P3AP2KB Optimalkan Sekolah Layak Anak
Tanggulangi Kasus Kekerasan Melibatkan Anak
GIANYAR, NusaBali
Pelbagai upaya penanggulangan kasus kekerasan dilakukan petugas Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Gianyar. Penanggulangan ini khususnya melalui pembinaan 18 sekolah layak anak. Bahkan tahun ini akan ditambah lagi predikat sekolah layak anak.
Kepala Dinas P3AP2KB Gianyar Cokorda Bagus Trisnu, dihubungi Minggu (16/9), mengatakan awalnya di Kabupaten Gianyar hanya ditetapkan dua sekolah layak anak, yakni SD Negeri 2 Gianyar dan SMP Negeri 1 Gianyar. Namun saat ini sudah ada 18 sekolah layak anak. Belasan sekolah itu terdiri dari 3 TK, 7 SD dan 8 SMP negeri.
Di sekolah layak anak ini rutin mendapat pembinaan terkait tentang perindungan perempuan dan anak. Sehingga anak atau guru bisa segera dan berani mengambil langkah bila menemukan atau mengalami kekerasan terhadap anak. "Upaya ini menciptakan sekolah yang ramah anak, selain itu komponen masyakarat juga harus aktif dan mencegah hal yang tidak baik untuk anak," katanya.
Sekolah layak anak ini juga harus menyiapkan sejumlah fasilitas khusus anak. Salah satunya membedakan kamar mandi antara laki dan perempuan. Dijelaskan, sekolah layak anak ini merupakan predikat yang diberikan setiap tahun. Jadi bila ada sekolah yang tidak memenuhi kriteria maka predikat tersebut bisa dicabut. "Kalau tidak memenuhi sejumlah unsur dalam kriteria ini ya bisa turun peringkatnya bahkan bisa dicabut," tegasnya.
Pejabat asal Puri Peliatan, Desa Peliatan, Ubud ini mengingatkan perlindungan terhadap perempuan dan anak, harus dilakukan semua komponen. Terlebih jumlah kekerasan terhadap perempuan dan anak terus mengalami peningkatan. Berdasarkan data Dinas P3AP2KB Gianyar, dalam tiga tahun terakhir terjadi peningktan kasus kekerasan dengan anak sebagai korban. Tahun 2015 tercatat tiga anak sebagai korban, meningkat pada tahun 2016 menjadi 10 anak, tahun 2017 naik menjadi 17 anak. Tahun ini hingga Agustus ada 12 anak jadi korban yang ditangani Dinas P3AP2KB Gianyar.
Selain kasus yang melibatkan anak-anak, Dinas P3AP2KB Gianyar juga menangani kekerarasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan perempuan. Kasus KDRT tahun 2015 tercatat dua orang perempuan, Tahun 2016 menjadi 12 orang, tahun 2017 ada 15 orang dan hingga Agustus 2018 tercatat 17 orang KRDT yang melibatkan perempuan. "Ini sama seperti kasus anak, peningkatan ini terjadi karena mulai timbul kesadaran hukum akan kasus KDRT, sehinggga lebih mudah kami tangani," ujar Cok Trisnu. *nvi
Kepala Dinas P3AP2KB Gianyar Cokorda Bagus Trisnu, dihubungi Minggu (16/9), mengatakan awalnya di Kabupaten Gianyar hanya ditetapkan dua sekolah layak anak, yakni SD Negeri 2 Gianyar dan SMP Negeri 1 Gianyar. Namun saat ini sudah ada 18 sekolah layak anak. Belasan sekolah itu terdiri dari 3 TK, 7 SD dan 8 SMP negeri.
Di sekolah layak anak ini rutin mendapat pembinaan terkait tentang perindungan perempuan dan anak. Sehingga anak atau guru bisa segera dan berani mengambil langkah bila menemukan atau mengalami kekerasan terhadap anak. "Upaya ini menciptakan sekolah yang ramah anak, selain itu komponen masyakarat juga harus aktif dan mencegah hal yang tidak baik untuk anak," katanya.
Sekolah layak anak ini juga harus menyiapkan sejumlah fasilitas khusus anak. Salah satunya membedakan kamar mandi antara laki dan perempuan. Dijelaskan, sekolah layak anak ini merupakan predikat yang diberikan setiap tahun. Jadi bila ada sekolah yang tidak memenuhi kriteria maka predikat tersebut bisa dicabut. "Kalau tidak memenuhi sejumlah unsur dalam kriteria ini ya bisa turun peringkatnya bahkan bisa dicabut," tegasnya.
Pejabat asal Puri Peliatan, Desa Peliatan, Ubud ini mengingatkan perlindungan terhadap perempuan dan anak, harus dilakukan semua komponen. Terlebih jumlah kekerasan terhadap perempuan dan anak terus mengalami peningkatan. Berdasarkan data Dinas P3AP2KB Gianyar, dalam tiga tahun terakhir terjadi peningktan kasus kekerasan dengan anak sebagai korban. Tahun 2015 tercatat tiga anak sebagai korban, meningkat pada tahun 2016 menjadi 10 anak, tahun 2017 naik menjadi 17 anak. Tahun ini hingga Agustus ada 12 anak jadi korban yang ditangani Dinas P3AP2KB Gianyar.
Selain kasus yang melibatkan anak-anak, Dinas P3AP2KB Gianyar juga menangani kekerarasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan perempuan. Kasus KDRT tahun 2015 tercatat dua orang perempuan, Tahun 2016 menjadi 12 orang, tahun 2017 ada 15 orang dan hingga Agustus 2018 tercatat 17 orang KRDT yang melibatkan perempuan. "Ini sama seperti kasus anak, peningkatan ini terjadi karena mulai timbul kesadaran hukum akan kasus KDRT, sehinggga lebih mudah kami tangani," ujar Cok Trisnu. *nvi
1
Komentar