Pemeran Video Mesum Masih di Bawah Umur
Jajaran Satreskrim Polres Jembrana, Senin (3/9) melakukan pemeriksaan terhadap pasangan pelajar dalam video mesum yang belakangan menyebar.
NEGARA, NusaBali
Dari hasil pemeriksaan sementara, kedua pelajar yang sama-sama duduk di bangku kelas XI itu pun terungkap masih berusia 16 tahun atau di bawah umur. Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Yusak Agustinus Sooai, Senin kemarin mengatakan kedua pelajar di bawah umur yang bersekolah di dua SMK berbeda itu mengakui sebagai pemeran dalam video tersebut. Untuk pemeran pria merupakan warga Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo. Sedangkan si perempuan adalah warga Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo.
“Keduanya mengakui keaslian video itu,” katanya. Pengakuan mereka, kata AKP Yusak, video mesum yang ditemukan beredar di masyarakat itu, dibuat ketika mereka masih berpacaran sekitar dua bulan lalu di sebuah hotel melati di Kota Negara. Video mesum itu direkam menggunakan handphone (HP) si pria yang juga diduga menjadi penyebar video tersebut, karena diduga patah hati diputus cinta oleh pacarnya itu.
“Dugaan sementara karena motif sakit hati. Tetapi ini masih kami dalami lagi, awal disebar ke mana dan lainnya” ujarnya. Meski demikian, pihaknya mengaku belum ada menetapkan tersangka dalam kasus peredaran video mesum tersebut. Saat ini, masih dilakukan pemeriksaan secara intensif terhadap kedua pasangan remaja yang sementara berstatus wajib lapor tersebut.
“Masih kami dalami untuk pasal yang tepat. Yang jelas, kasus peredaran video mesum melibatkan anak di bawah umur ini masih ditangani Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak),” tegasnya. Sesuai hasil pengembangan diketahui ada empat video mesum dari kedua pelajar tersebut yang tersebar di masyarakat.
Tiga dari empat video itu, diduga merupakan potongan bagian satu adegan mesum, masing-masing berdurasi 55 detik, 59 detik, dan 2 menit 27 detik yang videonya diambil si pria dengan langsung memegang HP. Kemudian satu video lagi berdurasi 11 menit 26 detik yang diduga merupakan adegan lain, pengambilannya tampak dilakukan dengan cara menaruh HP, sehingga posisi pengambilan gambarnya tidak berubah-ubah. *ode
Dari hasil pemeriksaan sementara, kedua pelajar yang sama-sama duduk di bangku kelas XI itu pun terungkap masih berusia 16 tahun atau di bawah umur. Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Yusak Agustinus Sooai, Senin kemarin mengatakan kedua pelajar di bawah umur yang bersekolah di dua SMK berbeda itu mengakui sebagai pemeran dalam video tersebut. Untuk pemeran pria merupakan warga Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo. Sedangkan si perempuan adalah warga Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo.
“Keduanya mengakui keaslian video itu,” katanya. Pengakuan mereka, kata AKP Yusak, video mesum yang ditemukan beredar di masyarakat itu, dibuat ketika mereka masih berpacaran sekitar dua bulan lalu di sebuah hotel melati di Kota Negara. Video mesum itu direkam menggunakan handphone (HP) si pria yang juga diduga menjadi penyebar video tersebut, karena diduga patah hati diputus cinta oleh pacarnya itu.
“Dugaan sementara karena motif sakit hati. Tetapi ini masih kami dalami lagi, awal disebar ke mana dan lainnya” ujarnya. Meski demikian, pihaknya mengaku belum ada menetapkan tersangka dalam kasus peredaran video mesum tersebut. Saat ini, masih dilakukan pemeriksaan secara intensif terhadap kedua pasangan remaja yang sementara berstatus wajib lapor tersebut.
“Masih kami dalami untuk pasal yang tepat. Yang jelas, kasus peredaran video mesum melibatkan anak di bawah umur ini masih ditangani Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak),” tegasnya. Sesuai hasil pengembangan diketahui ada empat video mesum dari kedua pelajar tersebut yang tersebar di masyarakat.
Tiga dari empat video itu, diduga merupakan potongan bagian satu adegan mesum, masing-masing berdurasi 55 detik, 59 detik, dan 2 menit 27 detik yang videonya diambil si pria dengan langsung memegang HP. Kemudian satu video lagi berdurasi 11 menit 26 detik yang diduga merupakan adegan lain, pengambilannya tampak dilakukan dengan cara menaruh HP, sehingga posisi pengambilan gambarnya tidak berubah-ubah. *ode
Komentar