Satpol PP Hentikan Sementara Pengurugan Danau Beratan
Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan menghentikan sementara pengurugan tanah di areal Pura Danau Beratan, Kecamatan Baturiti, Tabanan, Sabtu (1/9) sekitar pukul 10.00 Wita.
TABANAN, NusaBali
Bahkan spanduk yang dipasang oleh krama Desa Pakraman Candikuning bertulis menolak pengurugan areal Danau Beratan juga dicabut. Kepala Satpol PP Tabanan I Wayan Sarba menerangkan pihaknya turun ke lapangan untuk menghentikan pengurugan sementara. Sekaligus mendamaikan dan mempertemukan kedua belah pihak yang bermasalah antara Desa Pakraman Candikuning dengan pihak pangempon Pura Ulun Danu Beratan.
Kata dia, spanduk yang dipasang oleh pihak Desa Pakraman Candikuning sudah diturunkan. Termasuk alat berat berupa bego juga sudah dipindahkan. “Tindakan preventif ini kami lakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Agar tidak terjadi konflik nantinya, antara pihak Desa Pakraman Candikuning dengan pihak pangempon Ulun Danu Beratan,” imbuhnya.
Sarba juga menuturkan sesuai dengan informasi yang didapat di lapangan, pengurugan dilakukan karena pangempon Pura Ulun Danu Beratan rencananya membuat Pura Taman Beji Ulun Danu Beratan. Sebab Pura Beji Ulun Danu Beratan yang sudah ada sebelumnya tidak bisa digunakan untuk upacara persembahyangan oleh pangempon Pura Ulun Danu Beratan, karena pura itu sudah diklaim oleh Desa Pakraman Candikuning. Maka dari itulah dibangun padma kembali.
“Sebenarnya hanya miskomunikasi. Bukan pengurugan yang dilakukan. Tetapi mengambil tanah bekas banjir bandang tahun 2017 yang mengendap di danau. Itu yang diangkat. Bukan pengurugan ke danau,” ucap Sarba.
Sarba mengimbau agar permasalahan ini bisa diselesaikan dengan baik dan tidak berlarut-larut. Dan apabila ada masalah jangan sampai melalukan aksi protes terlebih dahulu, namun diselesaikan dengan cara dialog. “Kami harapkan cepat bisa diselesaikan, dan pemerintah kabupaten siap memberikan arahan dan solusi,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, ratusan krama Desa Pakraman Candikuning, Kecamatan Baturiti, Tabanan gerudug areal Pura Taman Beji di tepi Danau Beratan, Jumat (31/8) pagi. Ini sebagai aksi protes atas dugaan pengurugan tanah di sekitaran DTW Ulun Danu Beratan oleh pangempon Pura Ulun Danu Beratan.
Aksi protes tersebut dikoordinasikan oleh Bendesa Pakraman Candikuning I Gusti Ngurah Agung Arta Negara. Saat beraksi, sekitar 150-an krama yang mengenakan pakaian adat madya itu juga membawa dua spanduk penolakan yang bertuliskan ‘Menolak Pengurugan Badan Danau’. Spanduk tersebut kemudian dipasang di lokasi.
Bendesa IGN Agung Arta Negara menjelaskan, 150 krama mendatangi areal Pura Ulun Danu Beratan, karena sebelumnya terlihat ada aktivitas pengurugan tanah di sekitar Danau Beratan, tepatnya sebelah utara Pura Ulun Danu Beratan. “Daripada mengecek sendiri-sediri yang bisa menimbulkan masalah, kami lebih baik secara bersama-sama melalukan pengecekan terhadap wewidangan (wilayah) kami di Desa Pakraman Candikuning,” papar Arta Negara.
Menurut Arta Negara, pengecekan ini sudah sempat dilakukan tahun 2017 lalu. Pihaknya pun sempat konfirmasi ke Bappeda Provinsi Bali terkait penataan areal Danau Beratan. Intinya, krama Desa Pakraman Candikuning tidak ingin adanya aktivitas pengurugan di sekitar Danau Beratan.
Lagipula, kata Arta Negara, pihak Desa Pakraman Candikuning tidak pernah diajak koordinasi atau menerima pemberitahuan apapun terkait kegiatan pengurugan sekitar Danau Beratan. “Artinya di sini, seolah-seolah sudah melecehkan harkat dan martabat Desa Pakraman Candikuning,” kata Arta Negara.
Sementara itu, Kepala Desa (Perbekel) Candikuning I Made Mudita, membantah ada aktivitas pengurugan Danau Beratan. Menurut Made Mudita, yang terjadi bukan pengurugan, melainkan pengerukan tanah untuk membuat tanggul sebagai persiapan membangun Pura Taman Beji di Danau Beratan. “Jadi, tidak ada pengurugan. Kalau pengurugan, kan ada tanah yang didatangkan. Ini tidak ada mendatangkan tanah,” beber Mudita, Jumat (31/8).
Mudita menegaskan, pembangunan Pura Taman Beji Danau Beratan ini dilakukan berdasarkan kesepakatan prajuru Pura Penataran Agung Ulun Danu Beratan. Pura Taman Beji dibangun atas dasar pertimbangan, karena Pura Beji sebelumnya diklaim sebagai milik Desa Pakraman Candikuning. “Untuk menghindari gesekan saat pujawali atau upacara keagamaan lainnya, maka pangempon Gebog Pesatakan Pura Penataran Agung Ulun Danu Beratan membangun Pura Taman Beji,” tegas Mudita.
Menurut Mudita, pertimbangan-pertimbangan membangun Pura Taman Beji tersebut sudah pula diberitahukan melalui surat kepada Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryasuti. Jadi, pembangunan Pura Taman Beji sudah dikoordinasikan ke pemerintah kecamatan dan kabupaten. *de
Bahkan spanduk yang dipasang oleh krama Desa Pakraman Candikuning bertulis menolak pengurugan areal Danau Beratan juga dicabut. Kepala Satpol PP Tabanan I Wayan Sarba menerangkan pihaknya turun ke lapangan untuk menghentikan pengurugan sementara. Sekaligus mendamaikan dan mempertemukan kedua belah pihak yang bermasalah antara Desa Pakraman Candikuning dengan pihak pangempon Pura Ulun Danu Beratan.
Kata dia, spanduk yang dipasang oleh pihak Desa Pakraman Candikuning sudah diturunkan. Termasuk alat berat berupa bego juga sudah dipindahkan. “Tindakan preventif ini kami lakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Agar tidak terjadi konflik nantinya, antara pihak Desa Pakraman Candikuning dengan pihak pangempon Ulun Danu Beratan,” imbuhnya.
Sarba juga menuturkan sesuai dengan informasi yang didapat di lapangan, pengurugan dilakukan karena pangempon Pura Ulun Danu Beratan rencananya membuat Pura Taman Beji Ulun Danu Beratan. Sebab Pura Beji Ulun Danu Beratan yang sudah ada sebelumnya tidak bisa digunakan untuk upacara persembahyangan oleh pangempon Pura Ulun Danu Beratan, karena pura itu sudah diklaim oleh Desa Pakraman Candikuning. Maka dari itulah dibangun padma kembali.
“Sebenarnya hanya miskomunikasi. Bukan pengurugan yang dilakukan. Tetapi mengambil tanah bekas banjir bandang tahun 2017 yang mengendap di danau. Itu yang diangkat. Bukan pengurugan ke danau,” ucap Sarba.
Sarba mengimbau agar permasalahan ini bisa diselesaikan dengan baik dan tidak berlarut-larut. Dan apabila ada masalah jangan sampai melalukan aksi protes terlebih dahulu, namun diselesaikan dengan cara dialog. “Kami harapkan cepat bisa diselesaikan, dan pemerintah kabupaten siap memberikan arahan dan solusi,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, ratusan krama Desa Pakraman Candikuning, Kecamatan Baturiti, Tabanan gerudug areal Pura Taman Beji di tepi Danau Beratan, Jumat (31/8) pagi. Ini sebagai aksi protes atas dugaan pengurugan tanah di sekitaran DTW Ulun Danu Beratan oleh pangempon Pura Ulun Danu Beratan.
Aksi protes tersebut dikoordinasikan oleh Bendesa Pakraman Candikuning I Gusti Ngurah Agung Arta Negara. Saat beraksi, sekitar 150-an krama yang mengenakan pakaian adat madya itu juga membawa dua spanduk penolakan yang bertuliskan ‘Menolak Pengurugan Badan Danau’. Spanduk tersebut kemudian dipasang di lokasi.
Bendesa IGN Agung Arta Negara menjelaskan, 150 krama mendatangi areal Pura Ulun Danu Beratan, karena sebelumnya terlihat ada aktivitas pengurugan tanah di sekitar Danau Beratan, tepatnya sebelah utara Pura Ulun Danu Beratan. “Daripada mengecek sendiri-sediri yang bisa menimbulkan masalah, kami lebih baik secara bersama-sama melalukan pengecekan terhadap wewidangan (wilayah) kami di Desa Pakraman Candikuning,” papar Arta Negara.
Menurut Arta Negara, pengecekan ini sudah sempat dilakukan tahun 2017 lalu. Pihaknya pun sempat konfirmasi ke Bappeda Provinsi Bali terkait penataan areal Danau Beratan. Intinya, krama Desa Pakraman Candikuning tidak ingin adanya aktivitas pengurugan di sekitar Danau Beratan.
Lagipula, kata Arta Negara, pihak Desa Pakraman Candikuning tidak pernah diajak koordinasi atau menerima pemberitahuan apapun terkait kegiatan pengurugan sekitar Danau Beratan. “Artinya di sini, seolah-seolah sudah melecehkan harkat dan martabat Desa Pakraman Candikuning,” kata Arta Negara.
Sementara itu, Kepala Desa (Perbekel) Candikuning I Made Mudita, membantah ada aktivitas pengurugan Danau Beratan. Menurut Made Mudita, yang terjadi bukan pengurugan, melainkan pengerukan tanah untuk membuat tanggul sebagai persiapan membangun Pura Taman Beji di Danau Beratan. “Jadi, tidak ada pengurugan. Kalau pengurugan, kan ada tanah yang didatangkan. Ini tidak ada mendatangkan tanah,” beber Mudita, Jumat (31/8).
Mudita menegaskan, pembangunan Pura Taman Beji Danau Beratan ini dilakukan berdasarkan kesepakatan prajuru Pura Penataran Agung Ulun Danu Beratan. Pura Taman Beji dibangun atas dasar pertimbangan, karena Pura Beji sebelumnya diklaim sebagai milik Desa Pakraman Candikuning. “Untuk menghindari gesekan saat pujawali atau upacara keagamaan lainnya, maka pangempon Gebog Pesatakan Pura Penataran Agung Ulun Danu Beratan membangun Pura Taman Beji,” tegas Mudita.
Menurut Mudita, pertimbangan-pertimbangan membangun Pura Taman Beji tersebut sudah pula diberitahukan melalui surat kepada Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryasuti. Jadi, pembangunan Pura Taman Beji sudah dikoordinasikan ke pemerintah kecamatan dan kabupaten. *de
Komentar