nusabali

DPRD dan Pemkab Klungkung Tandatangani KUA PPAS

  • www.nusabali.com-dprd-dan-pemkab-klungkung-tandatangani-kua-ppas

Pemkab dan DPRD Klungkung menggelar rapat Raripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun 2019.

SEMARAPURA, NusaBali

Kegiatan ini digelar di Kantor DPRD Klungkung, Rabu (5/9) pagi.  Rapat dipimpin Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, sedangkan dari legislatif dipimpin Ketua DPRD Klungkung I Wayan Baru. Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta dalam kesempatan itu mengatakan, setelah melalui proses pembahasan, pengkajian oleh segenap pimpinan dan anggota dewan, akhirmya dengan semangat kebersamaan, KUA dan PPAS Tahun 2019 dapat disepakati antara pihak eksekutif dan legislatif. Pihaknya sangat menghargai dan mengapresiasi segala upaya yang telah dilakukan oleh unsur pimpinan DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, agar Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara. Diharapkan, APBD Tahun 2019 seoptimal mungkin mengakomodir berbagai kebutuhan masyarakat. Sehingga dalam pelaksanaannya nanti tidak mengalami kendala atau terjadi kesalahan pengalokaslan kebijakan atau anggaran. “Kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Klungkung, saya tidak henti-hentinya mengingatkan untuk lebih cermat,” ujarnya.

Dalam penyusunan program/kegiatan agar target-target kinerja yang saudara tetapkan dalam mewujudkan visi bupati dapat tercapal secara maksimal. Penetapan dan realisasi kinerja ini akan sangat berpengaruh terhadap keberhasilan dan kegagalan pembangunan yang kita laksanakan selama ini. Tahun 2019 nanti adalah tahun strategis karena merupakan tahun pertama dari pelaksanaan RPJMD Kabupaten Klungkung Periode Tahun 2018-2023. “Ini merupakan awal periode kedua masa jabatan saya. Saya berharap capaian kita pada lima tahun sebelumnya menjadi titik tolak bagi percepatan pembangunan daerah di tengah keterbatasan dana yang ada,” ujarnya.

KUA dan PPAS APBD Tahun 2019 dengan Pendapatan Daerah terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada APBD Tahun 2018 Rp 152.478.228.436,60 menjadi Rp 179.136.596.702,56 pada 2019 atau bertambah Rp 26 miliar lebih. Belanja Daerah terdiri dari Belanja Tidak Langsung pada APBD Tahun 2018 Rp 631.536.090.368,47 menjadi Rp 654.362.746.928,16 pada 2019. Belanja Langsung APBD Tahun 2018 Rp 586.567.543.150,60 menjadi Rp 593.917.921.461,71 pada tahun 2019.

Ketua DPRD Klungkung I Wayan Baru mengatakan, pihaknya akan secara optimal mengawasi pelaksanaan kegiatan tahun 2019. Meskipun di tengah perhelatan Pileg, sehingga harus pintar-pintar bagi waktu. “Ketika kami dinas, kami akan melakukan pengawasan, ” tegasnya. Namun saat di luar dinas pihaknya baru turun berkaitan dengan pencalegan. *wan

Komentar