nusabali

DPRD : Hibah Jangan Dipangkas!

  • www.nusabali.com-dprd-hibah-jangan-dipangkas

DPRD Klungkung mengeluarkan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Klungkung Akhir Masa Jabatan Tahun 2013-2018, dalam rapat di gedung DPRD Klungkung, Rabu (12/9).

SEMARAPURA, NusaBali

DPRD rekomendasikan agar alokasi dana hibah kepada kelompok masyarakat tidak dipangkas. Wakil Ketua DPRD Klungkung I Nengah Ariyanta saat membacakan rekomendasi tersebut, mengatakan supaya tidak ada pemangkasan dana hibah. Kemudian dana hibah tersebut juga mesti dibahas antara dewan dan bupati, di mana prosesnya harus mempertimbangkan prinsip rasional, akuntabel, proporsional, dan transparan. Dana hibah yang sudah disalurkan mesti diawasi ketat. ‘’Jika ditemukan hibah tidak tepat sasaran akan dipangkas,’’ jelasnya.

Ketua DPRD Klungkung I Wayan Baru menambahkan, tujuan dari rekomendasi ini untuk mengingatkan dan menguatkan kembali betapa pentingnya dana ini kepada masyarakat. Karena masyarakat mencari bantuan hibah  karena kurang mampu untuk pengerjaan pura dan sebagainya. ‘’Apabila dipangkas otomatis masyarakat akan urunan untuk memperbaiki pura tersebut. Hibah ini diperlukan oleh masyarakat,” ujarnya.

Sekda Klungkung Gde Putu Winastra mengatakan mengenai dana hibah, hampir sama dengan tahun sebelumnya. “KUA dan PPAS Tahun 2019 sudah disepakati,” ujarnya. Sebelumnya, Pemkab dan DPRD Klungkung menggelar rapat paripurna, penandatanganan nota kesepakatan bersama kebijakan umum APBD (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2019. Kegiatan ini dipusatkan di Kantor DPRD Klungkung, Rabu (5/9) pagi.

Sementara itu, beberapa kalangan di Klungkung menilai sikap DPRD merekomendasikan agar dana hibah tak dipangkas, sangat beralasan. Karena, sudah menjadi rahasia umum, dana hibah ini sangat efektif bagi caleg incumbent atau anggota DPRD dalam mendulang suara pada Pileg 2019. *wan

Komentar