nusabali

Eks Kadis dan Istri Dewan Diperiksa

  • www.nusabali.com-eks-kadis-dan-istri-dewan-diperiksa

Ningsih yang sedang dalam kondisi hamil diperiksa karena dinilai mengetahui seputaran proyek tersebut.

Dugaan Korupsi Biogas di Nusa Penida

SEMARAPURA, NusaBali
Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung memeriksa mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, Keluarga Berencana dan Pemerintahan Desa Klungkung, I Putu Widiada, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Pelaksana BPBD Klungkung, Selasa (4/9) pagi. Widiada diperiksa sebagai saksi atas dugaan kasus korupsi  proyek biogas di Kecamatan Nusa Penida, Klungkung pada 2014 silam.

Pasalnya ketika itu proyek biogas ini di bawah leading sektor Badan Pemberdayaan Masyarakat Perempuan, Keluarga Berencana dan Pemerintah Desa Klungkung. Pantauan NusaBali, Putu Widiada tiba di Kejaksaan Klungkung sekitar pukul 10.00 Wita dengan mengendarai sepeda motor seorang diri. Kemudian Widiada duduk di ruang tunggu sebelum pemeriksaan. Nampak raut wajahnya kurang bersemangat, bahkan sesekali Widiada menunduk sambil memegangi tas yang dibawanya.

Hanya saja Widiada enggan untuk memberikan keterangan terhadap awak media terkait dirinya dimintai keterangan sebagai saksi proyek biogas di Nusa Penida 2014 silam. "Saya ingin tenang dulu," ujar Widiada. Pada saat yang bersamaan Kejari juga memeriksa saksi lainnya, Thiarta Ningsih yang merupakan istri dari Anggota DPRD Klungkung dari Fraksi Golkar, I Gede Gita Gunawan. Ningsih yang sedang dalam kondisi hamil diperiksa karena dinilai mengetahui seputaran proyek tersebut.

Berbeda dengan Widiada, Thiarta Nigsih datang ke Kejari diantar oleh sang suami, berserta dua orang pengacara I Nengah Nurlaba dan H Kastam.

Keduanya diperiksa oleh penyidik secara bersamaan sekitar pukul 10.30 Wita, di ruangan berbeda. Mereka menjalani pemeriksaan sekitar 3,5 jam hingga pukul 14.00 Wita. Namun Thiarta Ningsih saat ditemuai awak media juga enggan berkomentar. "Langsung saja dengan pengacara saya," ujarnya. Tak berselang lama Ningsih meninggalkan Kejari.

Namun pengacaranya tidak mengetahui secara detail tentang apa yang menjadi pertanyaan saat pemeriksaan karena dirinya berada di luar.   Namun pengacaranya tetap memastikan agar kliennya dalam kondisi sehat karena tengah hamil. "Kalau sakit kami sudah mohon agar beliau mohon izin pemeriksaan ulang," ujarnya.

Sebelumnya Kejari juga memeriksa Anggota DPRD Klungkung dari Fraksi Golkar, I Gede Gita Gunawan, Jumat (21/8) lalu, selaku posisinya pada salah satu pelaksana proyek yakni di CV Bhuana Raya. “Saya selaku perseroan komanditer, sementara istri saya sebagai direktris di perusahaan tersebut,” ujar Gita Gunawan, saat dihubungi, Senin (3/9).

Sementara itu Kasi Pidsus Kejari Klungkung, I Kadek Wira Atmaja mengatakan, pemeriksaan ini hanya pendalaman saja. Sebelumnya mereka sudah pernah di BAP. "Cuman kita dalami, dalam pemeriksaan seputaran penegasan saja. Semua kooperatif dan keduanya datang," ujarnya.

Pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih mendetail karena masih tahap penyelidikan. Mengenai proyek biogas tersebut tersebar di tiga desa di Nusa Penida, yaitu Desa Sakti, Desa Klumpu dan Desa Kutampi Kaler. Dari 40 titik biogas yang direncanakan hanya 38 titik saja terlaksana sedangkan 2 titik tidak ada. Padahal per satu unitnya, proyek tersebut bernilai Rp 22 juta. *wan

Komentar