Tahanan dan Istrinya Tewas Berpelukan di Lapas
Diduga Bunuh Diri
LUMAJANG, NusaBali
Tahanan Polres Lumajang yang dititipkan di Lapas Klas IIB Lumajang ditemukan tewas bersama istrinya saat jam besuk. Keduanya meninggal dalam keadaan berpelukan. Keduanya diduga sengaja bunuh diri bersama dengan menenggak racun.
"Tadi sekitar jam 10 kita mendapat informasi langsung dari Kalapas, memberitahukan kalau ada warga binaan, tahanan yang tiba-tiba meninggal. Penyebab meninggalnya ini yang kami sedang melakukan penyelidikan," kata Kasatreskrim Polres Lumajang AKP Hasran, Jumat (31/8).
Keduanya diketahui bernama Rosyid (30) dan Fatimah (19), warga Desa Pandansari, Kecamatan Senduro. Rosyid ditahan setelah menjadi tersangka kasus penipuan dan penggelapan motor. Kuat dugaan bila keduanya sengaja bunuh diri dengan cara meminum racun.
"Jadi yang meninggal ini tahanan bersama istrinya yang menjenguk. Indikasinya apakah bunuh diri dengan minuman, ini yang sedang kita lakukan pendalaman," tambah Hasran. Menurut Hasran, dari keterangan saksi, keduanya tiba-tiba berangkulan lalu jatuh begitu saja di ruang besuk tahanan. Para saksi adalah sesama penjenguk tahanan hari itu.
"Menurut saksi, tiba-tiba mereka berangkulan berdua, kemudian tumbang, jatuh. Tindakan petugas lapas langsung dibawa ke poliklinik. Saat dilakukan pemeriksaan, dua-duanya sudah nggak ada," terang Hasran.
Dari hasil pemeriksaan, petugas juga tidak menemukan tanda-tanda kekerasan. Selain itu, polisi mengamankan sebuah botol berisi sisa cairan dan gelas yang diduga berisi racun.
"Masih kita periksakan ke labfor untuk mengetahui kandungan cairannya. Jadi kita bersabar dulu untuk mengetahui penyebabnya," tegas Hasran. Kini jenazah keduanya telah dibawa ke RS Haryoto Lumajang untuk diautopsi.
Dugaan bunuh diri ini mencuat karena sebelumnya Rosyid sudah pernah melakukan upaya bunuh diri namun gagal. Saat itu ia belum ditahan karena kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukannya. "Untuk bunuh diri ini kan sudah ada (upaya, red) berulangkali. Ini sempat saya tanyakan kepada ibu kandungnya sendiri juga," kata AKP Hasran.
Saat itu, lanjut Hasran, Rosyid mencoba bunuh diri dengan meminum racun serangga, namun nyawanya masih terselamatkan. Terkait kasus kejahatan yang dilakukan Rosyid, Hasran mengatakan bahwa saat ini kasus itu telah memasuki tahap prapenuntutan.
"Sudah dalam proses prapenuntutan. Jadi sebentar lagi ketika berkasnya dinyatakan P21 (lengkap) oleh jaksa penuntut umum, akan kita limpahkan ke kejaksaan," kata Hasran. Ditambahkan Hasran, Rosyid bukan kali pertama terjerat kasus penipuan dan penggelapan. Warga Desa Pandansari, Kecamatan Senduro itu disebut sudah berulangkali berurusan dengan penegak hukum karena kasus serupa. *
"Tadi sekitar jam 10 kita mendapat informasi langsung dari Kalapas, memberitahukan kalau ada warga binaan, tahanan yang tiba-tiba meninggal. Penyebab meninggalnya ini yang kami sedang melakukan penyelidikan," kata Kasatreskrim Polres Lumajang AKP Hasran, Jumat (31/8).
Keduanya diketahui bernama Rosyid (30) dan Fatimah (19), warga Desa Pandansari, Kecamatan Senduro. Rosyid ditahan setelah menjadi tersangka kasus penipuan dan penggelapan motor. Kuat dugaan bila keduanya sengaja bunuh diri dengan cara meminum racun.
"Jadi yang meninggal ini tahanan bersama istrinya yang menjenguk. Indikasinya apakah bunuh diri dengan minuman, ini yang sedang kita lakukan pendalaman," tambah Hasran. Menurut Hasran, dari keterangan saksi, keduanya tiba-tiba berangkulan lalu jatuh begitu saja di ruang besuk tahanan. Para saksi adalah sesama penjenguk tahanan hari itu.
"Menurut saksi, tiba-tiba mereka berangkulan berdua, kemudian tumbang, jatuh. Tindakan petugas lapas langsung dibawa ke poliklinik. Saat dilakukan pemeriksaan, dua-duanya sudah nggak ada," terang Hasran.
Dari hasil pemeriksaan, petugas juga tidak menemukan tanda-tanda kekerasan. Selain itu, polisi mengamankan sebuah botol berisi sisa cairan dan gelas yang diduga berisi racun.
"Masih kita periksakan ke labfor untuk mengetahui kandungan cairannya. Jadi kita bersabar dulu untuk mengetahui penyebabnya," tegas Hasran. Kini jenazah keduanya telah dibawa ke RS Haryoto Lumajang untuk diautopsi.
Dugaan bunuh diri ini mencuat karena sebelumnya Rosyid sudah pernah melakukan upaya bunuh diri namun gagal. Saat itu ia belum ditahan karena kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukannya. "Untuk bunuh diri ini kan sudah ada (upaya, red) berulangkali. Ini sempat saya tanyakan kepada ibu kandungnya sendiri juga," kata AKP Hasran.
Saat itu, lanjut Hasran, Rosyid mencoba bunuh diri dengan meminum racun serangga, namun nyawanya masih terselamatkan. Terkait kasus kejahatan yang dilakukan Rosyid, Hasran mengatakan bahwa saat ini kasus itu telah memasuki tahap prapenuntutan.
"Sudah dalam proses prapenuntutan. Jadi sebentar lagi ketika berkasnya dinyatakan P21 (lengkap) oleh jaksa penuntut umum, akan kita limpahkan ke kejaksaan," kata Hasran. Ditambahkan Hasran, Rosyid bukan kali pertama terjerat kasus penipuan dan penggelapan. Warga Desa Pandansari, Kecamatan Senduro itu disebut sudah berulangkali berurusan dengan penegak hukum karena kasus serupa. *
1
Komentar