Setnov Ancam Eni Saragih
Diminta beri kesaksian palsu soal kasus PLTU Riau-1
JAKARTA, NusaBali
Wakil Ketua Komisi VII Eni Maulani Saragih (EMS) mengaku mendapat ancaman dari mantan Ketua DPR RI Setya Novanto. Novanto menemui Eni di Rutan Gedung Merah Putih KPK, Kav-4, Jakarta Selatan.
"Tadi saya sudah menyampaikan kepada penyidik, penyidik menanyakan kepada saya, mengonfirmasi kepada saya atas kedatangan Pak Novanto menemui saya," kata Eni usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/9) seperti dilansir metronews.
Novanto sempat dititipkan di Rutan Gedung Merah Putih KPK. Saat itu, Novanto akan dihadirkan sebagai saksi untuk kasus dugaan suap PLTU Riau-I beberapa waktu lalu.
Di dalam rutan, terpidana kasus dugaan korupsi KTP-el itu disebut mengancam Eni agar tidak membeberkan keterlibatannya di kasus PLTU Riau-I. Novanto juga mengarahkan Eni untuk memberikan kesaksian palsu.
"Saya sudah jelaskan apa yang disampaikan Pak Novanto, ada lima hal kepada penyidik," ujarnya.
Sayangnya, Eni masih tertutup soal 'teror' Novanto tersebut. Yang jelas, kata dia, semua pernyataan Novanto telah disampaikan Eni kepada penyidik.
"Intinya memang apa yang disampaikan oleh Pak Novanto membuat saya kurang nyaman," pungkasnya.
Sementara itu, pengacara Setya Novanto, Maqdir Ismail, mengaku belum mengetahui adanya pertemuan kliennya dengan Eni Saragih di rutan. Maqdir menegaskan tidak ada kepentingan Novanto menyampaikan pesan ancaman.
"Sepanjang yang saya tahu tidak benar itu dan untuk apa Pak Novanto ancam-ancam Bu Eni," ujar Maqdir saat dihubungi, Jumat (7/9) seperti dilansir detik.
Maqdir mempertanyakan tanggal kejadian bertemunya Novanto dengan Eni Saragih. Sebab Novanto saat ini menjalani hukuman penjara di Lapas Sukamiskin.
"Bagaimana caranya Pak Novanto mau ke rutan KPK dan menemui Ibu Eni. Pak Novanto kan menjalani hukuman di Lapas Sukamiskin," sambungnya.
"Justru saya tidak tahu tempat pemeriksaan dimana. Kalau diperiksa saksi kan kami tidak bisa dampingi dan tidak dikasih tahu," ujar Maqdir. Terpisah, pengurus Partai Golkar mengembalikan uang Rp 700 juta ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Uang itu diduga terkait kasus suap PLTU Riau-1.
"Benar, ada pengurus Golkar yang menyerahkan uang terkait kasus PLTU Riau," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah saat ditemui di kantornya, Jumat (7/9) seperti dilansir tempo.
Febri enggan menjelaskan identitas politikus Golkar tersebut. Ia juga belum mau menerangkan apakah uang tersebut digunakan untuk pembiayaan Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Golkar Desember 2017. Menurut Febri, penyidik akan menelusuri uang tersebut.
KPK, kata Febri menghargai sikap kooperatif pengurus Partai Golkar yang sudah mengembalikan uang tersebut. "Tentu KPK hargai sikap kooperatif tersebut," kata dia.
Dalam kasus suap ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yaitu mantan Menteri Sosial Idrus Marham dan mantan Wakil Ketua Komisi Energi DPR Eni Saragih yang diduga menerima berupa hadiah atau janji dari tersangka lainnya, Johannes B. Kotjo, pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited. Perusahaan tersebut merupakan salah satu perusahaan konsorsium yang akan mengerjakan proyek PLTU Riau-1. *
Wakil Ketua Komisi VII Eni Maulani Saragih (EMS) mengaku mendapat ancaman dari mantan Ketua DPR RI Setya Novanto. Novanto menemui Eni di Rutan Gedung Merah Putih KPK, Kav-4, Jakarta Selatan.
"Tadi saya sudah menyampaikan kepada penyidik, penyidik menanyakan kepada saya, mengonfirmasi kepada saya atas kedatangan Pak Novanto menemui saya," kata Eni usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/9) seperti dilansir metronews.
Novanto sempat dititipkan di Rutan Gedung Merah Putih KPK. Saat itu, Novanto akan dihadirkan sebagai saksi untuk kasus dugaan suap PLTU Riau-I beberapa waktu lalu.
Di dalam rutan, terpidana kasus dugaan korupsi KTP-el itu disebut mengancam Eni agar tidak membeberkan keterlibatannya di kasus PLTU Riau-I. Novanto juga mengarahkan Eni untuk memberikan kesaksian palsu.
"Saya sudah jelaskan apa yang disampaikan Pak Novanto, ada lima hal kepada penyidik," ujarnya.
Sayangnya, Eni masih tertutup soal 'teror' Novanto tersebut. Yang jelas, kata dia, semua pernyataan Novanto telah disampaikan Eni kepada penyidik.
"Intinya memang apa yang disampaikan oleh Pak Novanto membuat saya kurang nyaman," pungkasnya.
Sementara itu, pengacara Setya Novanto, Maqdir Ismail, mengaku belum mengetahui adanya pertemuan kliennya dengan Eni Saragih di rutan. Maqdir menegaskan tidak ada kepentingan Novanto menyampaikan pesan ancaman.
"Sepanjang yang saya tahu tidak benar itu dan untuk apa Pak Novanto ancam-ancam Bu Eni," ujar Maqdir saat dihubungi, Jumat (7/9) seperti dilansir detik.
Maqdir mempertanyakan tanggal kejadian bertemunya Novanto dengan Eni Saragih. Sebab Novanto saat ini menjalani hukuman penjara di Lapas Sukamiskin.
"Bagaimana caranya Pak Novanto mau ke rutan KPK dan menemui Ibu Eni. Pak Novanto kan menjalani hukuman di Lapas Sukamiskin," sambungnya.
"Justru saya tidak tahu tempat pemeriksaan dimana. Kalau diperiksa saksi kan kami tidak bisa dampingi dan tidak dikasih tahu," ujar Maqdir. Terpisah, pengurus Partai Golkar mengembalikan uang Rp 700 juta ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Uang itu diduga terkait kasus suap PLTU Riau-1.
"Benar, ada pengurus Golkar yang menyerahkan uang terkait kasus PLTU Riau," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah saat ditemui di kantornya, Jumat (7/9) seperti dilansir tempo.
Febri enggan menjelaskan identitas politikus Golkar tersebut. Ia juga belum mau menerangkan apakah uang tersebut digunakan untuk pembiayaan Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Golkar Desember 2017. Menurut Febri, penyidik akan menelusuri uang tersebut.
KPK, kata Febri menghargai sikap kooperatif pengurus Partai Golkar yang sudah mengembalikan uang tersebut. "Tentu KPK hargai sikap kooperatif tersebut," kata dia.
Dalam kasus suap ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yaitu mantan Menteri Sosial Idrus Marham dan mantan Wakil Ketua Komisi Energi DPR Eni Saragih yang diduga menerima berupa hadiah atau janji dari tersangka lainnya, Johannes B. Kotjo, pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited. Perusahaan tersebut merupakan salah satu perusahaan konsorsium yang akan mengerjakan proyek PLTU Riau-1. *
Komentar