Mahasiswi Norwegia Ngaku Jadi Korban Perkosaan
Seorang mahasiswi asal Norwegia, PCNS, 22, mengaku menjadi korban perkosaan oleh seorang oknum karyawan vila di kawasan Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Putu ANAS, 30.
MANGUPURA, NusaBali
Aksi dugaan perkosaan dilakukan di kamar tempat korban menginap di lantai II vila yang berlokasi di Banjar Langui Kauh, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Rabu (12/9) sekitar pukul 01.00 Wita. Perkosaan itu diduga kuat karena pengaruh minuman beralkohol. Saat ini, pelaku sudah diamankan di Polsek Kuta Selatan untuk mempertangungjawabkan perbuatannya.
Kapolsek Kuta Selatan AKP Doddy Monza menuturkan, aksi perkosaan berawal saat korban dan rekannya, ATO, check in di vila tempat kerja pelaku pada Senin (10/9). Nah, keesokan harinya korban bersama temannya itu diantar oleh pelaku pesiar ke kawasan Nusa Dua. Setelahnya, pelaku bersama korban dan rekannya itu bergerak ke sejumlah tempat di Pecatu dan tiba kembali di vila sekitar pukul 22.00 Wita.
“Setibanya di vila, pelaku serta korban dan temannya itu sempat berenang di kolam renang vila sambil minum-minum. Tidak lama kemudian korban naik ke lantai II, ke kamarnya untuk mandi air hangat. Lantaran tidak bisa menggunakan shower air hangatnya, korban meminta bantuan pelaku untuk menghidupkannya,” kata AKP Doddy saat memberikan keterangan pers di Mapolsek Kuta Selatan, Kamis (13/9) siang.
Saat itu, pelaku yang melihat kondisi korban dipengaruhi minuman alkohol membuat pelaku memiliki niat untuk melakukan aksi. Hal ini dikarenakan saat korban mandi, pelaku justru masih berada di dalam kamar korban. Nah, setelah selesai mandi, korban masuk ke kamarnya dan tidur. Namun, beberapa saat kemudian, pelaku menindih korban. Walhasil, korban yang sedang tidur ini kaget dan melihat pelaku sudah dalam keadaan telanjang bulat. Karena takut terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, korban membiarkan pelaku melakukan aksi perkosaan.
“Korban ini memang sadar dan kaget saat melihat tubuh pelaku. Tapi, karena takut, makanya membiarkan. Barulah setelah itu korban turun dan melaporkannya ke temannya itu. Dari situ disarankan untuk melapor ke polisi,” imbuhnya.
Korban membuat laporan dengan nomor polisi; LP-B/250/IX/2018/Bali/Resta Dps/Sek Kutsel, tanggal 12 September 2018 dan langsung ditindaklanjuti oleh tim opsnal dipimpin Kanit Reskrim Iptu Muhammad Nurul Yaqin. Tim langsung melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap pelaku serta melakukan interogasi beberapa saksi. Informasi yang didapat bahwa pelaku adalah karyawan di vila tempat korban menginap. Sehingga pelaku dapat diamankan di tempat kerjanya. “Hasil interogasi terhadap terduga pelaku, bahwa pelaku telah mengakui melakukan hubungan badan dengan korban. Pelaku melakukan hubungan badan tersebut karena pengaruh alkohol dan pelaku merasa diberi peluang oleh korban untuk melakukan hubungan intim,” urai AKP Doddy
Selain meringkus pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang, seperti satu buah bed cover warna putih yang berisi bercak darah, satu buah celana dalam wanita warna hitam, satu buah celana dalam laki-laki warna hitam, satu buah handuk warna putih dan satu buah selimut warna putih. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh petugas kepolisian. “Pelaku sudah ditahan dan saat ini masih proses penyelidikan lebih lanjut,” tuturnya. *dar
Aksi dugaan perkosaan dilakukan di kamar tempat korban menginap di lantai II vila yang berlokasi di Banjar Langui Kauh, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Rabu (12/9) sekitar pukul 01.00 Wita. Perkosaan itu diduga kuat karena pengaruh minuman beralkohol. Saat ini, pelaku sudah diamankan di Polsek Kuta Selatan untuk mempertangungjawabkan perbuatannya.
Kapolsek Kuta Selatan AKP Doddy Monza menuturkan, aksi perkosaan berawal saat korban dan rekannya, ATO, check in di vila tempat kerja pelaku pada Senin (10/9). Nah, keesokan harinya korban bersama temannya itu diantar oleh pelaku pesiar ke kawasan Nusa Dua. Setelahnya, pelaku bersama korban dan rekannya itu bergerak ke sejumlah tempat di Pecatu dan tiba kembali di vila sekitar pukul 22.00 Wita.
“Setibanya di vila, pelaku serta korban dan temannya itu sempat berenang di kolam renang vila sambil minum-minum. Tidak lama kemudian korban naik ke lantai II, ke kamarnya untuk mandi air hangat. Lantaran tidak bisa menggunakan shower air hangatnya, korban meminta bantuan pelaku untuk menghidupkannya,” kata AKP Doddy saat memberikan keterangan pers di Mapolsek Kuta Selatan, Kamis (13/9) siang.
Saat itu, pelaku yang melihat kondisi korban dipengaruhi minuman alkohol membuat pelaku memiliki niat untuk melakukan aksi. Hal ini dikarenakan saat korban mandi, pelaku justru masih berada di dalam kamar korban. Nah, setelah selesai mandi, korban masuk ke kamarnya dan tidur. Namun, beberapa saat kemudian, pelaku menindih korban. Walhasil, korban yang sedang tidur ini kaget dan melihat pelaku sudah dalam keadaan telanjang bulat. Karena takut terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, korban membiarkan pelaku melakukan aksi perkosaan.
“Korban ini memang sadar dan kaget saat melihat tubuh pelaku. Tapi, karena takut, makanya membiarkan. Barulah setelah itu korban turun dan melaporkannya ke temannya itu. Dari situ disarankan untuk melapor ke polisi,” imbuhnya.
Korban membuat laporan dengan nomor polisi; LP-B/250/IX/2018/Bali/Resta Dps/Sek Kutsel, tanggal 12 September 2018 dan langsung ditindaklanjuti oleh tim opsnal dipimpin Kanit Reskrim Iptu Muhammad Nurul Yaqin. Tim langsung melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap pelaku serta melakukan interogasi beberapa saksi. Informasi yang didapat bahwa pelaku adalah karyawan di vila tempat korban menginap. Sehingga pelaku dapat diamankan di tempat kerjanya. “Hasil interogasi terhadap terduga pelaku, bahwa pelaku telah mengakui melakukan hubungan badan dengan korban. Pelaku melakukan hubungan badan tersebut karena pengaruh alkohol dan pelaku merasa diberi peluang oleh korban untuk melakukan hubungan intim,” urai AKP Doddy
Selain meringkus pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang, seperti satu buah bed cover warna putih yang berisi bercak darah, satu buah celana dalam wanita warna hitam, satu buah celana dalam laki-laki warna hitam, satu buah handuk warna putih dan satu buah selimut warna putih. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh petugas kepolisian. “Pelaku sudah ditahan dan saat ini masih proses penyelidikan lebih lanjut,” tuturnya. *dar
Komentar