nusabali

Tiga Kecamatan di Tabanan Masuk Zona Merah Rabies

  • www.nusabali.com-tiga-kecamatan-di-tabanan-masuk-zona-merah-rabies

Tiga kecamatan di Kabupaten Tabanan dinyatakan zona merah rabies.

TABANAN, NusaBali
Tiga kecamatan dimaksud adalah Kecamatan Kediri, Kecamatan Tabanan, dan Kecamatan Pupuan. Dinyatakan zona merah rabies lantaran menduduki jumlah kasus anjing positif rabies terbanyak dari seluruh kecamatan.

Adapun rinciannya adalah dalam kurun waktu 2008 – 2017 di Kecamatan Tabanan tercatat ada 32 kasus, di Kecamatan Kediri tercatat ada 21 kasus, kemudian ada 15 kasus di Kecamatan Pupuan. Jika ditotal secara keseluruhan kasus anjing positif rabies di Kabupaten Tabanan dalam kurun waktu sembilan tahun atau periode 2008 – 2017 sebanyak 194 kasus.

Kepala Seksi Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Tabanan I Gusti Ngurah Wiksuara, mengatakan meski demikian kasus anjing positif rabies di Kabupaten Tabanan saat ini sudah menurun. Karena Dinas Pertanian Tabanan gencar melakukan vaksinasi. “Sekarang sudah menurun, dibanding tahun-tahun sebelumnya,” ungkapnya, Senin (3/9).

Kata dia, meskipun menurun pihaknya tetap gencar dan waspada melakukan vaksinasi. Sebab tahun 2018 ada dua kasus anjing positif rabies. “Semoga kasus tidak terjadi lagi, mudah-mudahan dengan gencarnya vaksinasi bisa mencegah adanya anjing yang tertular,” imbuhnya.

Dirinya menerangkan saat ini Kabupaten Tabanan mendapat vaksin rabies sebanyak 46 ribu vial dari APBN yang tersalurkan lewat Pemprov Bali. Dengan begitu diharapkan masyarakat yang memiliki hewan penular rabies (HPR) rutin memberikan vaksin agar tidak tertular rabies.

“Jadi diharapkan kerja sama dari masyarakat melaporkan bila ada anjing yang positif rabies. Di samping petugas saat ini terus menyasar anjing liar agar tidak menyebar virus yang dapat menyebabkan kematian bila tidak segera ditangani,” tandasnya. *de

Komentar