DPRD Minta OPD Bekerja Maksimal
DPRD dan Pemkab Klungkung menggelar rapat paripurana mengenai Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) akhir masa jabatan Bupati Klungkung 2013-2018, di gedung DPRD Klungkung, Kamis (6/9) pagi.
SEMARAPURA, NusaBali
Dalam rapat itu, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menyampaikan gambaran kondisi perekonomian Kabupaten Klungkung periode tahun 2013-2018. Usai penyampaian LKPJ, DPRD pun puas atas kinerja kepemimpinan tersebut. “Secara umum selama lima tahun ini sudah bagus untuk masyarakat. Sebagian kecil saja kurang terserap itu karena kerja OPD yang kurang maksimal. Perlu meniru langkah bupati lari cepat, OPD harus itu harus mengejar,” ujar Ketua DPRD Klungkung I Wayan Baru, ditemui usai rapat paripurna.
Disebutkan, setelah dipelajari maka akan dituangkan dengan pandangan fraksi. Dari pandangan fraksi itulah akan disampaikan yang mana harus diberikan apresiasi yang mana harus diberikan saran. “Saran-saran itu tentunya positif biar terserap dengan baik, tidak lagi ada yang tidak terserap,” tegas politisi Gerindra ini.
Dalam rapat paripurna, Bupati Suwirta mengatakan, pertumbuhan perekonomian pada 2016, 6,26 persen mengalami peningkatan dari tahun 2013 mencapai 6,05 persen. Jika dibandingkan dengan pertumbuhan perekonomian Provinsi Bali, pertumbuhan perekonomian Kabupaten Klungkung lebih tinggi dari Provinsi Bali yang mencapai 6,24 persen pada tahun 2016. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Klungkung pada tahun 2017 sebesar 70,13 meningkat dibandingkan dengan capaian pada tahun 2013 sebesar 68,08. “Capaian IPM Kabupaten Klungkung diatas kabupaten Bangli dan Kabupaten Karangasem,” ujarnya.
Mengenai kebijakan pengelolaan keuangan daerah dalam dua tahun pertama masa jabatan pendapatan melampaui target yang ditetapkan. Pada 2014 capaian sebesar 101,39 persen, pada tahun 2015, 103,94 persen, tetapi tahun 2016-2017 pendapatan di bawah target yang telah ditetapkan. Sedangkan untuk tahun 2018, pendapatan sampai dengan Juni 2018 diterima mencapai 49,66 persen dari target. Realisasi Pendapatan Asli Daerah pada tahun 2017 telah mencapai Rp 153.233.910.223,61 atau telah meningkat sebesar 127,31 persen dibandingkan nilai realisasi PAD Tahun 2013 sebesar Rp 67.401.910.318,30. “Realisasi pendapatan yang bersumber dari dana perimbangan yang diterima Pemerintah Kabupaten Klungkung dalam lima tahun terakhir masih di bawah target yang telah ditetapkan dalam RPJMD dan APBD,” ujarnya.
Realisasi belanja dalam empat tahun pelaksanaan RP JMD Tahun 2013-2018 semakin membaik, tahun 2014, serapan anggaran mencapai 85,72 persen meningkat menjadi 97,85 persen di tahun 2016, dan di tahun 2017 sebesar 92,42 persen sedikit menurun dari tahun 2016. “Tahun 2018 sampai dengan Juni serapan baru mencapai 33,75 persen,” ujarnya. *wan
Disebutkan, setelah dipelajari maka akan dituangkan dengan pandangan fraksi. Dari pandangan fraksi itulah akan disampaikan yang mana harus diberikan apresiasi yang mana harus diberikan saran. “Saran-saran itu tentunya positif biar terserap dengan baik, tidak lagi ada yang tidak terserap,” tegas politisi Gerindra ini.
Dalam rapat paripurna, Bupati Suwirta mengatakan, pertumbuhan perekonomian pada 2016, 6,26 persen mengalami peningkatan dari tahun 2013 mencapai 6,05 persen. Jika dibandingkan dengan pertumbuhan perekonomian Provinsi Bali, pertumbuhan perekonomian Kabupaten Klungkung lebih tinggi dari Provinsi Bali yang mencapai 6,24 persen pada tahun 2016. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Klungkung pada tahun 2017 sebesar 70,13 meningkat dibandingkan dengan capaian pada tahun 2013 sebesar 68,08. “Capaian IPM Kabupaten Klungkung diatas kabupaten Bangli dan Kabupaten Karangasem,” ujarnya.
Mengenai kebijakan pengelolaan keuangan daerah dalam dua tahun pertama masa jabatan pendapatan melampaui target yang ditetapkan. Pada 2014 capaian sebesar 101,39 persen, pada tahun 2015, 103,94 persen, tetapi tahun 2016-2017 pendapatan di bawah target yang telah ditetapkan. Sedangkan untuk tahun 2018, pendapatan sampai dengan Juni 2018 diterima mencapai 49,66 persen dari target. Realisasi Pendapatan Asli Daerah pada tahun 2017 telah mencapai Rp 153.233.910.223,61 atau telah meningkat sebesar 127,31 persen dibandingkan nilai realisasi PAD Tahun 2013 sebesar Rp 67.401.910.318,30. “Realisasi pendapatan yang bersumber dari dana perimbangan yang diterima Pemerintah Kabupaten Klungkung dalam lima tahun terakhir masih di bawah target yang telah ditetapkan dalam RPJMD dan APBD,” ujarnya.
Realisasi belanja dalam empat tahun pelaksanaan RP JMD Tahun 2013-2018 semakin membaik, tahun 2014, serapan anggaran mencapai 85,72 persen meningkat menjadi 97,85 persen di tahun 2016, dan di tahun 2017 sebesar 92,42 persen sedikit menurun dari tahun 2016. “Tahun 2018 sampai dengan Juni serapan baru mencapai 33,75 persen,” ujarnya. *wan
Komentar