nusabali

Pemilih Berkurang karena Banyak TMS

  • www.nusabali.com-pemilih-berkurang-karena-banyak-tms

Didapati 2.408 pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) untuk Pileg/Pilpres 2019. Jumlah final DPT Provinsi Bali sebanyak 3.028.249 pemilih.

DPT Pileg/Pilpres 2019 Berubah Lagi

DENPASAR, NusaBali
Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Legislatif (Pileg) 2019 masih terus mengalami perubahan. DPT yang awalnya ditetapkan oleh KPU sebanyak 3.030.657 pemilih, kini berkurang sampai 2.408 pemilih, sehingga menjadi 3.028.249 pemilih. Turunnya jumlah pemilih tetap ini karena banyak yang tidak memenuhi syarat (TMS).

Ketua KPU Bali I Wayan Jondra, mengatakan penyebab sejumlah pemilih dinyatakan TMS sehingga mengakibatkan perubahan daftar pemilih tetap, bermacam-macam. Ada yang karena meninggal dunia, ada juga yang berstatus TNI/Polri, ada juga pemilih ganda, sehingga dilakukan pencoretan.

“Yang meninggal dunia dan sudah bertatus TNI/Polri ini otomatis kan tidak memenuhi syarat, karena TNI/Polri tidak memiliki hak dipilih dan memilih. Yang meninggal dunia TMS. Selain itu, pemilih ganda juga banyak. Kami sudah hapus. Sehingga ini menyebabkan perubahan jumlah DPT,” kata mantan Ketua KPU Badung, ini di Denpasar, Sabtu (15/9).

Jondra mengatakan perubahan DPT ini tidak mengubah jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Provinsi Bali pada Pileg 2019 yang jumlahnya 12.215 TPS tersebar di 57 kecamatan dan 716 desa/kelurahan. “Hasil perbaikan dan pemutakhiran terakhir yang kami lakukan bersama stakeholder, jumlah DPT Pileg/Pilpres 2019 sudah final 3.028.249 pemilih. TPS tetap jumlahnya. Karena perubahan pemilih ini tidak ada pengaruhnya terhadap TPS,” ucap Jondra.

Bagaimana kalau nanti ada pemilih yang meninggal sebelum coblosan dilaksanakan? “Nanti kalau ada pemilih yang meninggal lagi, pasti mengubah jumlah pemilih. Kami langsung tandai. Sehingga C6 (pemberitahuan untuk datang ke TPS) tidak perlu dicetak. Memang bisa saja terus ada perubahan, tetapi kami akan tandai nanti,” ujar Jondra.

Sementara daftar pemilih ganda yang muncul ribuan orang memang cukup mengejutkan. Hasil rekomendasi Bawaslu Bali ditemukan awalnya 4.119 pemilih ganda. KPU Bali kemudian melakukan pengecekan ulang. Pemilih ganda yang ditemukan kemudian diverifikasi faktual. Sehingga yang pemilih ganda dihapus.

“Yang namanya muncul ganda-ganda itu sudah kami hapus. Sehingga pemilih tetap final menjadi 3.028.249 pemilih,” tandas Jondra.

Ketika ditanya kemungkinan ada pemilih yang tercecer tidak masuk database, Jondra mengatakan KPU Bali sudah mengantisipasi dengan memasukkan mereka dalam pemilih khusus. “Mereka yang tercecer tetap bisa menggunakan hak pilihnya. Mereka nanti akan masuk dalam daftar pemilih khusus,” kata aktivis KMHDI ini.

Sementara anggota KPU Bali Divisi Penyelenggara Pemilu Ni Putu Ayu Winariati, mengatakan pemilih ganda yang dimaksud adalah satu orang namanya bisa muncul dua kali dalam daftar pemilih. Dia bisa muncul sebagai pemilih di lain tempat (TPS).

“Maka dilakukan pengecekan ke lapangan dan dilakukan verifikasi faktual terhadap data yang ada. Kami pastikan orang yang namanya muncul dua sampai tiga kali dalam data yang ada itu, orangnya satu saja. Begitu sudah dipastikan nama ganda itu orangnya hanya satu saja, kami langsung perbaiki,” ujar Winariati.

Sementara antisipasi kemungkinan pemilih tercecer bakal terjadi di Pileg/Pilpres 2019 mendatang disorot DPRD Bali. Komisi I DPRD Bali yang membidangi pemilu, meminta stakeholder supaya mengantisipasi dengan cermat. Kemudian data ganda pemilih juga diantisipasi sampai pelaksanaan coblosan.

Ketua Komisi I DPRD Bali I Ketut Tama Tenaya secara terpisah mengatakan, sebaiknya memanfaatkan waktu yang ada untuk validasi data secara akurat. “Terutama pemilih yang masih muncul ganda dan kemungkinan tercecer. KPU dan jajaran Dinas Kependudukan juga bekerjasama dengan baik. Tidak menutup kemungkinan nanti akan muncul pemilih eksodus juga. Kami minta KPU mengantisipasi sampai coblosan nanti,” ujar Tama Tenaya.

Politisi PDIP ini mengatakan Bawaslu dan KPU Bali hendaknya lebih cermat menyiapkan pemilih khusus yang tercecer. “Mereka yang tercecer itu memilih dengan pola bagaimana? Terus yang memilih menggunakan KTP saja, antisipasi sejak awal lebih penting. Sosialisasikan sejak awal bagi pemilih yang tercecer ini, mereka tercatat dalam database. Jangan sampai karena tercecer, punya hak pilih sampai di TPS malah ditolak untuk menggunakan hak pilih. Biasanya ini menjadi masalah saat coblosan,” tegas mantan Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali ini. *nat

Komentar