nusabali

DPRD Panggil Direksi dan Pihak Terkait

  • www.nusabali.com-dprd-panggil-direksi-dan-pihak-terkait

Tangani Kondisi Keuangan PD Pasar

SINGARAJA, NusaBali

Kondisi PD (Perusahaan Daerah ) Pasar yang terancam bangkrut akibat persoalan finansial, mendapat perhatian serius dari DPRD Buleleng. Melalui Komisi III, Dewan akan memanggil Direksi PD Pasar dan pihak terkait guna membahas kondisi keuangan PD Pasar.

“Kami akan carikan waktu dulu, pokoknya PD Pasar ini segera harus dibahas dengan duduk bersama,” kata Ketua Komisi III DPRD Buleleng Made Putri Nareni, Selasa (11/9). Ia mengakui, PD Pasar tengah mengalami persoalan finansial yang dipicu oleh beban biaya penyusutan (amortisasi). Kondisi itu diketahui karena Direksi PD Pasar telah menyampaikan laporan perkembangan perusahaannya. ”Sudah sempat disampaikan, memang kondisinya seperti itu. Nanti kami coba carikan solusinya,” ujar politisi NasDem asal Desa Les, Kecamatan Tejakula ini.

Menurut Nareni, salah satu upaya mengurangi beban biaya penyusutan itu dengan mengubah pola pengelolaan aset bangunan pasar. Karena dengan pola sekarang dimana bangunan pasar diserahkan sebagai penyertaan modal dari Pemkab Buleleng kepada PD Pasar, maka dalam perhitungan keuangan, PD Pasar harus menanggung biaya penyusunan. “Ini kan baru dua pasar, Pasar Seririt dan Pasar Banjar, belum lagi enam pasar yang tengah direvitalisasi sekarang. Dan nanti, Pasar Banyuasri yang akan direvitalisasi, tentu ini akan sangat membebani PD Pasar,” terangnya.

Masih kata Nareni, pihaknya ingin pola pengelolaan bangunan pasar itu dikerjasamakan atau sewa pakai. Karena dengan pola tersebut, PD Pasar bisa mendapatkan keuntungan. “Ya kasihan juga direksinya kalau polanya tetap seperti sekarang. Sudah bekerja maksimal, tapi tidak kelihatan hasilnya. Karena tidak penghasilannya tidak kelihatan, habis dipotong biaya penyusutan,” ujarnya.

Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Setkab Buleleng Desak Putu Rupadi, belum bisa dikonfirmasi terkait persoalan keuangan PD Pasar. Dihubungi melalui sambungan telepon, tidak dijawab meski ada nada sambung. Demikian juga dikonfirmasi lewat Whatshapp (WA),  tidak ada balasan, meski sudah ada tanda pesan dibaca.

Sebelumnya, PD Pasar saat ini tengah kewalahan menanggung beban penyusutan yang terus membengkak. Beban penyusunan yang cukup besar itu, muncul pasca penyerahan aset dua bangunan pasar yang telah direvitalisasi yakni, Pasar Seririt di Kelurahan/Kecamatan Seririt, dan Pasar Banjar di Desa/Kecamatan Banjar, pada tahun 2017. Dua aset bangunan itu, dihitung sebagai penyerataan modal oleh Pemkab Buleleng dengan nilai masing-masing, Pasar Seririt Rp 16 miliar, dan Pasar Banjar Rp 4 miliar. Total penyerataan modal yang diterima PD Pasar sebesar Rp 20 miliar. Dari dua pasar itu, PD Pasar harus menanggung beban penyusutan sebesar Rp 1 miliar atau 5 persen. Beban itu belum termasuk pajak, dan beban penyusunan terhadap pasar tradisionil yang belum direvitalisasi, seperti Pasar Anyar, Pasar Banyuasri, dan pasar lainnya. Konon, beban keseluruhan yang mesti ditanggung PD Pasar tercatat sekitar Rp 2,25 miliar.

Direktur Utama  (Dirut) PD Pasar I Made Agus Yudiarsana menyatakan, akibat kondisi itu, pihkanya tidak bisa lagi setor pendapatan ke kas daerah sebagai PAD. Dijelaskan, sesuai Perda 30 Tahun 2011 tentang PD Pasar, disebutkan PD Pasar menyetorkan pendapatan ke kas daerah sebagai PAD, sebesar 55 persen dari laba bersih (Netto). “Ini PR utama kami, jadi kami akan bicarakan nanti dengan owner (bupati,red). Sistemnya kita rubah, tidak lagi penyertaan modal, mungkin bisa pinjam pakai atau sewa. Tentu nanti ada kesepakatan-kesepakatan, sehingga tidak membebani keuangan PD Pasar,” ungkapnya. *k19

Komentar