 ini juga sudah dilakukan pengadaan dua mobil operasional untuk melakukan penggantian mobil lainnya yang belum bisa beroperasi. Dua mobil tersebut selain untuk mengangkut orang kecelakaan dan orang sakit juga sewaktu-waktu bisa mengangkut jenazah.  "Karena kita kan tidak hanya mengangkut jenazah yang dimohon keluarga. Kami juga membantu kepolisian saat ada kecelakaan dan meninggal. Jika ada masyarakat yang membutuhkan bantuan Pantastis bisa menghubungi kami langsung di 112, tetapi jika tidak urgent kami harap bisa diinformasikan 1 hari sebelum keberangkatan jenazah," ujarnya. *mi

Komentar