nusabali

DCS DPD RI 'Lanjutkan' Nomor Parpol

  • www.nusabali.com-dcs-dpd-ri-lanjutkan-nomor-parpol

Nomor urut bakal calon DPD RI dimulai dari angka 21. Itu adalah ketetapan KPU RI, yakni melanjutkan nomor urut parpol yang berjumlah 20.

DENPASAR, NusaBali

Daftar Calon Sementara (DCS) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dapil Bali pada Pileg 2019 diumumkan KPU RI, Sabtu (1/9). Sebanyak 22 calon DPD RI ditetapkan dalam DCS berikut dengan nomor urutnya. Tidak jauh dengan Pileg 2014 lalu, Anak Agung Ngurah Oka Ratmadi alias Cok Rat kembali menempati nomor urut topi alias paling atas. Sementara Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna MWS menempati nomor urut sepatu alias paling bawah.

Tetapi nomor urutnya tidak dimulai dari angka 1 seperti Pileg 2014. Namun dimulai dengan angka 21. Nomor urut 21 ini adalah ketetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, dimana nomor urut calon DPD RI melanjutkan nomor urut partai politik peserta pemilu yang jumlahnya 20 partai politik (parpol).

Komisioner KPU Bali Ni Putu Ayu Winariati mengatakan nomor urut 21 merupakan lanjutan dari nomor partai politik (nomor 20). “Ini keputusan KPU RI dalam penggunaan nomor urut. Mengikuti urutan nomor partai politik. Karena ada 20 partai politik, maka berikutnya nomor 21. Nomor urut calon DPD RI ini sama di seluruh provinsi,” ujar Winariati di Denpasar, Sabtu (1/9).

DCS yang diumumkan disusun berdasarkan alfabet (urut sesuai abjad) dari nama-nama kandidat. Sehingga Anak Agung Ngurah Oka Ratmadi yang nama depannya A otomatis menempati nomor urut teratas.

Berdasar data DCS DPD RI, Cok Rat menempati nomor urut 21 dengan posisi foto teratas. Setelah itu disusul Anak Agung Gde Agung (nomor urut 22), Bagus Made Wirajaya (nomor urut 23), H Bambang Santoso (nomor urut 24), Dewa Ayu Putu Sri Wigunawati (nomor urut 25), Dewa Made Suamba Negara (nomor urut 26), Gede Lanang Darma Wiweka (nomor urut 27),  Gede Ngurah Ambara Putra (nomor urut 28), Ida Bagus Ketut Purbanegara (nomor urut 29), I Gusti Made Ngurah (nomor urut 30), I Gusti Ngurah Harta (nomor urut 31), I Ketut Putra Ismaya Jaya (nomor urut 31), I Ketut Suwardiana (nomor urut 33), I Nengah Manumudita (nomor urut 34), I Nengah Wiratha (nomor urut 35), I Nyoman Sukrayasa (nomor urut 36), I Wayan Adnyana (nomor urut 37), Made Mangku Pastika (nomor urut 38), Ngurah Sugiarta (nomor urut 39), Ni Made Ayu Sriwathi (nomor urut 40), Ni Made Suastini (nomor urut 41) dan Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna MWS (nomor urut 42). (DCS DPD RI Dapil Bali lihat di halaman 16)

Winariati mengatakan DCS DPD RI Dapil Bali diplenokan KPU RI setelah menerima masukan dari KPU Bali. Urutan mengikuti huruf terdepan nama kandidat (sesuai urutan abjd, Red). Sementara gelar para kandidat tidak masuk kriteria. “Gelar kandidat tidak masuk hitungan abjad. Gelar ditempatkan di belakang atau setelah nama kandidat, sehingga tidak dihitung dalam urutan abjad,” beber Winariati.

Sementara Ketua KPU Bali I Wayan Jondra mengatakan nomor urut kandidat DPD RI yang sebelumnya sudah difinalisasi, ada banyak perubahan. Karena ada beberapa nama yang berubah walaupun dipengaruhi satu huruf saja. Misalnya Ketut Putra Ismaya Jaya yang sebelumnya tidak ada huruf ‘I’ ternyata namanya menggunakan huruf ‘I’, yakni dari Ketut Putra Ismaya Jaya menjadi I Ketut Putra Ismaya Jaya. Kemudian Bambang Santoso yang awalnya tidak menyebut gelar ‘Haji’, akhirnya dicantumkan ‘Haji’. Menurut Jondra inilah akhirnya yang mengubah nomor urut yang sebelumnya sudah difinalisasi.

“Banyak perubahan pada nomor urut. Untuk susunan DCS dan nomor urut, sudah diumumkan KPU RI,” tegas mantan Ketua KPU Badung, ini. Sementara sejumlah kandidat yang sudah menerima hasil pleno DCS mengatakan nomor urut tidak ada masalah. Dewa Ayu Sri Wigunawati, misalnya mengatakan beruntung menempati nomor urut papan atas.

“Ya nomor urut tidak memberikan pengaruh, yang penting sosialisasi kita di bawah. Saya kerja keras untuk menyampaikan ke masyarakat,” tutur Sri Wigunawati, Sabtu kemarin. Bagai Ketua KPPI Bali ini, DCS DPD RI menggunakan foto kandidat lebih mudah disosialisasikan. Sehingga tingkat keterpilihan juga terbuka lebar. “Bagi saya DCS DPD RI menggunakan foto lebih memberikan kemudahan masyarakat memilih, ketimbang melihat nomor urut,” ujar Sri Wigunawati.

Sementara Srikandi lainnya, Ni Made Suastini alias Dek Ulik secara terpisah menyebutkan dirinya menempati nomor urut 41 atau urutan bawah. Dek Ulik juga tidak mempersoalkan nomor urut di papan bawah yang diputuskan dalam DCS oleh KPU RI. “Kalau sudah nempel di hati masyarakat saya rasa pilihan masyarakat tidak akan berubah,” tegas penyanyi Bali yang juga istri senator I Kadek Arimbawa alias Lolak.

Dek Ulik membuktikan dukungan masyarakat terhadap dirinya yang mengalir terus menerus. Sebab hampir setiap hari undangan masyarakat mampir ke posko dan dirinya memenuhi semuanya setiap hari. “Saya sempat libur sehari saja, sudah tidak bisa ngitung berapa desa dan kecamatan. Pokoknya ada undangan, saya hadir,” tegas Dek Ulik. *nat

Komentar