Wisman Naik Palinggih Serahkan Diri, Siap Ikut Guru Piduka
Wisatawan manca negara (wisman) yang viral di media sosial karena aksi tak beretika berfoto di atas palinggih areal Pura Luhur Batukaru, Desa Wangaya Gede, Kecamatan Penebel, Tabanan, menyerahkan diri ke Polsek Denpasar Selatan, Sabtu (15/9) malam.
TABANAN, NusaBali
Kemudian, dua wisatawan dari Finlandia bernama Jarvi Tony Kristian, 37, dan Jouni Kalevi, 50, dibawa ke Polres Tabanan guna melakukan mediasi dengan pihak-pihak terkait. Hasil mediasi di Mapolres Tabanan, kedua wisman itu bersedia ikut melaksanakan guru piduka dengan mengeluarkan dana sebesar Rp 15 juta.
Dua wisman yang kemarin didatangkan ke Mapolres Tabanan, yakni, Jarvi Tony Kristian, 37, warga Finlandia sempat tinggal di Bali Villa Nirwana Soka Room, Kecamatan Kediri, Tabanan, dan saat ini tinggal di Bali Wirasana Inn, Jalan Danau Tamblingan Nomor 126, Sanur, Denpasar Selatan. Dan satu lagi Jouni Kalevi, 50, warga Finlandia dan tinggal di alamat yang sama dengan Jarvi.
Di Mapolres Tabanan, dua wisman Finlandia tersebut dipertemukan dengan Bendesa Adat Wangaya Gede Manu Ardana, PHDI, KHMDI Tabanan, Peradah Tabanan, serta pihak kepolisian. Pertemuan mediasi itu dipimpin oleh Kapolres Tabanan AKBP I Made Sinar Subawa.
Kapolres AKBP Sinar Subawa menjelaskan, wisman tersebut didatangkan guna memediasi dengan seluruh pihak terkait. Pada intinya wisatawan tersebut sudah meminta maaf dan bersedia ikut menggelar upacara guru piduka guna penyucian pura, atau sebagai konsekuensi dari perbuatan yang dilakukan. “Meraka sudah meminta maaf dan bersedia untuk ikut upacara guru piduka,” ujarnya.
Guru piduka akan digelar pada Soma Kliwon Wayang, Senin (17/9) besok dengan mengeluarkan dana Rp 15 juta.
Sebelum dibawa ke Polres Tabanan pada Sabtu malam sekitar pukul 21.00 Wita, dua wisman Finlandia itu menyerahkan diri ke Polsek Denpasar Selatan. Mereka menyerahkan diri ke Polsek Denpasar Selatan karena merasa takut atas ancaman yang masuk ke akun Intagramnya.
Di pertemuan mediasi itu, kedua wisman tersebut meminta maaf dengan menggunakan bahasa Inggris lalu diterjemahkan oleh mahasiswa KMHDI. Pada intinya mereka tidak mengetahui tentang tata tertib/aturan tersebut. Mereka mengaku foto yang viral itu diambil pada Minggu (9/9) sekitar pukul 15.00 Wita, dimana yang naik ke atas palinggih adalah Jarvi Tony Kristian. Dan pada saat itu Jarvi Tony Kristian sempat mendaftar di petugas dan membayar Rp 10 ribu. Dia diberikan kamen dan udeng.
Sementara terkait dengan kasus hukum, AKBP Sinar Subawa menjelaskan, akan melakukan penelitian, jika memang masuk unsur hukum tentu akan diproses. “Kami akan lakukan penelitian dulu terkait dengan kasus hukum,” tegasnya.
Dirinya mengimbau kepada prajuru seluruh pura yang ada di Tabanan agar selalu menjaga kesucian. Perangkat, pangempon pura harus stand by. Jika ada wisatawan yang tidak mengajak guide atau petugas yang mendampingi, jangan diberi izin untuk ‘berkeliling’ kawasan pura sendiri. “Jadi harus sama-sama saling mengawasi,” tandasnya.
Di sisi lain, Sekretaris PHDI Bali I Made Sukadana mengimbau jika wisatawan yang tidak tahu tentang Bali itu sendiri ataupun tidak mengetahui areal yang dituju, agar berkoordinasi dengan instansi terkait. “Semoga tidak terulang lagi kejadian seperti ini,” ujarnya. Untuk saat ini kedua wisman tersebut masih di Polres Tabanan dan selanjutnya akan dibawa kembali di penginapannya di Sanur, Denpasar Selatan, tentu dengan pengawasan.
Dikonfirmasi secara terpisah, Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan Iptu Hadimastika Kristo Putro membenarkan terkait adanya WNA yang menyerahkan diri di Mapolsek Denpasar Selatan pada Sabtu malam. Dia juga membenarkan, wisman dimaksud sudah dijemput petugas kepolisian Polsek Penebel, Tabanan. Meski dibenarkan penyerahan diri itu, Iptu Hadimastika tidak merinci proses dan juga waktu menyerahkan diri. “Barusan (Sabtu malam pukul 22.30 Wita) memang benar adanya. Tapi untuk lengkapnya konfirmasi ke Pak Kapolsek,” ujarnya yang mengaku masih melakukan anev di seputaran wilayah hukum Polsek Densel.
Sedangkan Kapolsek Denpasar Selatan Kompol I Nyoman Wirajaya belum bisa dikonfirmasi. Telepon dan pesan singkat dari NusaBali tidak direspons. *de, dar
Kemudian, dua wisatawan dari Finlandia bernama Jarvi Tony Kristian, 37, dan Jouni Kalevi, 50, dibawa ke Polres Tabanan guna melakukan mediasi dengan pihak-pihak terkait. Hasil mediasi di Mapolres Tabanan, kedua wisman itu bersedia ikut melaksanakan guru piduka dengan mengeluarkan dana sebesar Rp 15 juta.
Dua wisman yang kemarin didatangkan ke Mapolres Tabanan, yakni, Jarvi Tony Kristian, 37, warga Finlandia sempat tinggal di Bali Villa Nirwana Soka Room, Kecamatan Kediri, Tabanan, dan saat ini tinggal di Bali Wirasana Inn, Jalan Danau Tamblingan Nomor 126, Sanur, Denpasar Selatan. Dan satu lagi Jouni Kalevi, 50, warga Finlandia dan tinggal di alamat yang sama dengan Jarvi.
Di Mapolres Tabanan, dua wisman Finlandia tersebut dipertemukan dengan Bendesa Adat Wangaya Gede Manu Ardana, PHDI, KHMDI Tabanan, Peradah Tabanan, serta pihak kepolisian. Pertemuan mediasi itu dipimpin oleh Kapolres Tabanan AKBP I Made Sinar Subawa.
Kapolres AKBP Sinar Subawa menjelaskan, wisman tersebut didatangkan guna memediasi dengan seluruh pihak terkait. Pada intinya wisatawan tersebut sudah meminta maaf dan bersedia ikut menggelar upacara guru piduka guna penyucian pura, atau sebagai konsekuensi dari perbuatan yang dilakukan. “Meraka sudah meminta maaf dan bersedia untuk ikut upacara guru piduka,” ujarnya.
Guru piduka akan digelar pada Soma Kliwon Wayang, Senin (17/9) besok dengan mengeluarkan dana Rp 15 juta.
Sebelum dibawa ke Polres Tabanan pada Sabtu malam sekitar pukul 21.00 Wita, dua wisman Finlandia itu menyerahkan diri ke Polsek Denpasar Selatan. Mereka menyerahkan diri ke Polsek Denpasar Selatan karena merasa takut atas ancaman yang masuk ke akun Intagramnya.
Di pertemuan mediasi itu, kedua wisman tersebut meminta maaf dengan menggunakan bahasa Inggris lalu diterjemahkan oleh mahasiswa KMHDI. Pada intinya mereka tidak mengetahui tentang tata tertib/aturan tersebut. Mereka mengaku foto yang viral itu diambil pada Minggu (9/9) sekitar pukul 15.00 Wita, dimana yang naik ke atas palinggih adalah Jarvi Tony Kristian. Dan pada saat itu Jarvi Tony Kristian sempat mendaftar di petugas dan membayar Rp 10 ribu. Dia diberikan kamen dan udeng.
Sementara terkait dengan kasus hukum, AKBP Sinar Subawa menjelaskan, akan melakukan penelitian, jika memang masuk unsur hukum tentu akan diproses. “Kami akan lakukan penelitian dulu terkait dengan kasus hukum,” tegasnya.
Dirinya mengimbau kepada prajuru seluruh pura yang ada di Tabanan agar selalu menjaga kesucian. Perangkat, pangempon pura harus stand by. Jika ada wisatawan yang tidak mengajak guide atau petugas yang mendampingi, jangan diberi izin untuk ‘berkeliling’ kawasan pura sendiri. “Jadi harus sama-sama saling mengawasi,” tandasnya.
Di sisi lain, Sekretaris PHDI Bali I Made Sukadana mengimbau jika wisatawan yang tidak tahu tentang Bali itu sendiri ataupun tidak mengetahui areal yang dituju, agar berkoordinasi dengan instansi terkait. “Semoga tidak terulang lagi kejadian seperti ini,” ujarnya. Untuk saat ini kedua wisman tersebut masih di Polres Tabanan dan selanjutnya akan dibawa kembali di penginapannya di Sanur, Denpasar Selatan, tentu dengan pengawasan.
Dikonfirmasi secara terpisah, Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan Iptu Hadimastika Kristo Putro membenarkan terkait adanya WNA yang menyerahkan diri di Mapolsek Denpasar Selatan pada Sabtu malam. Dia juga membenarkan, wisman dimaksud sudah dijemput petugas kepolisian Polsek Penebel, Tabanan. Meski dibenarkan penyerahan diri itu, Iptu Hadimastika tidak merinci proses dan juga waktu menyerahkan diri. “Barusan (Sabtu malam pukul 22.30 Wita) memang benar adanya. Tapi untuk lengkapnya konfirmasi ke Pak Kapolsek,” ujarnya yang mengaku masih melakukan anev di seputaran wilayah hukum Polsek Densel.
Sedangkan Kapolsek Denpasar Selatan Kompol I Nyoman Wirajaya belum bisa dikonfirmasi. Telepon dan pesan singkat dari NusaBali tidak direspons. *de, dar
1
Komentar