nusabali

Pedagang Mengikat Tali Terpal di Tiang Gawang

  • www.nusabali.com-pedagang-mengikat-tali-terpal-di-tiang-gawang

Satpol PP Bangli mengingatkan para pedagang yang berjualan di pinggir lapangan Susut, Dusun Tanggahn Peken, Desa Sulahan, Kecamatan Susut, Bangli.

BANGLI, NusaBali

Mereka disemprit karena bangunannya menimbulkan kesan kumuh. Aktivitas olahraga juga terganggu dengan warung-warung kecil milik pedagang. Bahkan ada pedagang yang memanfaatkan tiang gawang untuk mengikat terpal penutup dagangan.

Kasi Ops  Kertertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol  PP Bangli, Ngakan Ketut Astawa, mengaku sempat datang ke lapangan Susut dan memberikan teguran lisan kepada para pedagang. “Ada tiga pedagang berjualan di telajakan lapangan. Kami sudah ingatkan dan beri waktu untuk membersihkannya,” ungkap Ngakan Astawa, Minggu (2/9). Para pedagang hanya diberikan tenggat waktu hingga 31 Agustus 2018. “Nanti kami akan cek kembali,” tegasnya.

Ngakan Astawa mengungkapkan, hasil pengecekan sebelumnya, jarak lapak dengan  lapangan sanagat dekat. Bahkan ada satu pedagang memanfaatkan tiang gawang untuk mengikat terpal penutup dagangan. “Pihak kecamatan sudah sempat memberikan teguran namun tidak direspon. Kemudian ihak kecamatan berkoordinasi dengan kami untuk tindak lanjut,” terangnya. Salah seorang pedagang, Ibu Ayu yang sempat ditegur mengaku berjualan di telajakan rumah. Warungnya juga tidak mengganggu aktivitas olahraga. “Telajakan rumah dan lapangan memang tidak ada pembatasnya,” ungkapnya. Ia pun mempertanyakan sikap petugas yang menyalahkannya berjualan di telajakan pekarangan rumah. *es

Komentar