Silpa Disdikpora Capai Rp 10,5 Miliar
Pemanfaatan Masih Beda Persepsi dengan BKD
SINGARAJA,NusaBali
Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Buleleng memiliki sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) sebesar Rp 10,5 miliar. Badan Keuangan Daerah (BKD) ingin Silpa tersebut dimanfaatkan di APBD Perubahan 2018. Sebaliknya Disdikpora berharap Silpa tersebut dimanfaatkan di APBD Induk 2019.
Data dihimpun, total Silpa hasil audit Badan Keuangan Daerah (BPK) RI pada tahun 2017, tercatat sebesar Rp 93,8 miliar. Dari jumlah tersebut, Disdikpora menyumbang Silpa sebesar Rp 10,5 miliar, yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan. Jumlah Silpa dari Disdikpora itu, merupakan akumulasi Silpa DAK Pendidikan dari tahun 2010 sampai 2015. Sedangkan untuk tahun 2016 dan 2017, Disdikpora tidak memiliki Silpa DAK, karena pemerintah pusat sudah membatasi pencairan DAK, berdasar usulan kebutuhan dari daerah.
Namun dalam pemanfaatan kembali Silpa tersebut, masih terjadi tarik-ulur, akibat beda pendangan. Tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Kabupaten Buleleng, melalui BKD, ingin Silpa DAK Pendidikan dimanfaatkan sepenuhnya di APBD Perubahan 2018. Alasannya, karena ada regulasi yang mulai mengatur pemanfaatan Silpa, dimana Silpa tersebut mesti dimanfaatkan pada Perubahan APBD. Pemanfaatannya pun sudah ditentukan, dimana Silpa DAK Pendidikan itu tetap harus dimanfaatkan kembali untuk Pendidikan, sehingga pemanfaatannya sudah terarah.
Berbeda dengan Disdikpora, Silpa DAK sebesar Rp 10,5 miliar tersebut, hanya dapat direalisasikan secara penuh di APBD Induk 2019. Alasannya, selain memiliki batas waktu yang penjang, Silpa tersebut merupakan hasil audit BPK RI pada tahun-tahun sebelumnya yakni tahun 2010 hingga 2015.
Kepala Disdikpora Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa yang dikonfirmasi Kamis (30/8) mengaku, saat ini sudah ada titik temu dengan BKD. Dimana disebutkan, tidak semua Silpa sebesar Rp 10,5 miliar, akan dimanfaatkan di APBD Perubahan 2018. “Sempat ada beda pemahaman, tapi sekarang sudah ada titik temu. Jadi kalau semua Silpa itu dimanfaatkan di APBD Perubahan, tentu tidak bisa dengan waktu yang pendek. Kalau di APBD Induk, kita tidak terbatasi oleh waktu, jadi tidak tergesa-gesa dalam pemanfaatannya,” terang Suyasa.
Menurut Suyasa, pemanfaatan Silpa di APBD Perubahan 2018, sudah direncanakan untuk pengadaan komputer sekolah SMP, sebagai persiapan menghadapi ujian nasional berbasis komputer (UNBK). Hanya saja, Disdikpora, kata Suyasa, masih harus memikirkan kesiapan dari sekolah menerima bantuan komputer tersebut. “Ini juga masih kita pikirkan, apakah sekolahnya sudah siap menerima komputer itu, karena tidak semua sekolah memiliki ruangan yang memadai. Tentu nanti jumlahnya tidak bisa banyak, harus disesuaikan dengan sekolah yang siap menerima bantuan computer tersebut,” ujarnya. *k19
Data dihimpun, total Silpa hasil audit Badan Keuangan Daerah (BPK) RI pada tahun 2017, tercatat sebesar Rp 93,8 miliar. Dari jumlah tersebut, Disdikpora menyumbang Silpa sebesar Rp 10,5 miliar, yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan. Jumlah Silpa dari Disdikpora itu, merupakan akumulasi Silpa DAK Pendidikan dari tahun 2010 sampai 2015. Sedangkan untuk tahun 2016 dan 2017, Disdikpora tidak memiliki Silpa DAK, karena pemerintah pusat sudah membatasi pencairan DAK, berdasar usulan kebutuhan dari daerah.
Namun dalam pemanfaatan kembali Silpa tersebut, masih terjadi tarik-ulur, akibat beda pendangan. Tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Kabupaten Buleleng, melalui BKD, ingin Silpa DAK Pendidikan dimanfaatkan sepenuhnya di APBD Perubahan 2018. Alasannya, karena ada regulasi yang mulai mengatur pemanfaatan Silpa, dimana Silpa tersebut mesti dimanfaatkan pada Perubahan APBD. Pemanfaatannya pun sudah ditentukan, dimana Silpa DAK Pendidikan itu tetap harus dimanfaatkan kembali untuk Pendidikan, sehingga pemanfaatannya sudah terarah.
Berbeda dengan Disdikpora, Silpa DAK sebesar Rp 10,5 miliar tersebut, hanya dapat direalisasikan secara penuh di APBD Induk 2019. Alasannya, selain memiliki batas waktu yang penjang, Silpa tersebut merupakan hasil audit BPK RI pada tahun-tahun sebelumnya yakni tahun 2010 hingga 2015.
Kepala Disdikpora Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa yang dikonfirmasi Kamis (30/8) mengaku, saat ini sudah ada titik temu dengan BKD. Dimana disebutkan, tidak semua Silpa sebesar Rp 10,5 miliar, akan dimanfaatkan di APBD Perubahan 2018. “Sempat ada beda pemahaman, tapi sekarang sudah ada titik temu. Jadi kalau semua Silpa itu dimanfaatkan di APBD Perubahan, tentu tidak bisa dengan waktu yang pendek. Kalau di APBD Induk, kita tidak terbatasi oleh waktu, jadi tidak tergesa-gesa dalam pemanfaatannya,” terang Suyasa.
Menurut Suyasa, pemanfaatan Silpa di APBD Perubahan 2018, sudah direncanakan untuk pengadaan komputer sekolah SMP, sebagai persiapan menghadapi ujian nasional berbasis komputer (UNBK). Hanya saja, Disdikpora, kata Suyasa, masih harus memikirkan kesiapan dari sekolah menerima bantuan komputer tersebut. “Ini juga masih kita pikirkan, apakah sekolahnya sudah siap menerima komputer itu, karena tidak semua sekolah memiliki ruangan yang memadai. Tentu nanti jumlahnya tidak bisa banyak, harus disesuaikan dengan sekolah yang siap menerima bantuan computer tersebut,” ujarnya. *k19
Komentar