nusabali

Kepala BPBD Pensiun, Dua Kursi Eselon IIb Kosong

  • www.nusabali.com-kepala-bpbd-pensiun-dua-kursi-eselon-iib-kosong

Kursi eselon IIb di lingkungan Pemkab Badung kembali kosong.

MANGUPURA, NusaBali
Hal ini setelah Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Badung I Nyoman Wijaya memasuki purna tugas alias pensiun terhitung per 1 September 2018. Dengan demikian ada dua kursi eselon IIb yang kosong, karena kursi Kepala Dinas Pertanian dan Pangan juga kosong hingga kini.

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung I Gusti Agung Ketut Sudaratmaja telah pensiun sejak Agustus 2017 lalu. Namun, hingga kini posisinya belum diisi. Sementara, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) dipercayakan kepada Putu Oka Swadiana yang juga menjabat Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Badung.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Badung I Gede Wijaya, membenarkan ada dua kursi eselon IIb yang lowong menyusul pensiunnya I Nyoman Wijaya sebagai Kepala BPBD Badung. “Betul, kursi eselon IIb yang kosong tambah satu lagi, karena Pak Wijaya pensiun per 1 September 2018,” katanya, Minggu (2/9).

Siapa yang bakal mengisi dua kursi eselon IIb yang lowong itu, sampai sekarang masih menjadi tanda tanya. Wijaya mengaku masih meminta petunjuk Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, perihal kekosongan jabatan ini.

“Sampai sekarang belum ada perintah dari pimpinan. Kami menunggu petunjuk pimpinan. Yang jelas, kami sudah laporkan (kepada bupati),” tegas birokrat asal Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, itu.

Bila berkaca pada pengalaman saat pengisian kursi eselon IIb sebelumnya, Bupati Giri Prasta menginstruksikan melakukan lelang jabatan secara terbuka. Lelang jabatan dilakukan oleh panitia seleksi (pansel), yang dibentuk langsung oleh bupati. Tugas pansel ini menjaring tiga orang nama untuk selanjutnya dipilih. Jadi tugas pansel semata-mata membantu bupati.

Aturan main dalam proses lelang jabatan, ada proses pendaftaran, seleksi administrasi, tes wawancara, dan penelusuran rekaman jejak calon. Seluruh tahapan itu wajib dilalui peserta. Tiga besar akan dikirim ke bupati. Kemudian bupati yang menentukan.

Untuk diketahui, terhitung per 1 September 2018, Wijaya yang menjabat sebagai Kepala BPBD Badung sejak 2013, masuk masa pensiun. Sebelum menduduki kursi pimpinan BPBD Badung, Wijaya pernah menduduki jabatan Kabag Organisasi Pemkab Badung, dan menjabat Kabid Pendidikan Dinas Pendidikan Kabupaten Badung pada 2007.

Wijaya setelah tak lagi memiliki kewajiban sebagai aparatur sipil negara (ASN), menyatakan akan lebih banyak menghabiskan waktu untuk istirahat. “Istirahat dulu menikmati masa pensiun, menikmati masa tua,” ujar pria kelahiran 23 Agustus 1958 itu.

Pihaknya tak lupa menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah banyak membantu selama ini. Terutama pada saat duduk sebagai kepala BPBD, Wijaya merasa banyak bekerja sama dengan berbagai pihak. *asa

Komentar