nusabali

Pelaku Tikam Ibu Tirinya Bertubi-tubi

  • www.nusabali.com-pelaku-tikam-ibu-tirinya-bertubi-tubi

Kasus penusukan yang menyebabkan tewasnya Wayan Gunami, 60, warga Banjar Dinas Kaja Kauh, Desa Tamblang, Kecamatan Kubutambahan Buleleng, akhirnya tergambar jelas saat rekontruksi yang digelar Jumat (14/9) siang.

Warga Tumpah Ruah Saksikan Rekontruksi


SINGARAJA, NusaBali
Reka adegan yang menghadirkan tersangka Kadek Budiastawa, 24, yang tidak lain anak tiri korban, membuat warga Desa Tamblang penasaran. Mereka pun nampak memadati Tempat Kejadian Perkara (TKP) di sekitar Pasar Tamblang sejak dua jam sebelumnya.

Proses rekontruksi yang digelar Polsek Kubutambahan pun sempat molor dua jam, dari rencana awal dimulai pukul 10.30 wita menjadi 12.30 wita. Namun hal itu tak membuat warga setempat beranjak. Mereka langsung bergerumul dari berbagai arah, saat tersangka Budi diturunkan dari mobil patroli dengan pengawalan khusus. Warga yang sudah menunggu lama langsung mencari tempat ternyaman untuk menyaksikan sejumlah adegan penusukan itu. Cuaca terik dan panas juga tak menghalangi mereka mengetahui gambaran pasti insiden berdarah yang terjadi di desanya.

Sebagian warga terlihat jengkel saat melihat Budi mulai memerankan satu demi satu adegan penusukan itu. “Beh aluh gati ngae terkenal jelemane ne, (gampang sekali mencari ketenaran orang ini,red),” umpat seorang warga di luar police line. Hingga akhirnya aksi penusukan mulai ditunjukkan tersangka Budi di adegan ke enam.

Namun adegan penusukan dan pergulatan antara korban yang diperankan warga setempat, tersangka dan Rediani masih berlanjut hingga adegan ke 13. Tersangka Budi pun semakin membabi buta meluncurkan tusukan ke tubuh korban Gunami, saat Rediani sempat memukulkan dan melayangkan sebuah nampan kea rah tersangka, untuk membela kakaknya. Tusukan keenam baru berahir di adegan ke 13, saat Gunami roboh dan mata pisau tersangka Budi terperangkap di perut kiri korban.

Tersangka Budi yang menyadari Gunami tersugkir kemudian berlari  ke arah Timur dengan gagang pisau masih dalam genggamannya. Gagang pisau itu pun akhirnya ia buang di sebelah Timur rumah Kelian Banjar Kaja Kauh, Desa Tajun, hingga ia diamankan warga dan dihantarkan ke Mapolsek Kubutambahan.

Kapolsek Kubutambahan, AKP Made Mustiada mengatakan total ada 19 adegan dalam proses rekontruksi kasus penusukan ibu oleh anak tirinya yang terjadi pada Sabtu (18/8) pukul 17.00 wita. Ia pun memastikan jika kasus penusukan yang terjadi sudah direncanakan oleh tersangka Budi. Hal itu ditunjukkan dari adegan 1, yang memerankan tersnagka Budi mengambil pisua dari dapur rumahnya dan menyimpannya di saku celana kiri.

“Memang sudah direncanakan, karena tersangka ini setiap melihat ibu tirinya langsung merasa dendam karena tidak kebagian uang hasil penjualan mobil pick up warisan almarhum ayahnya,” kata AKP Mustiada. Bahkan tersangka pun sudah berniat untuk menghabisi ibu tirinya jauh hari sebelum kejadian, lantaran bosan mendapatkan janji palsu.

Kini tersangka Budi dikenakan pasal berlapir atas perbuatannya itu. Kapolsek Mustiada pun mengaku memasangkan tiga pasal berlapis kepada tersangka Budi, yakni Pasal 351 ayat (3) KUHP, Tentang penganiayaan yang menyebabkan orang meninggal dunia, Pasal 338 dan 340 KUHP, tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. *k23

Komentar