Pengungkapan SK Bodong Jalan di Tempat
Polres Tabanan didesak gerak cepat menangkap pelaku SK bodong untuk berikan efek jera.
TABANAN, NusaBali
Gerakan Moral Tabanan (GMT) Aliansi menilai pengungkapan kasus dugaan surat keputusan (SK) pegawai kontrak bodong jalan di tempat. Ketua GMT Aliansi, Ketut Semadha Putra meragukan keseriusan Polres Tabanan menangani kasus itu. Sehingga GMT Aliansi secara resmi bersurat ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Bali agar turun ke Tabanan.
“Penanganan kasus ini berlarut-larut, terduga pelaku sudah dikantongi namun tak kunjung diamankan,” sesal Semadha Putra, Kamis (7/4). Bahkan Semadha Putra menuding kinerja Polres Tabanan dalam penanganan kasus ini jalan di tempat. Ia pun berharap Ombudsman bisa turun tangan mempercepat pengungkapan kasus SK pegawai kontrak bodong di Tabanan.
Menurut Semadha Putra yang pensiunan TNI AL ini menyebut kasus SK bodong di Tabanan menjadi preseden buruk bagi pemerintahan. Pasalnya, koordinasi antar SKPD lemah hingga terjadi selisih jumlah SK pegawai kontrak. “Kami mendesak kepolisian gerak cepat. Kasus ini jangan jalan di tempat,” tandas Semadha Putra. Pelaku agar segera ditangkap agar ada efek jera. Sebab jika masih berkeliaran, tak menutup kemungkinan kasus serupa kembali terulang.
Sementara Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP I Nyoman Sukanada seizin Kapolres Tabanan AKBP Putu Putra Sadana mengaku masih terkendala menemukan perantara SK pegawai kontrak itu. Pihaknya mengaku masih bekerja untuk mengungkap 2 SK bodong di SDN 3 Bajera, Kecamatan Selemadeg itu. Langkah berikutnya membawa dua SK bodong ke Lab Forensik untuk mencari keidentikan data.
AKP Sukanada menambahkan, terbaru penyidik kembali memanggil Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Kadisdik) Tabanan Putu Santika dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Tabanan Made Yasa. Kedua kepala SKPD itu dicecar 20 pertanyaan seputar prosedur mengeluarkan surat keputusan (SK) pegawai kontrak. Keduanya dimintai keterangan sebagai saksi.
Saat dikonfirmasi, Kadisdik Putu Santika mengakui memenuhi panggilan kepolisian. Ia tiba di Mapolres Tabanan sekitar pukul 10.30 Wita. Birokrat asal Banjar Tanah Pegat, Desa Gubug, Kecamatan Tabanan itu langsung menuju ruangan Unit I Sat Reskrim Polres Tabanan. Dia didampingi seorang staf yang memahami SK pegawai. Sekitar 30 menit dimintai keterangan, Ketua PGRI Kabupaten Tabanan itu pun keluar ruangan. “Pertanyaan masih sama seperti pertama kali dimintai keterangan. Ada dua puluh pertanyaan,” ungkap Santika. Ditambahkan, pemanggilan kedua ini juga diminta menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Setelah Kadisdik Putu Santika, berikutnya Kepala BKD Tabanan Made Yasa masuk ke ruangan penyidik Unit 1 Sat Reskrim Polres Tabanan. Yasa juga mengaku mendapat pertanyaan yang sama. Ia tiba di Mapolres Tabanan pukul 12.00 Wita dan keluar pukul 13.00 Wita. Birokrat asal Buleleng ini menambahkan, sejatinya ia dan Kadisdik dipanggil pada Rabu (6/4), namun karena ada upacara, mereka akhirnya datang ke Mapolres Tabanan, Kamis kemarin. 7 cr61, k21
1
Komentar