Pencuri di Pura Dalem Pingit Yangapi Ditangkap
Pelaku mencuri karena kecewa, lantaran barong diserahkan ke banjar. Penyerahan itu juga membuat orangtua pelaku selaku pamangku sekaa barong juga diganti alias lengser.
BANGLI, NusaBali
Dua bulan sejak diketahui hilang pada Minggu, 7 Februari 2016, kasus pencurian prerai atau tapel barong bangkal di Pura Dalem Pingit di Banjar/Desa Pakraman Yangapi. Kecamatan Tembuku, Kabupaten Bangli, terkuak. Terduga pelaku pencurian prerai barong tersebut adalah IMA, 21, asal Banjar Metra Tengah, Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku. IMA kini diperiksa di Polsek Tembuku, setelah diamankan, Selasa (5/4).
Informasi di Polsek Tembuku, Rabu (6/4), penetapan IMA sebagai tersangka menyusul penyelidikan yang dilakukan oleh polisi baik di Polsek Tembuku dan Polres Bangli, setelah laporan kejadian hilangnya prerai atau tapel barong bangkal di Pura Dalem Pingit di Desa Pakraman Yangapi, Minggu, 7 Februari 2016. Selain laporan raibnya prerai barong, pada Kamis, 10 Maret 2016, warga pangempon Pura Dalem Pingit juga melaporkan hilangnya sejumlah perangkat gamelan di Pura Dalem Pingit. Penyelidikan yang dilakukan polisi menemui titik terang, dimana terduga tersangka pelaku mengarah pada IMA.
Kapolsek Tembuku AKP I Made Adi Suryawan didampingi KBO Reskrim Polres Bangli Iptu I Ketut Purnawan dan Kanitreskrim Ipda I Putu Kariasa, menyatakan, pengungkapan kasus tersebut diawali dengan temuan barang bukti berupa sisa wadah tirta yang terbakar serta bekas tali pegangan cengceng, oleh personel Polsek Tembuku dan Polres Bangli yang melakukan penyelidikan. “BB (barang bukti) itu ditemukan di tegalan milik tersangka,” jelas Kapolsek Adi Suryawan.
Dari temuan itulah polisi melakukan pengembangan dan pendalaman, dan akhirnya mengarah kepada IMA. Yang bersangkutan kemudian diamankan dari rumahnya, Selasa (5/4) sekitar pukul 16.00 wita.
Kepada polisi yang memeriksa, IMA mengakui telah mencuri prerai barong bangkal di Pura Dalem Pingit. Tapel barong bangkal tersebut, menurut IMA, telah dia musnahkan dengan cara membakarnya di tungku dapur rumahnya.
“Kejadian itu bermotif ketidakpuasan setelah barong tersebut dihaturkan ke banjar,” jelas Kapolsek Adi Suryawan.
Dijelaskannya, barong bangkal tersebut sebelumnya merupakan milik sekaa barong ngelawang, dimana orangtua tersangka IMA yang menjadi pamangku sekaa barong tersebut. Namun setelah beberapa kurun waktu, karena perlu perawatan, barong tersebut kemudian dihaturkan (diserahkan) kepada krama banjar pangempon Pura Dalem Pingit. Terkait dengan dihaturkannya atau diserahkannya Barong Bangkal tersebut kepada warga banjar pangempon Pura Dalem Pingit, pemangku sekaa barong juga diganti. Pemangkunya tidak lagi orangtua tersangka IMA, namun digantikan orang lain. Hal inilah yang diduga memicu ketidakpuasan IMA.
Tak hanya mencuri tapel barong, tersangka IMA juga mencuri sejumlah perangkat gamelan barong di Pura Dalem Pingit. Perangkat gamelan tersebut di antaranya cenceng, klenang, petuk, dan tawa-tawa. Perangkat gamelan diambilnya pada saat Nyepi, Rabu (9/3). Sempat disimpan di rumahnya, perangkat gamelan itu kemudian dibuang ke Bendungan Tampuagan I di Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku. Tujuannya menghilangkan jejak atau barang bukti.
Dari pengakuan IMA inilah, polisi melakukan pencarian di Bendungan Tampuagan I, Rabu (6/4) dan berhasil menemukanBB tersebut.
Terkait perbuatannya tersebut, IMA terancam terjerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun.
Kapolsek Adi Suryawan menyatakan masih mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan ada keterlibatkan pihak lain. “Namun sementara, tersangka mengaku melakukan seorang diri,” jelasnya.
Sejumlah barang bukti, seperti perangkat gamelan cenceng, tawa-tawa, klenang, petuk, kini diamankan polisi. Demikian juga barang lain berupa gunting yang dipakai tersangka memutus tali prerai barong, beberapa permata dari tapel barong yang dicongkel tersangka sebelum tapel barong dimusnahkan.
Sebagaimana diberitakan, warga pangempon Pura Dalem Pingit di Banjar/Desa Pakraman Yangapi, Kecamatan Tembuku, Minggu (7/2), gempar setelah mengetahui prarai atau tapel barong bangkal atau barong celeng yang disimpan di Pura Dalem Pingit raib. Kejadian diketahui ketika warga akan melakukan persembahyangan Tilem Kaulu. Kasusnya ini kemudian dilaporkan ke polisi. 7 k17
1
Komentar