Pemprov: Tidak Ada Pengurugan Danau
Pemkab Tabanan-Pemprov Bali Terjun ke Danau Beratan
TABANAN, NusaBali
Dua hari pasca aksi protes krama Desa Pakraman Candikuning, Kecamatan Baturiti, Tabanan, Pemprov Bali dan Pemkab Tabanan terjun ke areal pembangunan Pura Taman Beji di tepi Danau Beratan, Minggu (2/9) pagi. Pemprov Bali tegaskan tidak ada pengurugan (reklamasi) Danu Beratan.
Rombongan yang turun ke lokasi pembangunan Pura Taman Beji di Danau Beratan, Minggu pagi pukul 09.00 Wita, adalah Kabid SDA Dinas PUPR Provinsi Bali I Wayan Sudarmawan, Sekda Tabanan Nyoman Wirna Ariwangsa, Kadis PUPR Tabanan I Made Yudiana, Kadis Perikanan Tabanan I Made Subagia, Kadis Lingkungan Hidup Tabanan AA Raka Icwara, dan Kadis Pertanian Tabanan Nyoman Budana. Prajuru Gebog Pesatakan Pura Ulun Danu Beratan---yang membangun Pura Taman Beji---juga turun ke lokasi. Sebelum meninjau lokasi, lebih dulu dilaksanakan rapat tertutup di Kantor DTW Ulun Danu Beratan.
Kabid SDA Dinas PUPR Provinsi Bali, Wayan Sudarmawan, mene-gaskan tidak ada kegiatan pengurugan atau pendangkalan Danau Beratan. Yang terjadi adalah pemindahan sidementasi dari danau untuk membangun Palinggih Padma Pura Taman Beji.
Menurut Sudarmawan, kegiatan ini justru membantu pemerintah. Sebab, pemerintah tidak punya anggaran besar untuk melakukan pengerukan sidimen (endapan). "Tanah ini juga sifatnya sementara buat membantu pengerjaan agar tidak ada air masuk ke areal pembuatan Palinggih Padma," tegas Sudarmawan.
Sudarmawan menerangkan, sesuai aturan, pantai dan danau merupakan tempat strategis nasional, sehingga pengelolaannya berada di bawah Wilayah Balai Sungai. Sesuai aturan, dimungkinkan pemanfaatannya dalam rangka aktivitas keagamaan masyarakat setempat. "Tapi, perlu ada regulasi dan memohon izin ke Balai Wilayah Sungai," jelas Sudarmawan.
Sementara, Sekda Tabanan Nyoman Wirna Ariwangsa menjelaskan, sesuai Perturan Menteri (Mermen) PUPR Nomor 28/PRT/M/2015 tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai dan Garis Sempadan Danau, dalam Pasal 23 ada poin yang menyebutkan sempadan danau bisa dimanfaatkan untuk prasarana pariwisata, olahraga, dan keagamaan.
Namun, kata Mirna Ariwangsa, proyek pembangunan Pura Taman Beji di tepi Danau Beratan dihentikan sementara, sejak Sabtu (1/9). Masalahnya, hingga kini belum ada jawaban dari provinsi atas permohonan yang diajukan Gebog Pesatakam Pura Ulun Danu Beratan tahun 2012 dan 2016.
"Kami suruh berproses dulu (perizinannya), karena Danau Beratan ini ada di lintas kabupaten yang ada di dua wilayah. Kewenangan ada di Gubernur Bali," tandas Mirna Ariwangsa. Jika nanti izin dari provinsi sudah turun, proyek bisa dilanjutkan kembali karena pembangunan Palinggih Padma memang program kerja dari Gebog Pesatakan Pura Ulun Danu Beratan sejak lama.
"Kalau saya baca, izin dikeluarkan oleh Gubernur berdasarkan kajian rekomendasi dari teknis yakni Balai Subak Air Nusa Penida. Dan, kalau ini sudah turun, artinya tidak ada masalah lagi, karena sesuai aturan bisa dibangun Palinggih Padma," tegas Wirna Ariwangsa.
Sementara itu, Penguger Pura Penataran Agung Ulun Danu Beratan, I Wayan Suma Artha, membantah ada aktivitas pengurugan Danau Beratan. Jika ada pengurugan danau, pasti ada material yang diangkut dari luar. Tapi, ini materialnya didapat dari Danau Beratan sendiri, yakni sedimetasi (endapan) bekas bencana banjir bandang tahun 2016. "Tanah-tanah ini galian dari danau. Karena tidak bisa dilakukan secara manual, maka kami gunakan alat berat," jelas Suma Arta di lokasi, Minggu kemarin.
Menurut Suma Artha, pengerukan ini juga sekaligus mengembalikan habitat danau. Tanah hasil kerukan ini difungsikan untuk kisdam (tanggul penahan air) sementara, karena sedang proses membangun Palinggih Padma Beji Pura Penataran Agung Ulun Danu Beratan. "Sebelumnya, Pura Ulun Danu Beratan tidak pernah membuat Pura Beji. Karena ini adalah sima dresta di mana ada pura di sana ada beji, maka dibangun Palinggih Padma Beji, biar pamedek tidak terganggu oleh aktivitas wisata," papar Suma Artha.
Suma Artha mengatakan pihaknya menghentikan sementara proyek ini, sesuai arahan pemerintah, mengingat harus ada proses yang dijalankan sesuai prosedur. Proyek nanti akan dilanjutkan lagi setelah sudah ada izin. "Palinggih Padma ini dibangun untuk umat sedharma se-Bali, bukan hanya pngempon saja. Bahkan, warga dari Sulawesi juga matirtayatra ke Pura Ulun Danau Beratan," tegas Suma Artha.
Dua hari sebelumnya, Jumat (31/8), ratusan Krama Desa Pakraman Candikuning, datang ke lokasi sebagai aksi protes atas dugaan pengurugan tanah di sekitaran DTW Ulun Danu Beratan oleh pangempon Pura Ulun Danu Beratan. Aksi protes kala itu dikoordinasikan langsung Bendesa Pakraman Candikuning, I Gusti Ngurah Agung Arta Negara.
Menurut IGN Agung Arta Widana, sekitar 150 krama mendatangi areal Pura Ulun Danu Beratan, karena sebelumnya terlihat ada aktivitas pengurugan tanah di sekitar Danau Beratan, tepatnya sebelah utara Pura Ulun Danu Beratan. Pengecekan ini sudah sempat dilakukan tahun 2017 lalu. Pihaknya pun sempat konfirmasi ke Bappeda Provinsi Bali terkait penataan areal Danau Beratan. Intinya, krama Desa Pakraman Candikuning tidak ingin adanya aktivitas pengurugan di sekitar Danau Beratan.
Lagipula, kata Arta Widana, pihak Desa Pakraman Candikuning tidak pernah diajak koordinasi atau menerima pemberitahuan apapun terkait kegiatan pengurugan sekitar Danau Beratan. "Artinya di sini, seolah-seolah sudah melecehkan harkat dan martabat Desa Pakraman Candikuning," sesal Arta Widana. *de
Dua hari pasca aksi protes krama Desa Pakraman Candikuning, Kecamatan Baturiti, Tabanan, Pemprov Bali dan Pemkab Tabanan terjun ke areal pembangunan Pura Taman Beji di tepi Danau Beratan, Minggu (2/9) pagi. Pemprov Bali tegaskan tidak ada pengurugan (reklamasi) Danu Beratan.
Rombongan yang turun ke lokasi pembangunan Pura Taman Beji di Danau Beratan, Minggu pagi pukul 09.00 Wita, adalah Kabid SDA Dinas PUPR Provinsi Bali I Wayan Sudarmawan, Sekda Tabanan Nyoman Wirna Ariwangsa, Kadis PUPR Tabanan I Made Yudiana, Kadis Perikanan Tabanan I Made Subagia, Kadis Lingkungan Hidup Tabanan AA Raka Icwara, dan Kadis Pertanian Tabanan Nyoman Budana. Prajuru Gebog Pesatakan Pura Ulun Danu Beratan---yang membangun Pura Taman Beji---juga turun ke lokasi. Sebelum meninjau lokasi, lebih dulu dilaksanakan rapat tertutup di Kantor DTW Ulun Danu Beratan.
Kabid SDA Dinas PUPR Provinsi Bali, Wayan Sudarmawan, mene-gaskan tidak ada kegiatan pengurugan atau pendangkalan Danau Beratan. Yang terjadi adalah pemindahan sidementasi dari danau untuk membangun Palinggih Padma Pura Taman Beji.
Menurut Sudarmawan, kegiatan ini justru membantu pemerintah. Sebab, pemerintah tidak punya anggaran besar untuk melakukan pengerukan sidimen (endapan). "Tanah ini juga sifatnya sementara buat membantu pengerjaan agar tidak ada air masuk ke areal pembuatan Palinggih Padma," tegas Sudarmawan.
Sudarmawan menerangkan, sesuai aturan, pantai dan danau merupakan tempat strategis nasional, sehingga pengelolaannya berada di bawah Wilayah Balai Sungai. Sesuai aturan, dimungkinkan pemanfaatannya dalam rangka aktivitas keagamaan masyarakat setempat. "Tapi, perlu ada regulasi dan memohon izin ke Balai Wilayah Sungai," jelas Sudarmawan.
Sementara, Sekda Tabanan Nyoman Wirna Ariwangsa menjelaskan, sesuai Perturan Menteri (Mermen) PUPR Nomor 28/PRT/M/2015 tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai dan Garis Sempadan Danau, dalam Pasal 23 ada poin yang menyebutkan sempadan danau bisa dimanfaatkan untuk prasarana pariwisata, olahraga, dan keagamaan.
Namun, kata Mirna Ariwangsa, proyek pembangunan Pura Taman Beji di tepi Danau Beratan dihentikan sementara, sejak Sabtu (1/9). Masalahnya, hingga kini belum ada jawaban dari provinsi atas permohonan yang diajukan Gebog Pesatakam Pura Ulun Danu Beratan tahun 2012 dan 2016.
"Kami suruh berproses dulu (perizinannya), karena Danau Beratan ini ada di lintas kabupaten yang ada di dua wilayah. Kewenangan ada di Gubernur Bali," tandas Mirna Ariwangsa. Jika nanti izin dari provinsi sudah turun, proyek bisa dilanjutkan kembali karena pembangunan Palinggih Padma memang program kerja dari Gebog Pesatakan Pura Ulun Danu Beratan sejak lama.
"Kalau saya baca, izin dikeluarkan oleh Gubernur berdasarkan kajian rekomendasi dari teknis yakni Balai Subak Air Nusa Penida. Dan, kalau ini sudah turun, artinya tidak ada masalah lagi, karena sesuai aturan bisa dibangun Palinggih Padma," tegas Wirna Ariwangsa.
Sementara itu, Penguger Pura Penataran Agung Ulun Danu Beratan, I Wayan Suma Artha, membantah ada aktivitas pengurugan Danau Beratan. Jika ada pengurugan danau, pasti ada material yang diangkut dari luar. Tapi, ini materialnya didapat dari Danau Beratan sendiri, yakni sedimetasi (endapan) bekas bencana banjir bandang tahun 2016. "Tanah-tanah ini galian dari danau. Karena tidak bisa dilakukan secara manual, maka kami gunakan alat berat," jelas Suma Arta di lokasi, Minggu kemarin.
Menurut Suma Artha, pengerukan ini juga sekaligus mengembalikan habitat danau. Tanah hasil kerukan ini difungsikan untuk kisdam (tanggul penahan air) sementara, karena sedang proses membangun Palinggih Padma Beji Pura Penataran Agung Ulun Danu Beratan. "Sebelumnya, Pura Ulun Danu Beratan tidak pernah membuat Pura Beji. Karena ini adalah sima dresta di mana ada pura di sana ada beji, maka dibangun Palinggih Padma Beji, biar pamedek tidak terganggu oleh aktivitas wisata," papar Suma Artha.
Suma Artha mengatakan pihaknya menghentikan sementara proyek ini, sesuai arahan pemerintah, mengingat harus ada proses yang dijalankan sesuai prosedur. Proyek nanti akan dilanjutkan lagi setelah sudah ada izin. "Palinggih Padma ini dibangun untuk umat sedharma se-Bali, bukan hanya pngempon saja. Bahkan, warga dari Sulawesi juga matirtayatra ke Pura Ulun Danau Beratan," tegas Suma Artha.
Dua hari sebelumnya, Jumat (31/8), ratusan Krama Desa Pakraman Candikuning, datang ke lokasi sebagai aksi protes atas dugaan pengurugan tanah di sekitaran DTW Ulun Danu Beratan oleh pangempon Pura Ulun Danu Beratan. Aksi protes kala itu dikoordinasikan langsung Bendesa Pakraman Candikuning, I Gusti Ngurah Agung Arta Negara.
Menurut IGN Agung Arta Widana, sekitar 150 krama mendatangi areal Pura Ulun Danu Beratan, karena sebelumnya terlihat ada aktivitas pengurugan tanah di sekitar Danau Beratan, tepatnya sebelah utara Pura Ulun Danu Beratan. Pengecekan ini sudah sempat dilakukan tahun 2017 lalu. Pihaknya pun sempat konfirmasi ke Bappeda Provinsi Bali terkait penataan areal Danau Beratan. Intinya, krama Desa Pakraman Candikuning tidak ingin adanya aktivitas pengurugan di sekitar Danau Beratan.
Lagipula, kata Arta Widana, pihak Desa Pakraman Candikuning tidak pernah diajak koordinasi atau menerima pemberitahuan apapun terkait kegiatan pengurugan sekitar Danau Beratan. "Artinya di sini, seolah-seolah sudah melecehkan harkat dan martabat Desa Pakraman Candikuning," sesal Arta Widana. *de
1
Komentar