nusabali

Mesin Dingdong dan HP Android Menghilang

  • www.nusabali.com-mesin-dingdong-dan-hp-android-menghilang
  • www.nusabali.com-mesin-dingdong-dan-hp-android-menghilang

Pemusnahan barang bukti tindak pidana umum Kejari Denpasar yang digelar Kamis (13/9) mengeluarkan aroma tak sedap.

Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Denpasar


DENPASAR, NusaBali
Bukan hanya aroma menyengat dari narkoba yang dimusnahkan dengan cara dibakar, namun karena banyaknya barang bukti yang raib. Salah satunya barang bukti yang hilang dari perkara judi dingdong yang sudah incrah (berkekuatan hukum tetap) sejak beberapa bulan lalu. Dari data yang ada di Kejari Denpasar, ada 32 mesin dingdong yang dimusnahkan dihadapan undangan dari Polresta Denpasar, PN Denpasar dan unsur Muspida lainnya. Namun kenyataannya, hanya ada satu mesin dingdong yang dimusnahkan dengan cara dihancurkan menggunakan palu.

Kejanggalan lainnya juga terlihat dari pemusnahan barang bukti berupa handphone yang disita dari 241 perkara narkotika dan 50 perkara pidana umum yang ditangani Kejari Denpasar hingga Agustus. Pasalnya, hanya terlihat sekitar 30 HP jadul (HP lama) yang dimusnahkan. Sementara IPhone dan HP android lainnya tidak terlihat sama sekali dalam pemusnahan tersebut.

Padahal, dari beberapa perkara yang diputus beberapa bulan terakhir, sebagian besar HP yang disita adalah HP android keluaran terbaru. Salah satu pengacara yang dihubungi membenarkan HP Android milik kliennya yang kasusnya sudah diputus incrah beberapa waktu lalu disita untuk dimusnahkan. “HP klien saya itu keluaran terbaru. Tapi dalam putusan dirampas untuk negara untuk dimusnahkan. Tapi kalau tidak ada dalam pemusnahan aneh kan,” ujar pengacara yang enggan disebutkan namanya ini.

Kajari Denpasar, Sila H Pulungan yang dikonfirmasi terkait raibnya 31 mesin dingdong mengatakan jika sisa 31 mesin dingdong tersebut dititipkan di Rubasan (Rumah Penitipan Barang Bukti dan Rampasan) Denpasar. Namun Sila belum bisa memastikan kapan 31 mesin tersebut akan dimusnahkan. “Kami akan musnahkan semua. Yang pasti setelah hari ini,” terangnya.

Terkait dugaan raibnya HP android dalam pemusnahan kali ini ditanggapi santai oleh Kasi Barang Bukti Kejari Denpasar. Ia mengatakan jika pihaknya hanya menerima limpahan dari Pidum. Untuk berapa jumlah HP yang dilimpahkan, ia mengatakan sesuai yang dimusnahkan hari ini. “”Itu saja yang kami musnahkan,” sambil memperlihatkan bekas-bekas HP yang sudah hancur.

Sementara itu, barang bukti narkoba yang dimusnahkan kali ini berasal dari 241 perkara yang sudah diputus incrah. Diantaranya, ganja seberat 1,02 Kg, kokain seberat 122 gram, hasish seberat 2,9 kg, ekstasi seberat 2,5 kg dn shabu-shabu seberat 29 kg. Jika diuangkan, total barang bukti yang dimusnahkan senilai Rp 59 miliar lebih. *rez

Komentar