nusabali

Proses Seleksi Bakal Libatkan Ombudsman, Kepolisian, dan Media

  • www.nusabali.com-proses-seleksi-bakal-libatkan-ombudsman-kepolisian-dan-media

Pemprov Bali memastikan akan merekrut 818 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018.

Tes CPNS Pemprov Pakai Sistem CAT

DENPASAR, NusaBali
Untuk memastikan proses seleksi berjalan transparan, seluruh proses dan tahapan seleksi akan dilaksanakan dengan sistem Computer Asissted Test (CAT), baik tes kompetensi dasar (TKD) maupun tes komptensi bidang (TKB). Proses seleksi juga melibatkan Ombudsman, kepolisian, dan media.

Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (NKD) Provinsi Bali, I Ketut Lihadnyana, mengatakan dari 818 CPNS yang akan direkrut tahun ini, sebanyak 500 orang di antaranya tenaga pendidik (guru). Sisanya, 316 orang tenaga kesehatan dan 2 orang tenaga dari K2 (honorer yang pada rekrutmen CPNS sebelumnya tidak lolos seleksi).

Menurut Ketut Lihadnyana, 818 CPNS ini sudah disiapkan penempatannya oleh pusat. Untuk tenaga pendidik (guru), juga sudah ada tempat yang disiapkan di sejumlah sekolah SMA/SMK di Bali. “Mereka akan ditempatkan di semulah SMA/SMK se-Bali,” ujar Lihadnyana saat ditemui NusaBali di Kantor Dinas Pemberdayan Masyarakat Desa (PMD) Provinsi Bali, Niti Mandala Denpasar, Jumat (14/9) siang.

Sedangkan untuk tenaga kesehatan, juga sudah ada disiapkan penempatan di sejumlah rumah sakit se-Bali, termasuk RS Bali Mandara Provinsi Bali, Jalan Bypass Ngurah Rai Sanur, Denpasar Selatan. Menurut Lihadnyana, nantinya begitu dinyatakan lulus, CPNS sudah ada tempat tugasnya yang jelas. Lokasi penempatan ini sudah ditetapkan Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

“Proses ini juga ada dasar hukumnya, yakni sesuai dengan Peraturan Badan Kepegawaian Nasional Nomor 8 Tahun 2018, prosedur penyelenggaraan seleksi dilakukan dengan sistem CAT. Kemudian, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birorkasi Nomor 3 Tahun 2018 juga sudah menetapkan nilai ambang batas pengadaan CPNS tahun 2018,” jelas birokrat asal Desa Kekeran, Kecamatan Busungbiu, Buleleng yang juga menjabat Kepala Dinas PMD Provinsi Bali ini.

Lihadnyata menegaskan, sistem rekrutmen CPNS lingkup Pemprov Bali dipastikan tidak ada katrol-katrolan nilai. Semuanya bakal dilaksanakan secara transparan, dengan mekanisme CAT. Sistem CAT ini sudah terbukti tidak bisa dibohongi, karena peserta seleksi sudah langsung bisa mengetahui nilai yang diperolehnya.

“Sistem seleksi dengan CAT ini sangat transparan. Peserta seleksi sudah tahu nilai yang dia peroleh dan berapa pula nilai rekannya yang lain. Lha, bagaimana oknum panitia seleksi mau memainkan? Bagi BKD Provinsi Bali, inilah sistem yang terbaik untuk transparansi seleksi CPNS nanti,” tegas Lihadnyana.

Materi seleksi yang akan menggunakan sistem CAT, kata Lihadnyana, adalah tes kompetensi dasar (TKD) meliputi tes intelegensia, wawasan, dan karakteristik pribadi. Selain itu, juga tes kompetensi bidang (TKB), yang merupakan tes kompetensi bidang yang dilamar. “Untuk TKB ini, ya meliputi bidang yang dilamar.”

Lihadnyana mengatakan, pusat sebetulnya memberikan kesempatan melaksanakan tes tambahan berupa wawancara. Namun, dari analisis dan kajian BKD Provinsi Bali, tes wawancara ini nantinya bisa dilaksanakan, bisa juga tidak. Kalaupun dilaksanakan, tes wawancara juga harus dilakukan dengan sistem CAT. Tekniknya, setiap materi wawancara hasilnya langsung terlihat di komputer.

“Kalau dalam tes wawancara jawabannya salah, tidak muncul nilai di komputer. Untuk sesi wawancara ini, kami sudah pertimbangkan sistem CAT. Alternatif lainnya, bisa ditiadakan tes wawancara ini, supaya publik tidak menilai panitia main-main dan kong kali kong,” tegas Lihadnyana.

Yang lebih transparan lagi, kata Lihadnyana, BKD Provinsi Bali juga akan melibatkan Ombudsman RI (ORI) Perwakilan Bali, kepolisian, dan media massa untuk memastikan semua proses seleksi CPNS berjalan transparan dan diketahui publik. Hal ini sudah pernah dilakukan PMD Provinsi Bali dalam seleksi Tenaga Pendamping Desa (TPD) tahun 2017 lalu. Saat itu, tes seleksi dengan CAT melibatkan ORI Bali dan awak media.

“Ya, Ombudsman dan awak media kita libatkan. Mereka tongkrongi seleksi itu. Nanti dalam seleksi CPNS Tahun 2018, ditambah lagi kepolisian menyaksikan langsung seleksi, sedlain juga Ombudsman dan media,” katanya.

Menurut Lihadnyana, proses seleksi CPNS tahun 2018 ini akan dilaksanakan dalam tahapan yang sangat pendek. Tes dengan sistem CAT dijadwalkan sekitar 20 Oktober 2018. Sedangkan hasil kelulusan sudah diumumkan per 30 November 2018. “Ini jadwal tentatif, artinya batas waktu seleksinya sangat pendek. Jadi, proses cepat dan transparan,” papar Lihadnyana.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Bali (membidang aparatur daerah), I Ketut Tama Tenaya, berharap rekrutmen CPNS  tahun ini benar-benar transparan, profesional, dan tidak ada permainan. “Harus sesuai dengan motto BKN ‘Transparan, Profesional, dan Bermartabat’. Ini penting supaya tidak sampai ada gejolak,” tandas Tama Tenaya saat dikonfirmasi terpisah di Gedung DPRD Bali, Niti Mandala Denpasar, Jumat kemarin.

Tama Tenaya menyebutkan, untuk menjamin semuanya terbuka dan publik bisa melihat mekanismenya secara jelas, maka proses seleksi CPNS oleh Pemprov Bali ini didukung dengan pelibatan Ombudsman, media, dan kepolisian. “Masyarakat juga harus mengontrolnya. Karena kita sebelumnya sudah pengalaman dengan sistem seleksi pegawai di RS Bali Mandara yang kisruh,” tegas politisi PDIP asal Kelurahan Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Badung ini. *nat

Komentar