Kemensos Dorong KK Miskin Jadi Mandiri
Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Dadang Iskandar bersama Direktur Jenderal PFM Andi ZA Dulung mewakili Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita, menyalurkan bantuan sosial PKH dan Bantuan Pangan Rastra di Balai Budaya Gianyar, Sabtu (15/9) sore.
GIANYAR, NusaBali
Kemensos mendorong agar KK kurang mampu alias miskin atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) graduasi (berangsur) mandiri dari kepesertaan Program Keluarga Harapan (PKH). Salah seorang peserta PKH yang telah mandiri di Gianyar yakni Ni Balik Sekar,40.
Perempuan berkulit sawo matang ini adalah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang menyatakan keluar dari kepesertaan program pengentasan kemiskinan ini. Karena ia dianggap telah mandiri secara ekonomi.
Ni Balik Sekar mengaku lega telah graduasi mandiri dari kepesertaan PKH sejak Februari 2018. Ibu dua anak yang tinggal di Desa Buruan, Kecamatan Blahbatuh ini mengisahkan, dirinya menerima bansos sejak tahun 2016.
"Uang PKH dimanfaatkan untuk biaya sekolah anak saya yang kedua. Waktu itu dia masih SMA. Untuk modal usaha saya pinjam ke koperasi untuk beli dua mesin jahit. Berdua dengan anak saya, kami membuka pesanan kebaya," katanya.
Sekar juga mengambil baju-baju dari usaha konvensi rumahan rekan-rekannya, untuk dijual ke berbagai toko dan pasar di Gianyar dan sekitarnya. "Sekarang saya lebih tenang karena usaha sudah berjalan baik dan sudah lepas dari penerima PKH," katanya.
Dirjen PFM Andi ZA Dulung mengatakan Sekar adalah penerima manfaat PKH yang pertama di Kabupaten Gianyar yang telah mandiri. "Ia dengan kesadaran sendiri menyatakan keluar dari kepesertaan PKH karena telah mengalami peningkatan kesejahteraan dan status kondisi sosial ekonomi," katanya.
Kata dia, di Kementerian Sosial ikhtiar untuk menurunkan kemiskinan diwujudkan dalam PKH, Rastra dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Untuk Rastra pada tahun 2019 diharapkan sudah bertransformasi ke BPNT. Jadi sudah tidak terima beras lagi, tapi uang ditranser ke rekening penerima manfaat untuk dibelanjakan beras dan telur.
Ditambahkannya, PKH dan BPNT diberikan non tunai melalui bank untuk menjamin ketepatan sasaran dan ketepatan jumlah. Dengan demikian ibu-ibu penerima PKH dan BPNT memiliki rekening bank, mulai mengenal tabungan dan belajar menabung, mengelola keuangan rumah tangga, serta mengenal produk-produk perbankan. "Penerima bansos yang mulai membuka usaha rumahan juga diarahkan untuk mendapatkan pinjaman dari bank untuk tambahan modal usaha," katanya.
Penerima manfaat PKH di Gianyar sampai tahun 2018 mencapai 10.989 KPM dan Bantuan Pangan Beras Sejahtera 19.309 keluarga. Bantuan sosial yang diserahkan dari Kementerian Sosial RI kepada Kabupaten Gianyar tahun 2018 sebesar Rp44.967.270.000. Penyaluran bantuan sosial PKH di Kabupaten Gianyar Tahun 2018 dilaksanakan secara non tunai melalui bank.
Plh Bupati Gianyar I Made Wisnu Wijaya mengatakan, bantuan pemerintah pusat menjadi motivasi bagi Pemkab Gianyar untuk melaksanakan berbagai program penanggulangan kemiskinan. Kata dia, tahun 2018, Gianyar menerima bantuan PKH Rp 19 miliar lebih, santunan kematian akibat bencana alam Rp 30 juta, bantuan Rastra sekitar Rp 45 miliar lebih, bantuan bagi penyandang disabilitas Rp 300 juta, dan bantuan kearifan lokal Rp 50 juta. *nvi
Kemensos mendorong agar KK kurang mampu alias miskin atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) graduasi (berangsur) mandiri dari kepesertaan Program Keluarga Harapan (PKH). Salah seorang peserta PKH yang telah mandiri di Gianyar yakni Ni Balik Sekar,40.
Perempuan berkulit sawo matang ini adalah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang menyatakan keluar dari kepesertaan program pengentasan kemiskinan ini. Karena ia dianggap telah mandiri secara ekonomi.
Ni Balik Sekar mengaku lega telah graduasi mandiri dari kepesertaan PKH sejak Februari 2018. Ibu dua anak yang tinggal di Desa Buruan, Kecamatan Blahbatuh ini mengisahkan, dirinya menerima bansos sejak tahun 2016.
"Uang PKH dimanfaatkan untuk biaya sekolah anak saya yang kedua. Waktu itu dia masih SMA. Untuk modal usaha saya pinjam ke koperasi untuk beli dua mesin jahit. Berdua dengan anak saya, kami membuka pesanan kebaya," katanya.
Sekar juga mengambil baju-baju dari usaha konvensi rumahan rekan-rekannya, untuk dijual ke berbagai toko dan pasar di Gianyar dan sekitarnya. "Sekarang saya lebih tenang karena usaha sudah berjalan baik dan sudah lepas dari penerima PKH," katanya.
Dirjen PFM Andi ZA Dulung mengatakan Sekar adalah penerima manfaat PKH yang pertama di Kabupaten Gianyar yang telah mandiri. "Ia dengan kesadaran sendiri menyatakan keluar dari kepesertaan PKH karena telah mengalami peningkatan kesejahteraan dan status kondisi sosial ekonomi," katanya.
Kata dia, di Kementerian Sosial ikhtiar untuk menurunkan kemiskinan diwujudkan dalam PKH, Rastra dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Untuk Rastra pada tahun 2019 diharapkan sudah bertransformasi ke BPNT. Jadi sudah tidak terima beras lagi, tapi uang ditranser ke rekening penerima manfaat untuk dibelanjakan beras dan telur.
Ditambahkannya, PKH dan BPNT diberikan non tunai melalui bank untuk menjamin ketepatan sasaran dan ketepatan jumlah. Dengan demikian ibu-ibu penerima PKH dan BPNT memiliki rekening bank, mulai mengenal tabungan dan belajar menabung, mengelola keuangan rumah tangga, serta mengenal produk-produk perbankan. "Penerima bansos yang mulai membuka usaha rumahan juga diarahkan untuk mendapatkan pinjaman dari bank untuk tambahan modal usaha," katanya.
Penerima manfaat PKH di Gianyar sampai tahun 2018 mencapai 10.989 KPM dan Bantuan Pangan Beras Sejahtera 19.309 keluarga. Bantuan sosial yang diserahkan dari Kementerian Sosial RI kepada Kabupaten Gianyar tahun 2018 sebesar Rp44.967.270.000. Penyaluran bantuan sosial PKH di Kabupaten Gianyar Tahun 2018 dilaksanakan secara non tunai melalui bank.
Plh Bupati Gianyar I Made Wisnu Wijaya mengatakan, bantuan pemerintah pusat menjadi motivasi bagi Pemkab Gianyar untuk melaksanakan berbagai program penanggulangan kemiskinan. Kata dia, tahun 2018, Gianyar menerima bantuan PKH Rp 19 miliar lebih, santunan kematian akibat bencana alam Rp 30 juta, bantuan Rastra sekitar Rp 45 miliar lebih, bantuan bagi penyandang disabilitas Rp 300 juta, dan bantuan kearifan lokal Rp 50 juta. *nvi
1
Komentar