nusabali

Kapolda Deklarasi Perang Lawan Narkoba dan Premanisme

  • www.nusabali.com-kapolda-deklarasi-perang-lawan-narkoba-dan-premanisme

Persoalan narkotika dan premanisme yang terjadi di wilayah Bali menjadi perhatian serius Polda Bali.

DENPASAR, NusaBali
Pasalnya, dua tindak pidana tersebut meresahkan dan merusak tatanan kehidupan masyarakat Bali yang dikenal baik. Guna menekan dan meminimalkan dua tindak pidana itu, jajaran Polda Bali bersama masyarakat menggelar deklarasi anti narkoba dan premanisme di Lapangan Puputan Margarana kawasan Niti Mandala, Denpasar pada Sabtu (31/8) sore.

Dalam sambutannya, Kapolda Bali Irjen Pol Reinhard Petrus Golose mengemukakan deklarasi dengan tema ‘Narkoba, Preman, No Way’ tersebut tujuannya untuk membangkitkan rasa percaya diri masyarakat guna melawan dan menolak tindak pidana narkotika dan premanisme. Menurut dia, komitmen bersama untuk menyatakan diri jauh dari narkoba dan memberantas segala bentuk tindakan premanisme harus dikumandangkan agar masayarakat tidak lengah.

Yang paling miris, bahwa Bali rentan terhadap peredaran narkoba dan sering dimanfaatkan sebagai jalur keluar masuknya narkoba itu sendiri. Jenderal bintang dua di pundak ini menyebut, berdasarkan data dari Polda Bali, jumlah kasus narkoba per tahun dari 2016 sampai dengan 2018 bervariasi. Pada 2016 tercatat 925 kasus, yang terdiri dari 342 pelaku orang luar Bali, 13 orang warga negara asing dan 642 orang Bali. Kemudian pada 2017 terdapat 872 kasus. Dari data tersebut tercatat sebanyak 353 orang luar Bali, 24 orang warga negara asing, dan 588 orang Bali. Sementara, untuk tahun 2018 ini dari Januari sampai dengan Agustus sudah mencapai 679 kasus, sebanyak 262 orang luar Bali, 15 orang warga negara asing, dan warga Bali sebanyak 503 orang.

“Dari fakta tersebut dapat disimpulkan bahwa hampir 70 persen pelaku kejahatan narkoba di pulau yang kita cintai ini adalah orang Bali, atau yang memiliki nama Bali. Hal ini tentunya sangat memprihatinkan, masih banyak orang Bali menjadi kurir narkoba,” beber Kapolda Irjen Petrus Golose.

Dia menegaskan akan menindak para pelaku, apalagi narkotika masuk dalam kategori kejahatan transnasional. Dia juga berharap, sinergitas dari desa untuk memberi sanksi tegas terhadap warganya yang terlibat dalam kasus narkoba, salah satunya dengan dicoret dari desa. Pun kalau ada anggota polisi yang terlibat, sanksinya adalah pemecatan.

“Dengan cara ini, warga yang hendak atau mau terlibat dalam tindak pidana narkotika akan berpikir ulang. Makanya, ke depan saya akan berkoordinasi untuk duduk bersama merancangnya. Kalau anggota terlibat, pecat secara tidak hormat sudah di depan mata,” tandasnya.

Selain narkoba, premanisme juga menjadi perhatian serius Polda Bali. Dia mengaku bahwa para pelaku merupakan pengecut yang mengambil untung dari masyarakat kecil. Dia mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi aksi premanisme. Jika ada preman yang melawan dan tetap melakukan aksinya, Polda Bali akan mengambil tindakan tegas dan terukur.

“Kalau ada preman yang melawan, saya tidak akan segan mengambil tindakan tegas. Saya nyatakan perang terhadap mereka. Saya tunggu di Jalan WR Supratman (Markas Polda Bali). Jadi, jangan main-main,” ujarnya di hadapan undangan, di antaranya FKUB, Ketua DPRD Bali Adi Wiryatama, KPU, Bawaslu, Kejaksaan, dan OPD.

Ketua DPRD Bali Adi Wiryatama mendukung penuh deklarasi yang dilakukan oleh Polda Bali dan masyarakat Bali tersebut. Menurut dia, Bali yang di depan mata menghadapi annual meeting IMF–World Bank, tentu harus bersih dari premanisme dan narkoba. Pasalnya, kelancaran acara itu akan memberi dampak yang luar biasa bagi Bali ke depannya.

“Dan kalau kegiatan ini gagal, ke depannya tidak ada lagi wisatawan yang akan datang. Untuk itu, masalah narkoba dan premanisme adalah ancaman besar bagi Bali. Kita akan bersama-sama memberantas itu,” kata Adi Wiryatama. *dar

Komentar