nusabali

Dewan Bali Selesaikan Ranperda APZ

  • www.nusabali.com-dewan-bali-selesaikan-ranperda-apz

Selain Ranperda APZ yang dilaporkan dalam sidang paripurna hari ini juga Ranperda Disabilitas (penyandang cacat).

DENPASAR,NusaBali
DPRD Bali menyelesaikan pembahasan Ranperda Arahan Pengaturan Zonasi (APZ) dalam sidang paripurna internal, Kamis (22/10) kemarin. Pembahasan Ranperda APZ dipimpin Ketua DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama dan dihadiri sejumlah anggota Pansus Ranperda APZ. Rampungnya Ranperda APZ ini akan dibawa ke sidang paripurna DPRD Bali dengan menghadirkan eksekutif Pemprov Bali. 

Menurut Sekretaris Pansus Ranperda APZ, I Wayan Disel Astawa, Pansus Ranperda APZ hari ini akan melaporkan kinerjanya di sidang paripurna untuk pengesahan Ranperda menjadi Perda. “Seluruh pembahasan marathon sudah tidak ada masalah. Pembahasan zona-zona yang merupakan lanjutan dari pelaksanaan Perda Nomor 16 Tahun 2009 tentang Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali ini sudah kelar. Kami tinggal menunggu keputusan paripurna besok (hari ini, red),” ujar Disel Astawa. 

Menurut politisi PDIP asal Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Badung ini, Pansus Ranperda APZ punya kepentingan yang luas terhadap pelaksanaan peraturan dibawah yakni di kabupaten dan kota. Perda APZ ini ditunggu-tunggu di kabupaten. “Karena sebagai acuan dalam menyusun regulasi di kabupaten dan kota. Terutama menyusun rencana Detail Tata Ruang di kabupaten dan kota,” kata mantan Wakil Ketua Komisi II DPRD Bali 2009-2014 ini.

Menurut Disel Astawa, marathonnya pembahasan Ranperda APZ ini agar tidak ada lagi muncul persoalan baru dan ketidakpuasan. Sebab dalam ruang pembahasan, semua elemen sudah dilibatkan. Termasuk kabupaten dan kota. “Semua komponen sudah dilibatkan dalam penyusunan ini. Kami yakin tidak ada masalah lagi dari seluruh tahapan yang sudah kita laksanakan,” ujar mantan anggota DPRD Badung ini.

Sementara Ketua DPRD Bali, Nyoman Adi Wiryatama usai rapat paripurna internal dengan Pansus Ranperda APZ Kamis kemarin, mengatakan, persoalan materi dari Ranperda APZ bisa diterima. Karena mekanisme penyusunan, prosedur pembahasan sudah terlaksana. “Kami melihat kinerja Pansus APZ sangat serius dan marathon mereka mengerjakan ini. Dari hasil laporan Pansus tidak ada persoalan lagi,” kata Adi Wiryatama. “Intinya tidak ada persoalan lagi. Produk hukum ini tinggal dilaporkan ke paripurna DPRD Bali besok (hari ini, red),” imbuh mantan Bupati Tabanan ini. 

Rencananya, selain Ranperda APZ yang dilaporkan kepada sidang paripurna, juga Ranperda Disabilitas (penyandang cacat). “Besok ada ada dua Ranperda yang kami selesaikan dan kami laporkan. Perda APZ dan Perda Disabilitas,” katanya.

Komentar