Karantina Padangbai Amankan 460 Burung
Ratusan burung codet dan kacamata diamankan dari Bus Titian Mas dengan nomor polisi EA 7301 AW.
AMLAPURA, NusaBali
Petugas Kantor Wilayah Kerja Karantina Pertanian Pelabuhan Laut Padangbai, Desa Padangbai, Kecamatan Manggis, Karangasem, mengamankan 460 burung dan 10 ekor musang. Ratusan burung dan 10 musang selundupan ini rencananya dikirim ke Pelabuhan Ketapang, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Hewan dilindungi itu kemudian diserahkan ke petugas karantina.
Kapolsek Kawasan Laut Padangbai, Kompol Ida Bagus Nyoman Budiasa, menjelaskan, aksi penyelundupan itu terjadi pada Rabu (12/9). Saat itu KMP Monic XI bongkar muatan dan menurunkan bus Titian Mas dengan nomor polisi EA 7301 AW. Petugas yang mencurigai bus itu kemudian menghentikannya di Pos II Pelabuhan Padangbai. Petugas kemudian menggeladah bus yang dikemudikan Ardiansyah, 42, itu. Hasilnya, petugas menemukan 19 kotak plastik.
Petugas lebih detail lagi melakukan pemeriksaan hingga membongkar 4 kotak yang berisi 60 ekor burung condet. Sebanyak 15 kotak plastik lagi berisi 400 ekor burung kacamata. Seluruh burung itu telah diserahkan ke Kantor Wilayah Kerja Karantina Pertanian Pelabuhan Laut Padangbai, Desa Padangbai. Pemeriksaan kedua, petugas Polsek Kawasan Laut Padangbai menemukan barang selundupan saat KMP Monic XI melakukan bongkaran. Petugas melakukan pemeriksaan menyasar bus Titian Mas EA 7777 BH dengan sopir Sadarudin, 38, asal Kabupaten Bima, NTB.
Petugas menemukan dua keranjang masing-masing berisi 5 ekor musang tanpa dokumen. “Temuan petugas Polsek Kawasan Laut Padangbai berupa 460 burung dan 10 musang. Semuanya telah kami serahkan ke Kantor Karantina Wilayah Kerja Pelabuhan Padangbai,” ungkap Kompol Ida Bagus Nyoman Budiasa, Jumat (14/9). Saksi yang juga kernet bus Titian Mas EA 7777 BH, Helmy, 25, dari Kabupaten Lombok Timur, NTB menerangkan, musang yang dibawanya itu dititipkan seseorang dari Lombok, hendak dibawa ke Pelabuhan Ketapang untuk diserahkan ke pemesannya, Puji.
Kepala Kantor Wilayah Kerja Karantina Pertanian Pelabuhan Laut Padangbai, I Nyoman Ludra, membenarkan menahan 460 burung dan 10 musang tanpa dokumen. “Masih berkoordinasi dengan KSDA Provinsi Bali,” katanya. Sebelumnya, petugas menggagalkan penyelundupan 1.435 burung branjangan yang dikemas dalam 41 box, diselundupkan menggunakan mobil box DK 9379 FK dengan sopir Aan S, 32, dari Mataram, NTB, Senin (18 September 2017). *k16
Kapolsek Kawasan Laut Padangbai, Kompol Ida Bagus Nyoman Budiasa, menjelaskan, aksi penyelundupan itu terjadi pada Rabu (12/9). Saat itu KMP Monic XI bongkar muatan dan menurunkan bus Titian Mas dengan nomor polisi EA 7301 AW. Petugas yang mencurigai bus itu kemudian menghentikannya di Pos II Pelabuhan Padangbai. Petugas kemudian menggeladah bus yang dikemudikan Ardiansyah, 42, itu. Hasilnya, petugas menemukan 19 kotak plastik.
Petugas lebih detail lagi melakukan pemeriksaan hingga membongkar 4 kotak yang berisi 60 ekor burung condet. Sebanyak 15 kotak plastik lagi berisi 400 ekor burung kacamata. Seluruh burung itu telah diserahkan ke Kantor Wilayah Kerja Karantina Pertanian Pelabuhan Laut Padangbai, Desa Padangbai. Pemeriksaan kedua, petugas Polsek Kawasan Laut Padangbai menemukan barang selundupan saat KMP Monic XI melakukan bongkaran. Petugas melakukan pemeriksaan menyasar bus Titian Mas EA 7777 BH dengan sopir Sadarudin, 38, asal Kabupaten Bima, NTB.
Petugas menemukan dua keranjang masing-masing berisi 5 ekor musang tanpa dokumen. “Temuan petugas Polsek Kawasan Laut Padangbai berupa 460 burung dan 10 musang. Semuanya telah kami serahkan ke Kantor Karantina Wilayah Kerja Pelabuhan Padangbai,” ungkap Kompol Ida Bagus Nyoman Budiasa, Jumat (14/9). Saksi yang juga kernet bus Titian Mas EA 7777 BH, Helmy, 25, dari Kabupaten Lombok Timur, NTB menerangkan, musang yang dibawanya itu dititipkan seseorang dari Lombok, hendak dibawa ke Pelabuhan Ketapang untuk diserahkan ke pemesannya, Puji.
Kepala Kantor Wilayah Kerja Karantina Pertanian Pelabuhan Laut Padangbai, I Nyoman Ludra, membenarkan menahan 460 burung dan 10 musang tanpa dokumen. “Masih berkoordinasi dengan KSDA Provinsi Bali,” katanya. Sebelumnya, petugas menggagalkan penyelundupan 1.435 burung branjangan yang dikemas dalam 41 box, diselundupkan menggunakan mobil box DK 9379 FK dengan sopir Aan S, 32, dari Mataram, NTB, Senin (18 September 2017). *k16
Komentar