nusabali

Walikota Didesak Segera Turun Selesaikan Sengketa

  • www.nusabali.com-walikota-didesak-segera-turun-selesaikan-sengketa

Mediasi Sengketa Pemukaan Kanal Tak Dihadiri Pihak BTID

DENPASAR, NusaBali

Jalan mediasi yang dilakukan oleh Camat Denpasar Selatan untuk menyelesaikan sengketa pembukaan mulut kanal antara warga Kelurahan Serangan dengan PT Bali Turtle Island Development (BTID) belum juga menemui titik terang. Sebab, mediasi bertempat di kantor Camat Densel, Jumat (7/9) itu tidak dihadiri pihak BTID. Namun kedua belah pihak mendesak Walikota Denpasar segera turun tangan atasi masalah.

Dengan tidak hadirnya pihak BTID, mediasi yang juga menghadirkan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Provinsi Bali dan DLHK Kota Denpasar, Dinas Perizinan Kota Denpasar, PUPR Kota Denpasar, Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Kompol I Nyoman Wirajaya, bendesa, dan warga Serangan tidak menghasilkan pemecahan masalah.

Dalam pertemuan itu, pihak OPD terkait hanya menjabarkan terkait proses keluarnya izin dan penetapan amdal yang dilakukan DLHK dan pengeluaran izin dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Denpasar. Hal itu tidak membuat permasalahan antara warga dan BTID selesai begitu saja.

Bendesa Adat Serangan Made Sedana menyayangkan pihak BTID mangkir dari undangan mediasi. Mediasi untuk penyelesaian masalah dan penjabaran bukti izin yang dimiliki pihak BTID tidak bisa dibuktikan dalam pertemuan mediasi itu. Selain itu, Sedana juga menyayangkan penetapan izin amdal yang dilakukan DLHK Provinsi Bali tidak berdasarkan kesepakatan.

Padahal selama ini, didalam 22 Momerandum of Understanding (MoU) yang disepakati sebelumnya tidak menjabarkan terkait adanya kanal yang memisahkan antara kawasan BTID dengan kawasan tanah warga. "Pertama kami menyayangkan pihak BTID tidak hadir dalam mediasi ini. Kedua, kami menyayangkan DLHK langsung menetapkan izin amdal tanpa kesepakatan dari pihak kami," ungkapnya.

Hal itu dikatakan merugikan warga Serangan dan menjadi permasalahan saat ini. "Kami sekarang fokus pada penyelesaian masalahnya saja, kami tidak melarang BTID melakukan pengembangan kawasan Serangan. Tetapi kami ingin juga solusi dari BTID, apakah bisa dilakukan pembelokan ke arah timur, jangan lurus. Walaupun ada dikatakan pembelokan dari tempat melasti, kami belum tau seperti apa, karena belum ada sosialisasi. Itu yang perlu kami komunikasikan," imbuhnya.

Sementara menanggapi hal itu, Kepala Bidang Keberatan dan Penataan Lingkungan Hidup Provinsi Bali, Made Teja mengungkapkan sebelumnya, izin lokasi dikeluarkan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) seluas 490 hektare untuk dibangun hotel, sarana jalan, termasuk kanal dan batasannya. Untuk penetapan amdal selama ini pihaknya mengeluarkan sesuai dengan uji kelayakan.

Karena sudah sesuai dengan kriteria amdal maka izin itu dikeluarkan. Saat ini, kata dia, permasalahan itu antara warga dan BTID harusnya bertemu dengan Walikota Denpasar untuk penyelesaian masalah selaku yang membawahi lokasi. Jika tidak permasalahan itu tidak akan ada penyelesaiannya.  "Soal amdal kami keluarkan izin sesuai tingkat kelayakannya dulu. Karena sudah sesuai tidak ada alasan kuta tidak mengeluarkan itu. Sekarang penyelesaian masalah seharusnya Kota Denpasar yang mewilayahi untuk penyelesaiannya. Harusnya walikot r turun mengatasi masalah antara warga dan BTID," jelasnya.

Warga yang hadir saat itu sepakat untuk mendesak pemerintah (walikota) segera turun tangan untuk menyelesaikan masalah itu. Sebab jika terus dibiarkan maka ketegangan antar warga dan pihak BTID akan terus terjadi. "Kami ingin pemerintah segera turun tangan mencarikan solusi secepatnya. Jika belum bisa terselesaikan kami harap proyek itu dihentikan dulu hingga ada kesepakatan bila perlu setelah perhelatan IMF-WB," jelas salah satu warga I Wayan Sekup.

Sementara General Manager Island Managemen PT BTID Made Sumantra saat dihubungi via telpon mengaku ketidakhadiran pihaknya karena ada rapat mendadak. Kata dia, saat ini pihaknya sepakat dengan masyarakat agar pemerintah segera turun tangan untuk menyelesaikan masalah yang terus terjadi antara pihak BTID dengan warga. "Selama ini pemerintah membiarkan kita dengan warga berkemelut seperti ini. Ini masalah hak BTID dan pergerakan sosial ekonomi warga. Pemerintah harusnya turun dari dulu soal ini tapi sampai sekarang walikota tidak pernah turun menyelesaikan masalah ini. Jika terus seperti ini ya kami akan terus bersitegang," ujarnya.

Kata Sumantra, pihaknya juga sempat di telpon oleh Sekda Kota Denpasar AAN Rai Iswara, dengan keinginan untuk diberikan solusi dari pemerintah. "Sudah saya sampaikan tadi (kemarin, red) ke sekda, katanya akan segera di sampaikan ke walikota. Nah, kami perlu keputusan secepatnya, jika memang seperti keinginan warga agar kita menghentikan sementara pengerjaan proyek sampai selesai IMF-WB kami akan sepakati. Itupun perintah dari pemerintah. Jika tidak ada instruksi kami terus lanjutkan karena kami dikejar target dan warga juga pasti kembali akan menentang," ujarnya. *mi

Komentar