Jose Mourinho Divonis Penjara 1 Tahun
Manajer Manchester United, Jose Mourinho, divonis bersalah oleh Pengadilan Spanyol dalam kasus penggelapan pajak senilai 3,3 juta euro.
MADRID, NusaBali
Mourinho divonis hukuman penjara selama satu tahun. Mourinho dituntut atas dugaan melakukan penggelapan pajak saat menjadi pelatih Real Madrid.
Kasus serupa menjerat Cristiano Ronaldo dan Lionel Messi. Ronaldo dan Messi sudah divonis lebih dahulu dan lebih berat, yakni 2 tahun penjara. Namun, hukum Spanyol mengatur bahwa mereka tak harus menjalani hukuman penjara karena vonis di bawah 2 tahun dan baru pertama kali melanggar.
Ketika menjalani sidang, Mourinho mengaku tak menjawab dan menyampaikan argumen di depan pengadilan. "Saya tidak menjawab, saya tidak menyampaikan argumen. Saya membayar dan menandatangani sesuai ketentuan negara bahwa saya patuh dan kasus ditutup," ujar Mourinho usai menjalani sidang, 10 bulan lalu atau pada November 2017. *
Mourinho divonis hukuman penjara selama satu tahun. Mourinho dituntut atas dugaan melakukan penggelapan pajak saat menjadi pelatih Real Madrid.
Kasus serupa menjerat Cristiano Ronaldo dan Lionel Messi. Ronaldo dan Messi sudah divonis lebih dahulu dan lebih berat, yakni 2 tahun penjara. Namun, hukum Spanyol mengatur bahwa mereka tak harus menjalani hukuman penjara karena vonis di bawah 2 tahun dan baru pertama kali melanggar.
Ketika menjalani sidang, Mourinho mengaku tak menjawab dan menyampaikan argumen di depan pengadilan. "Saya tidak menjawab, saya tidak menyampaikan argumen. Saya membayar dan menandatangani sesuai ketentuan negara bahwa saya patuh dan kasus ditutup," ujar Mourinho usai menjalani sidang, 10 bulan lalu atau pada November 2017. *
Komentar