'Anak-anak Sering Datang dalam Mimpi Ngajak Main'
Pengakuan Ibu Pembunuh 3 Anak Saat Sidang
GIANYAR, NusaBali
Terdakwa kasus pembunuhan terhadap 3 anak kandung, Ni Luh Putu Septyan Parmadani, 33, mengungkapkan anak-anaknya sering datang dalam mimpi. Hal ini dia ungkapkan saat sidang pemeriksaan terdakwa di Ruang Sidang Candra Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Selasa (4/9) sore. Bayang-bayang almarhum Ni Putu Diana Mas Pradnya Dewi,6; Made Mas Laksamana Putra, 4; dan I Nyoman Kresnadana Putra, 2, selalu mengajaknya bermain bersama ayahnya Putu Moh Diana.
Di hadapan Ketua Majelis Hakim, Ida Ayu Sri Adriyanti Astuti Widja didampingi hakim anggota Wawan Edi Prastyo dan Diah Astuti, Jaksa Penuntut Umum Echo Aryanto Pasodung serta penasehat hukumnya, Septyan mengutarakan mimpinya.
"Setiap hari, setiap malam mereka datang dalam mimpi. Manggil-manggil ibu, ibu. Mereka juga memeluk saya. Yang paling sering saya mimpikan, mereka mengajak saya main bersama bapaknya. Saya rindu anak-anak," ungkapnya tersedu-sedu.
Penuturan Septyan pun membuat seisi ruangan bersedih, bahkan hakim ketua tampak mengusap air mata dengan tisu. Ke hadapan majelis hakim, Septyan pun mengaku masih saling mencintai dengan suaminya. "Sudah dibesuk suami. Dia bawa makanan," ujarnya. Ketika ditanya, apakah masih punya harapan untuk rujuk dan menata kembali bahtera rumah tangga bersama Putu Moh Diana, Septyan mengangguk.
"Masih punya harapan untuk rujuk kembali, apalagi dia sudah janji akan berubah," ungkap Septyan. Dalam persidangan yang berlangsung selama 1 jam mulai pukul 15.44 WITA sampai 16.44 WITA itu, Septyan juga dicerca sejumlah pertanyaan. Terutama terkait caranya membekap ketiga anaknya hingga masalah rumah tangganya yang dijalin selama 7 tahun. Masalah dengan sang suami, diakui sudah terjadi sejak awal pernikahan. Namun karena tak ingin pernikahannya yang kedua kalinya ini kembali gagal, Septyan pilih bertahan.
Segala masalah ia pendam sendiri, bahkan beberapa kali pernah dipukul dengan tangan dan cincin oleh suaminya, Septyan tak pernah cerita ke siapapun. Hingga akhirnya emosinya memuncak ketika bertengkar dengan mertua laki-lakinya. "Saat itu kesedihan saya memuncak, beberapa hari sebelum kejadian," ungkapnya.
Dari sanalah muncul niatnya untuk pulang ke rumah bajangnya di Banjar Palak, Sukawati, Gianyar. "Saya ajak ketiga anak, awalnya ketemu ipar di sekolah TK Saraswati. Lalu kami dijemput diajak pulang ke rumah di Sukawati," terangnya. Saat itu, suaminya Putu Moh Diana sempat datang untuk menjemput agar mau pulang ke Petang. Namun justru terjadi percekcokan, hingga akhirnya Septyan bersama 3 anaknya bermalam di Banjar Palak, Desa Sukawati.
Terkait cara membekap anaknya secara bergiliran, Septyan mengaku dilakukan secara spontan. "Saya bingung, pikiran kalut," ujarnya. Septyan pun selalu dibayangi perkataan suaminya, setiap kali bertengkar mengancam akan cerai dan mengambil ketiga anaknya. "Saya takut dipisahkan sama anak," ujarnya. Di akhir persidangan, Septyan pun mengajukan permohonan untuk membacakan sepucuk surat yang ia tulis di balik jeruji besi. Sidang selanjutnya, dengan agenda tuntutan akan diagendakan pada, Selasa (18/9). *nvi
Di hadapan Ketua Majelis Hakim, Ida Ayu Sri Adriyanti Astuti Widja didampingi hakim anggota Wawan Edi Prastyo dan Diah Astuti, Jaksa Penuntut Umum Echo Aryanto Pasodung serta penasehat hukumnya, Septyan mengutarakan mimpinya.
"Setiap hari, setiap malam mereka datang dalam mimpi. Manggil-manggil ibu, ibu. Mereka juga memeluk saya. Yang paling sering saya mimpikan, mereka mengajak saya main bersama bapaknya. Saya rindu anak-anak," ungkapnya tersedu-sedu.
Penuturan Septyan pun membuat seisi ruangan bersedih, bahkan hakim ketua tampak mengusap air mata dengan tisu. Ke hadapan majelis hakim, Septyan pun mengaku masih saling mencintai dengan suaminya. "Sudah dibesuk suami. Dia bawa makanan," ujarnya. Ketika ditanya, apakah masih punya harapan untuk rujuk dan menata kembali bahtera rumah tangga bersama Putu Moh Diana, Septyan mengangguk.
"Masih punya harapan untuk rujuk kembali, apalagi dia sudah janji akan berubah," ungkap Septyan. Dalam persidangan yang berlangsung selama 1 jam mulai pukul 15.44 WITA sampai 16.44 WITA itu, Septyan juga dicerca sejumlah pertanyaan. Terutama terkait caranya membekap ketiga anaknya hingga masalah rumah tangganya yang dijalin selama 7 tahun. Masalah dengan sang suami, diakui sudah terjadi sejak awal pernikahan. Namun karena tak ingin pernikahannya yang kedua kalinya ini kembali gagal, Septyan pilih bertahan.
Segala masalah ia pendam sendiri, bahkan beberapa kali pernah dipukul dengan tangan dan cincin oleh suaminya, Septyan tak pernah cerita ke siapapun. Hingga akhirnya emosinya memuncak ketika bertengkar dengan mertua laki-lakinya. "Saat itu kesedihan saya memuncak, beberapa hari sebelum kejadian," ungkapnya.
Dari sanalah muncul niatnya untuk pulang ke rumah bajangnya di Banjar Palak, Sukawati, Gianyar. "Saya ajak ketiga anak, awalnya ketemu ipar di sekolah TK Saraswati. Lalu kami dijemput diajak pulang ke rumah di Sukawati," terangnya. Saat itu, suaminya Putu Moh Diana sempat datang untuk menjemput agar mau pulang ke Petang. Namun justru terjadi percekcokan, hingga akhirnya Septyan bersama 3 anaknya bermalam di Banjar Palak, Desa Sukawati.
Terkait cara membekap anaknya secara bergiliran, Septyan mengaku dilakukan secara spontan. "Saya bingung, pikiran kalut," ujarnya. Septyan pun selalu dibayangi perkataan suaminya, setiap kali bertengkar mengancam akan cerai dan mengambil ketiga anaknya. "Saya takut dipisahkan sama anak," ujarnya. Di akhir persidangan, Septyan pun mengajukan permohonan untuk membacakan sepucuk surat yang ia tulis di balik jeruji besi. Sidang selanjutnya, dengan agenda tuntutan akan diagendakan pada, Selasa (18/9). *nvi
1
Komentar