Kemendikbud Angkat 100 Ribu Guru Jadi PNS
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan, pengajuan pengangkatan 100 ribu guru honorer jadi menjadi pegawai negeri sipil (PNS) pada 2018 disetujui.
JAKARTA, NusaBali
"Sudah ada persetujuan, Insyaallah kuota 100 ribu seperti yang Pak Wakil Presiden sampaikan," ujar Muhadjir, Jakarta, Kamis (30/8). Muhadjir menyatakan, pihaknya sebenarnya mengajukan lebih dari 100 ribu untuk pengangkatan guru honorer, tapi yang disetujui Kementerian Pendayaagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi adalah kuota 100 ribu.
"Jadi, 100 ribu itu tidak musti dari honorer semua ya. Walaupun honorer, tetap akan diprioritaskan untuk mengikuti seleksi,” tegas dilansir dari Antara. Dia mengaku belum bisa memberitahukan waktu pengangkatan itu dilakukan.
Muhadjir menegaskan, penentuan proporsi guru yang diangkat, baik dari honorer maupun kategori guru Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) jalur umum, bukanlah kewenangannya. Kemendikbud hanya akan menyampaikan kriteria-kriterianya sesuai kebutuhan. Pihaknya juga hanya mengusulkan sebagai penggantian guru yang pensiun pada tahun ini.
"Kewenangannya tentu ada di Menteri PAN RB dalam menentukan apakah pengusulan itu disetujui atau tidak," tuturnya. Dia mengatakan jika negara memiliki uang yang cukup dengan kondisi perekonomian baik, maka pengangkatan dapat dilakukan dengan jumlah yang lebih banyak dari pengusulan tersebut.
Catatan Kemendikbud, saat ini setidaknya dibutuhkan 736 ribu guru PNS baru. Kebutuhan tersebut untuk mengganti guru-guru yang pensiun, maupun penempatan di sekolah-sekolah baru, dan sekolah-sekolah di daerah khusus.
"Penambahannya dilakukan bertahap setiap tahun mulai tahun ini dengan jumlah kuota yang signifikan setelah beberapa tahun ditetapkan moratorium pengangkatan guru PNS. Kalau misalnya setiap tahun pemerintah mengangkat 100 ribu orang guru honorer, maka butuh waktu tujuh tahun lebih untuk bisa menyelesaikan permasalahan guru honorer," katanya. *
"Sudah ada persetujuan, Insyaallah kuota 100 ribu seperti yang Pak Wakil Presiden sampaikan," ujar Muhadjir, Jakarta, Kamis (30/8). Muhadjir menyatakan, pihaknya sebenarnya mengajukan lebih dari 100 ribu untuk pengangkatan guru honorer, tapi yang disetujui Kementerian Pendayaagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi adalah kuota 100 ribu.
"Jadi, 100 ribu itu tidak musti dari honorer semua ya. Walaupun honorer, tetap akan diprioritaskan untuk mengikuti seleksi,” tegas dilansir dari Antara. Dia mengaku belum bisa memberitahukan waktu pengangkatan itu dilakukan.
Muhadjir menegaskan, penentuan proporsi guru yang diangkat, baik dari honorer maupun kategori guru Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) jalur umum, bukanlah kewenangannya. Kemendikbud hanya akan menyampaikan kriteria-kriterianya sesuai kebutuhan. Pihaknya juga hanya mengusulkan sebagai penggantian guru yang pensiun pada tahun ini.
"Kewenangannya tentu ada di Menteri PAN RB dalam menentukan apakah pengusulan itu disetujui atau tidak," tuturnya. Dia mengatakan jika negara memiliki uang yang cukup dengan kondisi perekonomian baik, maka pengangkatan dapat dilakukan dengan jumlah yang lebih banyak dari pengusulan tersebut.
Catatan Kemendikbud, saat ini setidaknya dibutuhkan 736 ribu guru PNS baru. Kebutuhan tersebut untuk mengganti guru-guru yang pensiun, maupun penempatan di sekolah-sekolah baru, dan sekolah-sekolah di daerah khusus.
"Penambahannya dilakukan bertahap setiap tahun mulai tahun ini dengan jumlah kuota yang signifikan setelah beberapa tahun ditetapkan moratorium pengangkatan guru PNS. Kalau misalnya setiap tahun pemerintah mengangkat 100 ribu orang guru honorer, maka butuh waktu tujuh tahun lebih untuk bisa menyelesaikan permasalahan guru honorer," katanya. *
Komentar