Operator Alat Berat Dinas PUPR Perkim Belum Bersertifikasi
Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR Perkim) Bangli kekurangan operator alat berat.
BANGLI, NusaBali
Sejumlah operator alat berat di PUPR Perkim Bangli belum mengantongi sertifikasi. Pada tahun 2018 ini, Dinas PUPR Perkim Bangli dapat tambahan satu unit eskavator.
Sekretaris Dinas PUPR Perkim Bangli, I Made Soma, mengatakan punya 2 unit eskavator, 1 unit bulldozer, 3 unit wales, 2 unit loader. Hanya saja dari 2 unit loader yang berfungsi hanya 1 unit. Masing-masing alat berat ada operatornya. Namun para operator itu belum semua bersertifikasi. “Meski belum bersertifikasi, mereka mampu mengoperasikan alat yang ada,” ungkap Soma didampingi Kabid Sarana Prasarana Ni Wayan Budhiari, Kamis (30/8).
Operator yang ingin punya sertifikasi wajib mengikuti pelatihan. Hanya saja Dinas PUPR Perkim keterbasatasan anggaran sehingga belum mampu menggelar pelatihan. Petugas yang disiapkan menjadi operator dilatih dengan praktek langsung. Jika ada kegiatan di lapangan, calon operator dilatih langsung oleh operator yang ada. “Jika di provinsi ada pelatihan, kami dikirimi surat dan beberapa operator diikutkan dalam pelatihan tersebut. Tapi tahun ini belum ada pelatihan,” imbuhnya. Dinas PUPR Perkim Bangli memiliki operator PNS dan pegawai tidak tetap (PTT).
Ni Wayan Budhiari menambahkan, Dinas PUPR Perkim terus melakukan koordinasi dengan pimpinan terkait asuransi jiwa bagi para operator. “Risiko kerja cukup tinggi untuk itu perlu asuransi,” tandasnya. Dikatakan, pendapatan dari penyewaan alat berat untuk tahun ini melampui target Rp 54.100.000. Realisasinya Rp 70.600.000. Eskavator paling sering disewa. Sewa eskavator Rp 1.000.000 per hari sesuai Perda 6 tahun 2017 tentang retribusi sewa alat berat. *es
Sejumlah operator alat berat di PUPR Perkim Bangli belum mengantongi sertifikasi. Pada tahun 2018 ini, Dinas PUPR Perkim Bangli dapat tambahan satu unit eskavator.
Sekretaris Dinas PUPR Perkim Bangli, I Made Soma, mengatakan punya 2 unit eskavator, 1 unit bulldozer, 3 unit wales, 2 unit loader. Hanya saja dari 2 unit loader yang berfungsi hanya 1 unit. Masing-masing alat berat ada operatornya. Namun para operator itu belum semua bersertifikasi. “Meski belum bersertifikasi, mereka mampu mengoperasikan alat yang ada,” ungkap Soma didampingi Kabid Sarana Prasarana Ni Wayan Budhiari, Kamis (30/8).
Operator yang ingin punya sertifikasi wajib mengikuti pelatihan. Hanya saja Dinas PUPR Perkim keterbasatasan anggaran sehingga belum mampu menggelar pelatihan. Petugas yang disiapkan menjadi operator dilatih dengan praktek langsung. Jika ada kegiatan di lapangan, calon operator dilatih langsung oleh operator yang ada. “Jika di provinsi ada pelatihan, kami dikirimi surat dan beberapa operator diikutkan dalam pelatihan tersebut. Tapi tahun ini belum ada pelatihan,” imbuhnya. Dinas PUPR Perkim Bangli memiliki operator PNS dan pegawai tidak tetap (PTT).
Ni Wayan Budhiari menambahkan, Dinas PUPR Perkim terus melakukan koordinasi dengan pimpinan terkait asuransi jiwa bagi para operator. “Risiko kerja cukup tinggi untuk itu perlu asuransi,” tandasnya. Dikatakan, pendapatan dari penyewaan alat berat untuk tahun ini melampui target Rp 54.100.000. Realisasinya Rp 70.600.000. Eskavator paling sering disewa. Sewa eskavator Rp 1.000.000 per hari sesuai Perda 6 tahun 2017 tentang retribusi sewa alat berat. *es
1
Komentar