Kolam Renang Pidada Memprihatinkan
Kolam renang ini dibangun dengan dana APBD Rp 9,98 miliar.
SINGARAJA, NusaBali
Kondisi kolam renang bertaraf nasional di Jalan Pidada, Kelurahan Banyuasri, Buleleng, cukup memprihatinkan. Pasca ajang kualifikasi PON cabang olahraga Polo Air Putri, Desember 2015, keberadaan kolam ini terkesan tidak terurus.
Areal kolam sangat mudah diakses warga yang tak berkepentingan dengan olahraga ini, karena tidak ada penjagaan. Pintu masuk ke kolam hanya dikunci gembok. Terlihat air sisa pengurasan di dalam kolam utama masih mengenang di beberapa titik. Kolam pun terlihat sudah berlumut. Demikian pula dengan kolam pemanasan yang berada di samping sisi utara kolam utama. Terlihat lumut lebih tebal dibanding kolam utama, dengan warna air lebih gelap.
Taman penghijauan di sisi kolam, terutama di sisi timur banyak yang mati akibat kurang perawatan. Disamping itu, pelataran di bagian utara kolam utama terlihat ada yang ambles, kurang lebih lima centi meter. Kondisi amblesnya pelataran itu cukup mencolok karena berada pada pembatas kolam utama dengan kolam pemanasan.
Kolam renang ini dibangun dengan dana APBD Rp 9,98 miliar. Pembangunan kolam dalam rangka pelaksanaan Porprov Bali 2015, dimana Buleleng sebagai tuan rumah. Setelah sukses, Buleleng ditunjuk sebagai tuan rumah kualifikasi PON cabang olahraga Polo Air Putri, Desember 2015. Setelah ajang kualifikasi, Buleleng direncanakan ditunjuk kembali sebagai tuan rumah pemusatan latihan nasional (Platnas) Polo Air jelang SEA Games. Namun hingga kini belum ada kepastian dari KONI Pusat maupun Pengurus Besar Persatuan Renang Seluruh Indonesia (PB PRSI) soal rencana pelatnas itu.
Dikonfirmasi Rabu (6/4), Kepala Dinas Pendidikan Buleleng Gede Suyasa menepis kolam tersebut tidak terurus. Ia menjelaskan, pelimpahan aset tersebut baru dilakukan pada Maret 2016, sehingga pemeliharaan kolam baru bisa dilakukan setelah serah terima aset itu. Dalam perawatan itu, pihaknya telah mengalokasikan dana Rp 780 juta selama setahun. Karena dana perawatan cukup besar, maka prosesnya harus ditenderkan pada unit layanan pengadaan (ULP) Barang/Jasa untuk mendapatkan pihak ketiga. "Saat ini kita sedang menganalisa RAB dengan tim teknis, supaya bisa dilanjutkan menjadi dokumen tender. Ini memang harus ditender karena anggarannya diatas Rp 200 juta,” kata Suyasa yang belum genap sepekan menjabat Kadisdik Buleleng itu.
Suyasa menambahkan setelah tender pemeliharaan selesai, pemerintah akan langsung mengkaji pemanfaatan kolam renang. Pembahasan pemanfaatan itu akan dilakukan lintas instansi. Dinas Pendidikan Buleleng berencana melibatkan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Buleleng serta Bagian Hukum Setda Buleleng, untuk membahas pengelolaan. Pihaknya nanti akan mengkaji prospek pemanfaatan kolam renang ini. Apakah akan melibatkan pihak ketiga dengan pola kerjasama, atau mandiri dari pihak dinas. ‘’Tentu harus menunggu kebijakan Pak Bupati setelah menganalisa secara teknis dengan instansi terkait,” tandasnya. 7 k19
1
Komentar