Polisi Sita Alat Potong Elektrik
Kemaluan Terpotong Saat Khitan
PEKALONGAN, NusaBali
Nahas bagi MI (9), bocah yang baru duduk kelas 3 SD di Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan. Karena kesalahan tukang khitan yang dipanggil keluarga, dia harus kehilangan bagian vital dari organ tubuhnya. Ujung kemaluannya ikut terpotong saat dikhitan.
Peristiwa ini kemudian dipolisikan oleh pihak keluarga. Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi.
"Ya, ada laporan kejadian itu. Kami sedang melakukan pemeriksaan. Yang menangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA)," Kata Kapolres Pekalongan, AKBP Wawan Kurniawan, saat dihubungi wartawan, Kamis (6/9) seperti dilansir detik.
Peristiwa ini berawal saat khitanan bagi MI di rumah orang tuanya, Kamis (30/8) lalu. Pihak keluarga memanggil petugas khitan, B (68). Dia adalah pensiunan mantri kesehatan, warga Kecamatan Doro, Pekalongan.
Pelaksanaan khitanan dilakukan di rumah korban sekitar pukul 18.30 WIB. B menggunakan alat khitan berupa alat potong laser untuk mengkhitan MI. Namun, ternyata pelaksanaanya tidak berjalan mulus. MI mengerang kesakitan bukan main, karena ternyata kepala 'burungnya' ikut terpotong.
Keluarga langsung membawa MI ke rumah sakit untuk mengurangi pendarahan. MI langsung dibawa ke Rumah Sakit Islam PKU Muhamadiyah Pekajangan untuk mendapatkan perawatan intensif. Sedangkan alat kelamin yang sudah terpotong tidak bisa tersambung lagi
Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke pihak Polres Pekalongan. "Masih dalam penanganan UPPA, saat ini lagi melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Tunggu hasilnya nanti," tambah Kapolres Pekalongan, AKBP Wawan Kurniawan.
Bagaimana kondisi korban saat ini? "Korban sudah tidak di rumah sakit. Saat ini menjalani rawat jalan," kata AKP Agung Ariyanto, Kasatreskrim Polres Pekalongan, Kamis (6/9).
Kepala desa tempat tinggal korban menceritakan keluarga korban juga sangat terpukul dan marah dengan peristiwa ini. "Keluarga korban sangat terpukul dan marah bila mendengar cerita tersebut, dia marah juga pada mantri yang mengkhitannya," kata kepala desa.
Sedangkan korban sengaja diungsikan ke rumah nenek, karena ada banyak orang yang datang untuk mengetahui kondisinya.
Polres Pekalongan masih mendalami kasus khitan yang berujung pada terpotongnya kemaluan bocah. Sejumlah barang bukti diamankan salah satunya alat pemotong elektrik.
Alat bukti yang diamankan oleh UPPA Satreskrim Polres Pekalongan antara lain 1 buah alat potong electric cautery, 8 buah ujung pemotong, 1 celana dalam ukuran M warna pink hitam, 5 butir grafadon paracetamol 500mg, dan 1 buah tas selempang. *
Nahas bagi MI (9), bocah yang baru duduk kelas 3 SD di Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan. Karena kesalahan tukang khitan yang dipanggil keluarga, dia harus kehilangan bagian vital dari organ tubuhnya. Ujung kemaluannya ikut terpotong saat dikhitan.
Peristiwa ini kemudian dipolisikan oleh pihak keluarga. Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi.
"Ya, ada laporan kejadian itu. Kami sedang melakukan pemeriksaan. Yang menangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA)," Kata Kapolres Pekalongan, AKBP Wawan Kurniawan, saat dihubungi wartawan, Kamis (6/9) seperti dilansir detik.
Peristiwa ini berawal saat khitanan bagi MI di rumah orang tuanya, Kamis (30/8) lalu. Pihak keluarga memanggil petugas khitan, B (68). Dia adalah pensiunan mantri kesehatan, warga Kecamatan Doro, Pekalongan.
Pelaksanaan khitanan dilakukan di rumah korban sekitar pukul 18.30 WIB. B menggunakan alat khitan berupa alat potong laser untuk mengkhitan MI. Namun, ternyata pelaksanaanya tidak berjalan mulus. MI mengerang kesakitan bukan main, karena ternyata kepala 'burungnya' ikut terpotong.
Keluarga langsung membawa MI ke rumah sakit untuk mengurangi pendarahan. MI langsung dibawa ke Rumah Sakit Islam PKU Muhamadiyah Pekajangan untuk mendapatkan perawatan intensif. Sedangkan alat kelamin yang sudah terpotong tidak bisa tersambung lagi
Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke pihak Polres Pekalongan. "Masih dalam penanganan UPPA, saat ini lagi melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Tunggu hasilnya nanti," tambah Kapolres Pekalongan, AKBP Wawan Kurniawan.
Bagaimana kondisi korban saat ini? "Korban sudah tidak di rumah sakit. Saat ini menjalani rawat jalan," kata AKP Agung Ariyanto, Kasatreskrim Polres Pekalongan, Kamis (6/9).
Kepala desa tempat tinggal korban menceritakan keluarga korban juga sangat terpukul dan marah dengan peristiwa ini. "Keluarga korban sangat terpukul dan marah bila mendengar cerita tersebut, dia marah juga pada mantri yang mengkhitannya," kata kepala desa.
Sedangkan korban sengaja diungsikan ke rumah nenek, karena ada banyak orang yang datang untuk mengetahui kondisinya.
Polres Pekalongan masih mendalami kasus khitan yang berujung pada terpotongnya kemaluan bocah. Sejumlah barang bukti diamankan salah satunya alat pemotong elektrik.
Alat bukti yang diamankan oleh UPPA Satreskrim Polres Pekalongan antara lain 1 buah alat potong electric cautery, 8 buah ujung pemotong, 1 celana dalam ukuran M warna pink hitam, 5 butir grafadon paracetamol 500mg, dan 1 buah tas selempang. *
1
Komentar