nusabali

Pemilihan Anggota BPD Terbentur Pileg/Pilpres

  • www.nusabali.com-pemilihan-anggota-bpd-terbentur-pilegpilpres

Pemkab Buleleng Minta Fatwa

SINGARAJA,NusaBali

Pemilihan anggota Badan Permusyawarahan Desa (BPD) secara serentak di Buleleng, yang direncanakan berlangsung di tahun 2019, terbentur perhelatan pemilihan legislatif (Pileg) dan pemilihan presiden (Pilpres). Karena itu, Pemkab Buleleng berencana menunda pelaksanaan tersebut dengan lebih dulu mengajukan fatwa (petunjuk) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Meski Ranperda tentang BPD masih digodok di lembaga DPRD Buleleng, namun Pemkab Buleleng melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) telah merancang jadwal pemilihan anggota BPD secara serentak seluruh desa sekitar Februari 2019 nanti. Penyusunan jadwal itu menyusul berakhirnya anggota BPD se Buleleng, pada April 2019 nanti.

Di Buleleng, dari 129 desa yang ada, jumlah  anggota BPD diperkirakan sebenayak 1.200 orang. Sesuai Ranperda yang tengah digodok di DPRD Buleleng, salah satu poinnya menyebut, tiga bulan sebelum berakhirnya masa tugas anggota BPD, sudah harus dilaksanakan proses pemilihan. Nah, proses pemilihan anggota BPD secara serentak itu diperkirakan berlangsung pada Februari 2019. Namun proses pemilihan itu terbentur kegiatan politik yakni Pileg dan Pilpres di tahun tersebut.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Buleleng, I Made Subur dikonfirmasi Minggu (16/9) tidak menampik tahapan pemilihan anggota BPD secara serentak nanti terbentur perhelatan politik Pileg dan Pilpres. Karena itu, Subur mengaku sudah memikirkan untuk meminta Fatwa ke Kemendagri. “Kita sudah pikirkan itu, makanya nanti kemungkinan pelaksanaan pemilihan BPD itu ditunda. Tapi kita akan minta fatwa ke Kemendagri dulu,” terangnya.

Menurut Subur, jika nanti penundaan itu diizinkan oleh Kemendagri, pelaksanaan nanti akan dijadwal ulang setelah berakhirnya perhelatan Pileg dan Pilpres. Untuk mengisi kekosongan BPD di masing-masing desa, pihaknya telah juga memikirkan untuk menunjuk pejabat pelaksana (Pj) yang diambilkan dari anggota BPD sebelumnya. “Kita tunda agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diingkan karena ini berbarengan dengan Pileg dan Pilres. Nanti untuk kekosongannya kita akan tunjuk Pj dari anggota BPD itu juga sampai terpilihnya anggota BPD yang baru,” jelas mantan Kepala Pelaksana BPBD ini.

Sebelumnya, Dinas PMD berharap Ranperda BPD  itu rampung paling lambat Oktober 2018. Karena, Ranperda tersebut akan menjadi acuan dalam pemilihan keanggotaan BPD periode 2019-2025. *k19

Komentar