nusabali

Kejati Bidik Pengadaan Kapal Seleret

  • www.nusabali.com-kejati-bidik-pengadaan-kapal-seleret

Ternyata, kapal tersebut tidak kunjung diserahkan kepada lima kelompok nelayan.

SINGARAJA, NusaBali
Proyek pengadaan kapal seleret (Purse Sein) senilai kurang lebih Rp 10,5 miliar dari Pemprov Bali, diduga bermasalah. Proyek yang semestinya sudah rampung sejak 2014, hingga kini masih belum jelas. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, kini tengah membidik proyek tersebut.

Data dihimpun NusaBali menyebutkan, proyek pengadaan kapal seleret tersebut didanai oleh APBN melalui Pemprov Bali pada 2014. Ada tujuh unit kapal yang dihasilkan, masing-masing unit senilai Rp 1,5 miliar dengan spesifikasi lengkap diantaranya,  jaring, mesin penggulung jaring dan perlengkapan lainnya.

Dari tujuh unit kapal tersebut, lima unit diantaranya diserahkan kepada lima kelompok nelayan di Buleleng. Nah, dalam perkembangannya, ternyata kapal tersebut tidak kunjung diserahkan kepada lima kelompok nelayan. Diduga, proyek tersebut telah dua kali ganti rekanan. Proyek digarap di wilayah Banyuwangi, Jawa Timur. Kini proyek tersebut telah didalami oleh Kejati Bali. “Sudah, sudah penyidikan. Besok saja (Rabu, 6/4), lima kelompok nelayan penerima bantuan dipanggil Kejati,” ungkap pentolan LSM Gema Nusantara, Antonius Sanjaya Kiabeny, kepada NusaBali, Selasa (5/4) pagi di Singaraja.

Antonius Sanjaya Kiabeny yang mengaku sebagai pendamping para kelompok nelayan penerima bantuan mengaku, telah menerima surat tembusan terhadap lima kelompok nelayan penerima bantuan yang akan diperiksa. Disebutkan, lima kelompok yang dipanggil sebagai saksi itu masing-masing Kelompok Banyu Mandi, Desa Pejarakan, Kecamatan Gerogak, Kelompok Bhatik Kosgoro Desa Celukan Bawang, Kecamatan Gerogak, Kelompok Hasil Laut Raja Tama, Desa Banjarasem, Kecamatan Seririt, dan Kelompok Nelayan Pula Kerthi Tegallangga, Desa Kalisada, Kecamatan Seririt. “Surat panggilan itu ditujukan kepada masing-masing ketua kelompok nelayan. Mereka diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi,” kata Antonnius Sanjaya Kiabeny yang biasa dipanggil Anton. Ia pun menunjukkan surat panggilan terhadap lima kelompok nelayan penerima bantuan.

Ditempat terpisah, Kepala Dinas Perikanan dan Keluatan (Kadiskanla) Kabupaten Buleleng Ni Made Arnika didampingi Kabid Perikanan Tangkap, Hero Nemus mengakui ada informasi pengadaan 7 unit kapal tersebut sedang ditangani Kejati Bali. Dikatakan, pihaknya dalam proyek pengadaan kapal seleret tersebut hanya sebatas memfasilitasi usulan dari kelompok nelayan. “Dulu banyak kelompok nelayan yang kita ajukan, tapi setelah melewati proses verifikasi, disetujui lima kelompok nelayan,” terangnya.

Hero Nemus mengungkapkan, enam dari tujuh unit kapal tersebut telah dikirim ke Buleleng. Saat ini, enam unit kapal tersebut sedang berada di teluk Banyuwedang, Kecamatan Gerogak. “Tadinya mau diserahkan oleh pak Gubernur, tapi karena ada persoalan teknis, tidak jadi diserahkan. Sebenarnya, kelompok nelayan penerima sudah lama menanyakan penyerahan kapal tersebut,” ujarnya.

Kapal seleret tersebut terbilang kapal penangkat ikan cukup canggih, karena sudah dilengkapi alat navigasi dan alat pemantau gerombolan ikan. Kapal tersebut memiliki kapasitas 30 Gross Ton dengan spesifikasi panjang 22 meter, lebar 3,5 meter, dan tinggi 2 meter. Kapal ini menggunakan mesin 70 PK dengan peralatan tangkap jaring sepanjang 300 meter dan leber 70 meter.  7 k19

Komentar