nusabali

Gubernur-Dewan Sempat Negosiasi Tanpa Interupsi

  • www.nusabali.com-gubernur-dewan-sempat-negosiasi-tanpa-interupsi

Kebijakan Umum Anggaran/Prioritas Platform Anggaran Sementara (KUA/PPAS) APBD Perubahan 2018 telah disetujui dan ditandatangani dalam sidang paripurna di Gedung DPRD Bali, Niti Mandala Denpasar, Senin (10/9) siang.

KUA/PPAS APBD Perubahan 2018 Diteken


DENPASAR, NusaBali
Sebelum penandatanganan KUA/PPAS), sempat terjadi negosiasi antara Gubernur dan DPRD Bali agar sidang berlangsung tanpa interupsi.

Sidang penandatanganan KUA/PPAS APBD Perubuahan 2018 yang sedianya digelar Senin pagi pukul 10.00 Wita, molor 1 jam menjadi pukul 11.00 Wita. Informasinya, eksekutif melalui Gubernur Wayan Koster meminta kepada Pimpinan DPRD Bali supaya pembahasan KUA/PPAS tidak lagi mentah dengan adanya interupsi hingga berdampak pada situasi tak kondusif.

"Rapat paripurna molor ini. Dari timur (eksekutif) minta harus klir dari interupsi. Jika klir, baru eksekutif (Gubernur) mau datang. Kalau tidak matang di Dewan, Gubernur belum mau datang," ungkap salah satu anggota DPRD Bali sebelum sidang paripurna dimulai.

Akhirnya, Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama bersama unsur Pimpinan Dewan, masing-masing para Wakil Ketua, para Ketua Fraksi, dan para Ketua Komisi harus dilobi. Intinya, agar pembahasan dan penandatanganan KUA/PPAS di DPRD Bali tidak dimentahkan interupsi. Ketua Dewan Adi Wiryatama pun bergerak meredam seluruh fraksi di DPRD Bali. Setelah itu, barulah Gubernur Koster dikontak untuk datang ke DPRD Bali.

Siang itu, Gubernur Koster datang ke Dewan dengan didampingi Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra dan sejumlah Pimpinan OPD. Namun, dalam sidang penandatanganan KUA/PPAS APBD Perubahan 2018 di Ruang Rapat Gabungan Lantai III DPRD Bali, anggota Fraksi PDIP Gede Kusumaputra tiba-tiba interupsi. "Pimpinan, saya Gede Kusumaputra mau bicara," sergah politisi PDIP asal Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan, Buleleng ini.

Adi Wiryatama selaku pimpinanh sidang pun langsung memotong dengan cara lihai interupsi Kusumaputra tersebut. " Kita sudah putuskan dalam rapat internal tadi, tidak boleh lagi interupsi. Jadi, nggak perlu lagi. Apakah KUA/PPAS ini kita dapat setujui?" tanya Adi Wiryatama yang langsung dijawab ‘setuju’ oleh peserta sidang paripurna.

Sidang paripurna siang itu kemudian berlanjut dengan penandatanganan kesepakatan KUA/PPAS APBD Perubahan 2018. Kesepatan ditandatangani Gubernur Koster, Ketua DPRD Bali Adi Wiryatama (Fraksi PDIP), serta para Wakil Ketua DPRD Bali: Nyoman Sugawa Korry (Fraksi Golkat), I Gusti Bagus Alit Putra (Fraksi Demokrat), dan Nyoman Suyasa (Fraksi Gerindra).

KUA/PPAS APBD Perubahan 2018 besarannya mencapai Rp 6,5 triliun. KUA/PPAS ini dimatangkan Dewan selama sepekan bersama Penjabat Gubernur Bali, Hamdani, serta Gubernur-Wakil Gubernur Bali 2018-2023 terpilih Wayan Koster-Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Koster-Cok Ace).

Sementara itu, ketika sidang paripurna sudah mau bubar, Gede Kusumaputra kembali angkat bicara. Kusumaputra menyatakan bukan menolak KUA/PPAS, namun ingin memberikan masukan dan saran. Adi Wiryatama selaku pimpinan sidang pun memberikan kesempatan Kusumaputra untuk bicara. "Kalau cuma saran, ya silakan," tandas Adi Wiryatama.

Dalam sarannya, Kusumaputra mengingatkan pihak eksekutif, dalam hal ini Tim Anggaran Daerah yang dipimpin Sekda Dewa Made Indra, supaya konsisten dengan pembahasan Tim Banggar DPRD Bali. "Saya hanya sarankan lain kali supaya lebih konsisten dengan angka. Bukan masalah angka Rp 6,5 triliun, tapi masalah pos-pos yang sudah kita sepakati ada banyak perubahan," beber Kusumaputra.

Menanggapi masukan Kusumaputra, Adi Wiryatama menyatakan KUA/PPAS belumlah final. Sebab, masih ada lagi bahasan-bahasan bersama TPAD Pemprov Bali. "Namanya saja KUA/PPAS, Prioritas Platform Anggaran Sementara. Ya, sementara namanya," tandas politisi senior PDIP mantan Bupati Tabanan dua periode (2000-2005, 2005-2010) ini. *nat

Komentar