Koperasi Bodong Beroperasi di Tabanan
Jumlah nasabah koperasi di Tabanan sekitar 200-an orang, dengan total kerugian Rp 47 miliar.
TABANAN, NusaBali
Tiga koperasi ilegal alias bodong ditemukan beroperasi di Tabanan. Mirisnya koperasi tersebut sudah banyak menghimpun dana nasabah hingga mencapai ratusan miliar rupiah. Karena saat ini tidak mampu memberikan deposito sesuai kesepakatan, maka uang nasabah tersebut terancam raib.
Tiga koperasi ilegal yang beroperasi di Tabanan itu adalah KSP Maha Suci, KSP Maha Mulia Manditi, dan KSP Tirta Rahayu. Kantor pusatnya ada di Klungkung—berdasar akte notaris bernama KSP Sinar Suci. Ternyata koperasi ini selain memiliki cabang di Tabanan juga memiliki cabang di empat kabupaten lain di Bali.
Modus dugaan penipuan dari koperasi tersebut dengan tawaran bunga tinggi yang dinamakan produk koperasi program penyelamat aset. Bunga yang ditawarkan bagi penanam dana, 1 persen ditambah cashback 3 persen. Jadi total nasabah mendapatkan bunga sebesar 4 persen per bulan.
Mengatasi permasalahan tersebut pihak Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Tabanan bersama pihak kepolisian, anggota Komisi IV DPRD Tabanan I Gusti Komang Wastana, dan pihak terkait menggelar pertemuan di Pasraman Tegal Belodan, Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan, Sabtu (15/9). Termasuk nasabah yang ada di empat cabang luar Tabanan ikut hadir di pertemuan tersebut.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Tabanan Anak Agung Gede Dalem Tresna Ngurah, mengatakan telah disepakati untuk membentuk tim penyelesaian masalah. Tim ini akan memutuskan jalan keluar atas persoalan tersebut. “Apakah diselesaikan secara kekeluargaan atau dibawah ke ranah hukum,” ujarnya.
Mengenai tiga koperasi bodong ini bisa beroperasi di Tabanan, dia tidak mengetahui koperasi itu beroperasi di Tabanan. Hal ini diketahui setelah ada nasabah yang mengadu, dan setelah dicek ternyata bodong. “Kami akan pantau terus kondisi ini,” imbuh Dalem Tresna.
Dia minta masyarakat lebih berhati-hati dalam menyimpan uang di lembaga keuangan, terutama yang menawarkan bunga tinggi. “Jangan tergiur dengan bunga tinggi. Kalau ada yang menawarkan bunga tinggi, cek dulu keabsahan atau kredibilitas lembaganya,” tegas Dalem Tresna.
Salah seorang nasabah KSP Sinar Suci yang berkantor cabang di Tabanan Komang Sanayasa, mengatakan cabang di Tabanan sudah beroperasi sejak tahun 2013. Tetapi baru menjalankan produk simpanan berencana koperasi (Siberkop) dan penyelamat aset pada 2014. “Di awal beroperasi semua janji yang ditawarkan bisa dipenuhi, sehingga jumlah nasabah terus meningkat,” ucapnya.
Namun permasalahan mulai muncul pada 2018. Karena ada sejumlah nasabah tidak mendapatkan bunga sejak Januari 2018. Ada pula nasabah yang tidak mendapatkan bunga dari Februari, Maret hingga saat ini.
Dan permasalahan makin meruncing karena pengelola KSP Sinar Suci atas nama I Gusti Agung Jaya Wiratma meninggal pada Agustus 2018 lalu. Sehingga membuat nasabah makin khawatir.
Padahal sejak awal ditawari dia sebenarnya tidak tertarik. Karena bunga empet persen dirasa meragukan. Namun karena ada banyak testimoni soal keberhasilan pogram penyelamat aset, maka dia memutuskan ikut. “Di samping saya lihat tiga tahun, koperasi ini berjalan normal,” jelasnya. Dia tidak bersedia menyebut angka pasti besar dana yang disimpan. Dia hanya menyatakan uangnya yang disimpan di koperasi tersebut ratusan juta rupiah.
Sementara itu, Wastana mengatakan pertemuan pada Sabtu lalu sebagai tahap awal dalam proses pengembalian dana nasabah sebelum nanti kasus ini dibawa ke ranah hukum. Dan hasil mediasi memberikan waktu kepada pihak manajemen KSP Sinar Suci mendata aset dan mengembalikan dana nasabah paling lambat 21 September 2018. “Jadi harus didata dengan baik termasuk koperasi yang ada di kabupaten lain,” tegasnya.
Menurut Wastana, nasabah di Tabanan yang menjadi korban penipuan tercatat sebanyak 200 orang dengan total kerugian mencapai Rp 47 miliar. “Karena rata-rata nasabah memiliki dana dari puluhan juta hingga miliaran rupiah,” tandasnya.
Salah seorang pengurus KSP Tirta Rahayu yang hadir di pertemuan tersebut, Ayu Mayendri Septia Dewi menyatakan, terkait persoalan tersebut akan dikoordinasikan secara kekeluargaan. “Kami masih melakukan pendataan dan belum bisa memberikan kepastian kapan cair,” jelasnya. *de
Tiga koperasi ilegal yang beroperasi di Tabanan itu adalah KSP Maha Suci, KSP Maha Mulia Manditi, dan KSP Tirta Rahayu. Kantor pusatnya ada di Klungkung—berdasar akte notaris bernama KSP Sinar Suci. Ternyata koperasi ini selain memiliki cabang di Tabanan juga memiliki cabang di empat kabupaten lain di Bali.
Modus dugaan penipuan dari koperasi tersebut dengan tawaran bunga tinggi yang dinamakan produk koperasi program penyelamat aset. Bunga yang ditawarkan bagi penanam dana, 1 persen ditambah cashback 3 persen. Jadi total nasabah mendapatkan bunga sebesar 4 persen per bulan.
Mengatasi permasalahan tersebut pihak Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Tabanan bersama pihak kepolisian, anggota Komisi IV DPRD Tabanan I Gusti Komang Wastana, dan pihak terkait menggelar pertemuan di Pasraman Tegal Belodan, Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan, Sabtu (15/9). Termasuk nasabah yang ada di empat cabang luar Tabanan ikut hadir di pertemuan tersebut.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Tabanan Anak Agung Gede Dalem Tresna Ngurah, mengatakan telah disepakati untuk membentuk tim penyelesaian masalah. Tim ini akan memutuskan jalan keluar atas persoalan tersebut. “Apakah diselesaikan secara kekeluargaan atau dibawah ke ranah hukum,” ujarnya.
Mengenai tiga koperasi bodong ini bisa beroperasi di Tabanan, dia tidak mengetahui koperasi itu beroperasi di Tabanan. Hal ini diketahui setelah ada nasabah yang mengadu, dan setelah dicek ternyata bodong. “Kami akan pantau terus kondisi ini,” imbuh Dalem Tresna.
Dia minta masyarakat lebih berhati-hati dalam menyimpan uang di lembaga keuangan, terutama yang menawarkan bunga tinggi. “Jangan tergiur dengan bunga tinggi. Kalau ada yang menawarkan bunga tinggi, cek dulu keabsahan atau kredibilitas lembaganya,” tegas Dalem Tresna.
Salah seorang nasabah KSP Sinar Suci yang berkantor cabang di Tabanan Komang Sanayasa, mengatakan cabang di Tabanan sudah beroperasi sejak tahun 2013. Tetapi baru menjalankan produk simpanan berencana koperasi (Siberkop) dan penyelamat aset pada 2014. “Di awal beroperasi semua janji yang ditawarkan bisa dipenuhi, sehingga jumlah nasabah terus meningkat,” ucapnya.
Namun permasalahan mulai muncul pada 2018. Karena ada sejumlah nasabah tidak mendapatkan bunga sejak Januari 2018. Ada pula nasabah yang tidak mendapatkan bunga dari Februari, Maret hingga saat ini.
Dan permasalahan makin meruncing karena pengelola KSP Sinar Suci atas nama I Gusti Agung Jaya Wiratma meninggal pada Agustus 2018 lalu. Sehingga membuat nasabah makin khawatir.
Padahal sejak awal ditawari dia sebenarnya tidak tertarik. Karena bunga empet persen dirasa meragukan. Namun karena ada banyak testimoni soal keberhasilan pogram penyelamat aset, maka dia memutuskan ikut. “Di samping saya lihat tiga tahun, koperasi ini berjalan normal,” jelasnya. Dia tidak bersedia menyebut angka pasti besar dana yang disimpan. Dia hanya menyatakan uangnya yang disimpan di koperasi tersebut ratusan juta rupiah.
Sementara itu, Wastana mengatakan pertemuan pada Sabtu lalu sebagai tahap awal dalam proses pengembalian dana nasabah sebelum nanti kasus ini dibawa ke ranah hukum. Dan hasil mediasi memberikan waktu kepada pihak manajemen KSP Sinar Suci mendata aset dan mengembalikan dana nasabah paling lambat 21 September 2018. “Jadi harus didata dengan baik termasuk koperasi yang ada di kabupaten lain,” tegasnya.
Menurut Wastana, nasabah di Tabanan yang menjadi korban penipuan tercatat sebanyak 200 orang dengan total kerugian mencapai Rp 47 miliar. “Karena rata-rata nasabah memiliki dana dari puluhan juta hingga miliaran rupiah,” tandasnya.
Salah seorang pengurus KSP Tirta Rahayu yang hadir di pertemuan tersebut, Ayu Mayendri Septia Dewi menyatakan, terkait persoalan tersebut akan dikoordinasikan secara kekeluargaan. “Kami masih melakukan pendataan dan belum bisa memberikan kepastian kapan cair,” jelasnya. *de
1
Komentar