Lagi Nyabu, Digerebek Polisi
Seorang sopir, I Wayan RG, 29, ditangkap polisi, Minggu (16/9) sekitar pukul 00.15 Wita.
BANGLI, NusaBali
RG digerebek Satuan Narkoba Polres Bangli saat lagi nyabu di kamarnya, Desa/Kecamatan Kintamani, Bangli. Petugas juga mengamankan satu buah alat isap, dua pipet kaca, satu buah handphone, satu buah korek api, serta satu buah plastik klip diduga berisi sabhu seberat 0,32 gram brutto.
Penangkapan sopir ini berawal dari informasi warga. Di Desa Kintamani dikabarkan ada yang terlibat penyalahgunaan narkoba. Satuan Narkoba Polres Bangli kemudian mengembangkan dan menelusuri informasi tersebut. Sampai akhirnya petugas mencurigai gerak gerik RG, yang kesehariannya sebagai sopir. Petugas kemudian membuntuti RG. Saat lagi nyabu di kamarnya, polisi melakukan penggerebekan.
RG tak mampu berkutik. Petugas menemukan barang bukti berupa satu buah alat isap atau bong. Petugas juga menemukan bukti lainnya berupa dua pipet kaca, satu buah handphone, satu buah korek api, serta satu buah plastik klip diduga berisi sabhu seberat 0,32 gram brutto. Bersama dengan barang bukti, RG digiring ke Mapolres Bangli untuk dimintai keterangannya. Kasubag Humas Polres Bangli, AKP Sulhadi saat dikonfirmasi, belum bisa memberikan keterangan. “Kami akan cek informasi tersebut,” jawabnya. *es
RG digerebek Satuan Narkoba Polres Bangli saat lagi nyabu di kamarnya, Desa/Kecamatan Kintamani, Bangli. Petugas juga mengamankan satu buah alat isap, dua pipet kaca, satu buah handphone, satu buah korek api, serta satu buah plastik klip diduga berisi sabhu seberat 0,32 gram brutto.
Penangkapan sopir ini berawal dari informasi warga. Di Desa Kintamani dikabarkan ada yang terlibat penyalahgunaan narkoba. Satuan Narkoba Polres Bangli kemudian mengembangkan dan menelusuri informasi tersebut. Sampai akhirnya petugas mencurigai gerak gerik RG, yang kesehariannya sebagai sopir. Petugas kemudian membuntuti RG. Saat lagi nyabu di kamarnya, polisi melakukan penggerebekan.
RG tak mampu berkutik. Petugas menemukan barang bukti berupa satu buah alat isap atau bong. Petugas juga menemukan bukti lainnya berupa dua pipet kaca, satu buah handphone, satu buah korek api, serta satu buah plastik klip diduga berisi sabhu seberat 0,32 gram brutto. Bersama dengan barang bukti, RG digiring ke Mapolres Bangli untuk dimintai keterangannya. Kasubag Humas Polres Bangli, AKP Sulhadi saat dikonfirmasi, belum bisa memberikan keterangan. “Kami akan cek informasi tersebut,” jawabnya. *es
Komentar